Satpol PP Tertibkan Tambang Bijih Timah Ilegal di Pangkalpinang
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menertibkan aktivitas tambang ilegal bijih timah di Kolong Spritus yang berlokasi belakang Kantor Balai Latihan Kerja Pemprov di Pangkalpinang.
"Penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan aktivitas tambang ilegal tersebut," kata Kepala Satpol PP Bangka Belitung, Yamoa Harefa di Pengkalpinang dilansir Antara, Kamis (26/11).
Saat tim tiba di lokasi, lokasi sudah terlihat bersih tidak ada aktivitas tambang karena para penambang melarikan diri dengan membawa mesin tambang. Sedangkan peralatan tambang lainnya ditenggelamkan untuk mengelabui petugas.
-
Siapa yang melarikan diri dari kasus tambang? “Saya mengimbau pada tersangka termasuk siapa saja yang mengetahui keberadaan saudara DR, bisa memberitahu kami atau kantor-kantor kepolisian terdekat agar dia bisa menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,“ kata Kombes Edy dikutip dari ANTARA.
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Apa yang ditemukan di lokasi penggalian? Sejumlah artefak kuno, termasuk koin ditemukan di lokasi penggalian. Arkeolog Temukan Permukiman Berusia 3.000 Tahun di Lokasi Galian Pipa, Lebih Unik dari Stonehenge Arkeolog menemukan bukti adanya pemukiman sejak 3.000 tahun lalu di dekat Waduk Abberton, dekat Colchester, Inggris, ketika melakukan penggalian sebelum pembangunan pipa air sepanjang 19,5 km. Artefak yang ditemukan termasuk koin Romawi dan tembikar dari Zaman Besi dan Perunggu.
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Apa yang terjadi pada para penambang emas? Delapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
"Para anggota turun ke air dan menemukan pipa isap, pipa rajuk dan peralatan tambang ilegal yang sengaja disembunyikan di dalam air. Selanjutnya barang-barang tersebut kami sita agar tidak ada lagi aktivitas penambangan," katanya.
Penambangan di lokasi itu mengakibatkan kerusakan lingkungan, antara lain tanah di sekeliling kolam mulai longsor sehingga membahayakan dan berpotensi membuat pagar kantor BLK Babel ambruk.
Selain itu, juga meresahkan warga karena kolong Spritus merupakan tempat warga mandi, mencuci dan mengambil air minum.
"Beberapa kantor juga mengharapkan suplai air dari kolong itu," katanya.
Dengan adanya penertiban itu diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi para penambang sehingga tidak ada lagi aktivitas tambang liar di lokasi tersebut.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaKasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Riau menyegel lokasi pemurnian emas ilegal di Kabupatem Kuantan Singingi
Baca SelengkapnyaSumadi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaTim SAR Gabungan menghentikan upaya evakuasi pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaDelapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaIa belum berani memastikan apakah ada anggota yang melanggar hingga kaburnya lima tahanan.
Baca SelengkapnyaMeski sudah ditertibkan oleh para APH, Agung menuturkan para penambang ilegal tetap kembali datang
Baca SelengkapnyaTidak ada yang diamankan dari aksi tawuran tersebut karena adanya perlawanan dari para pelaku.
Baca SelengkapnyaPadahal sebelumnya petugas TNTN telah memberi peringatan lebih dahulu untuk perambah.
Baca Selengkapnya