Satpol PP temukan buaya saat gusur bedeng di Tebet
Merdeka.com - Seekor buaya ditemukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menggusur pedagang kaki lima dan bangunan liar di Jl Tebet Barat Raya, Jakarta Selatan, Rabu (3/12) pagi tadi. Namun, penemuan buaya tidak menghebohkan warga karena hewan reptil itu ternyata peliharaan.
Sumarni, salah satu warga korban gusuran, sudah lama mengetahui ada buaya yang dipelihara dekat tempat tinggalnya, atau tepatnya di kali yang memisahkan bedeng dengan Taman Honda. "Tapi saya tidak tahu siapa yang punya," ujar dia.
Meski tidak tahu siapa yang punya, Sumarni berani memastikan pemelihara buaya itu adalah salah satu korban gusuran. "Itu memang punya warga gusuran," ujar dia.
-
Kenapa buaya itu dievakuasi? Proses evakuasi buaya itu berlangsung menegangkan lantaran hewan buas itu sempat mengamuk saat hendak diamankan.
-
Bagaimana buaya itu ditangkap? Saat menemukan hewan buas itu, Dimas meminta bantuan rekan-rekannya untuk menangkap. Meski sempat memberontak, namun akhirnya buaya tersebut berhasil diamankan.
-
Mengapa hewan itu dibuang ke laut? Sayangnya, kapten kapal nelayan tersebut; Kapten Akira Tanaka memilih untuk membuangnya kembali agar tidak merusak hasil tangkapan lainnya.
-
Apa yang dimakan buaya itu? Buaya tersebut sebelumnya memangsa kucing peliharaan yang tidak sengaja masuk ke kandangnya.
-
Bagaimana cara mengevakuasi buaya? Agar penyelamatan berlangsung aman, bagian kepala buaya ditutupi dengan karung, serta moncongnya diikat tali dengan prosedur yang aman bagi hewan tersebut.
-
Dimana buaya itu ditemukan? Saat menyusuri pinggir sungai yang mengering akibat musim kemarau, mereka justru melihat sorot mata yang mencurigakan mengambang di permukaan air.
Salah satu anggota Satpol PP yang bertugas mengaku mengamankan buaya itu sebelum melakukan penggusuran. "Agar tidak mengganggu kerja kami," ujar dia.
Pantauan merdeka.com, buaya itu ditaruh di sebuah bak sampah. Mulut dan kaki hewan reptil itu juga diikat menggunakan tali.
Seperti diberitakan, penggusuran yang dipimpin Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadisantosa ini dilakukan terhadap kurang lebih 200 lapak. Lahan ini akan digunakan untuk penambahan ruang terbuka hijau atau taman interaktif dengan luas kurang lebih 20 hektar. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baru buaya titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang berukuran 3 sampai 5 meter setelah lepas dari penangkaran ditangkap.
Baca SelengkapnyaSetelah 5 bulan dirawat dalam kolam krangkeng besi buaya tersebut kemudian dikhawatirkan lepas.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui berapa total buaya kabur, namun dipastikan sudah ada 3 ekor yang berhasil ditangkap
Baca SelengkapnyaProses evakuasi buaya berukuran cukup besar ini menghebohkan warga sekitar.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, buaya ini dipelihara oleh sosok pencinta satwa.
Baca SelengkapnyaBuaya itu mencoba untuk menerkam petugas yang mencoba menangkapnya.
Baca SelengkapnyaSeekor buaya sepanjang 3,5 meter berhasil ditangkap warga di Mandailing Natal pada Sabtu (23/9).
Baca SelengkapnyaSaat ini, buaya tersebut telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Baca SelengkapnyaTiga buaya ukuran besar yang sempat berkeliaran di sawah warga berhasil ditangkap.
Baca SelengkapnyaPara awalnya sekelompok pemuda hendak mencari kucing hutan, namun yang mereka temukan justru seekor buaya.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, buaya merupakan hewan yang berpotensi membunuh manusia sebab termasuk ke dalam hewan buas.
Baca SelengkapnyaDua orang petugas menggunakan tongkat penjepit untuk menangkap ular kobra
Baca Selengkapnya