Satpol PP pergoki 3 pasangan mesum, salah satunya tak pakai celana
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menggelar razia gabungan bersama-sama dengan aparat kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 20 remaja, tiga di antaranya kedapatan sedang berduaan di kamar kos dan penginapan.
Ketiga pasangan mesum itu langsung digiring ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kapuas Hulu untuk didata. Salah satu remaja putri sedang tidak menggunakan celana dan saat hendak dibawa salah satu di antaranya pingsan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kapuas Hulu, Hadi Pranata di Putussibau mengungkapkan, razia tersebut dilaksanakan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban. Tujuan utamanya adalah memberantas pergaulan bebas dan peredaran narkoba.
-
Kenapa muda-mudi terjaring razia? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa saja perilaku kenakalan remaja? Kenakalan remaja bisa berbentuk kenakalan biasa, seperti berkelahi, keluyuran, membolos sekolah atau pergi dari rumah tanpa pamit.
"Sasaran utama razia itu selain KTP, anak di bawah umur, kemudian pergaulan dan upaya pencegahan narkoba," kata Hadi, Senin (6/6), demikian dilansir Antara.
Selain didapati mesum beberapa remaja lainnya juga tidak memiliki KTP saat sedang berada di Tempat Hiburan Malam di Kota Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Menurut Hadi razia seperti itu akan terus dilakukan selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang Hari raya Idul Fitri.
Hadi mengatakan pihaknya juga akan terus melibatkan sejumlah pihak terkait dalam turut serta menciptakan kenyamanan dan keamanan selama bulan Suci.
"Kami mengimbau agar semua pihak menghormati bulan Suci Ramadan, baik itu tempat hiburan malam, rumah makan maupun pemilik kos-kosan di Kapuas Hulu," ujarnya.
Dijelaskan Hadi, remaja-ramaja yang terjaring dalam razia tersebut akan didata, kemudian dikenakan tindak pidana ringan, dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, terutama para remaja yang berbuat mesum. Terkait hiburan malam, Hadi mengingatkan agar pengelolaan hiburan malam seperti cafe karaoke untuk membatasi waktu operasionalnya.
"Jangan sampai bulan Suci Ramadan ini terganggu," ungkapnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaSatpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan pelajar yang tak sekolah dan mesum di gedung kosong.
Baca SelengkapnyaSetelahnya para pelaku diserahkan ke Polsek Pademangan guna jalanin proses hukumnya.
Baca SelengkapnyaPara pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan proses hukum
Baca SelengkapnyaDua pasang remaja kalang kabut begitu dicegat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Anwar Rekswidjojo
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaAda dua orang yang dinyatakan positif narkoba dari total 140 pelajar.
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca SelengkapnyaWarga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaDari tangan ketujuh remaja itu, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti
Baca Selengkapnya