Satu dari 15 Orang Digerebek BNN Kaltim Anggota Satpol PP Bertugas jadi Kurir Sabu
Merdeka.com - Lima belas orang masih berada di sel sementara BNN Kaltim usai digerebek Sabtu (16/2) sore kemarin. Sebelumnya mereka diamankan BNN Provinsi Kalimantan Timur di kawasan kampung narkoba, Jalan Gatot Subroto Gang 1, di Samarinda.
Dari lima belas yang diamankan, satu di antaranya diketahui personel Satpol PP Samarinda bertindak sebagai kurir sabu.
"Salah satu yang di amankan adalah oknum anggota Satpol PP Samarind, inisial Z. Dia bertindak sebagai kurir yang menerima uang dari pembeli," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur, AKBP Halomoan Tampubolon, kepada merdeka.com, Minggu (17/2).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Tampubolon menerangkan, Z diduga mengambil narkoba pesanan pembeli di tiga rumah yang menjadi loket serah terima narkoba. Rumah itulah yang sebelumnya digerebek BNN.
"Setelah mengambil narkoba di loket, kemudian menyerahkan narkoba itu kepada pembelinya," ujar Tampubolon.
Z sempat coba kabur melompat ke sungai saat petugas BNN datang menggerebek.
"Jadi, dia sempat melompat ke sungai, dan mengendap-endap di air (sungai). Tapi berhasil kita temukan, dan amankan," kata Tampubolon.
Setelah dihitung, jumlah barang bukti cukup banyak. Seperti 98 paket sabu siap edar seberat 36,70 gram, 2 butir ekstasi, uang tunai Rp 1,545 juta, 14 unit ponsel dan buku catatan penjualan narkoba.
"Kita juga amankan 2 motor, 1 dompet kecil, 1 tas selempang tempat penyimpanan narkoba, dan 2 buku tabungan serta timbangan digital," demikian Tampubolon.
Diketahui, BNN Provinsi Kaltim dan BNNK Samarinda, menggerebek 3 bangunan rumah tinggal yang dijadikan loket penjualan narkoba, Sabtu (16/2) sore kemarin, di Jalan Gatot Subroto, Gang 1. Kawasan itu, masuk zona merah kampung narkoba. Enam orang di antaranya, sempat melompat ke sungai, saat digerebek dari 8 akses jalan masuk.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaDari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca Selengkapnya