Satu dari Tiga Pelaku Pengeroyokan Dua Anggota TNI Adalah Perempuan
Merdeka.com - Polisi masih memburu tiga pengeroyok anggota TNI di pertokoan Arundina, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Dua pelaku sebelumnya telah dibekuk kepolisian.
"DPO IH, D, serta SR. SR ini perempuan ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/12).
Argo mengatakan, SR merupakan istri dari salah satu tersangka. Saat kejadian pengeroyokan, perempuan ini turut mendorong dan memukul dua anggota TNI tersebut.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Bagaimana cara warga membantu polisi memberantas narkoba di Cianjur? Warga di berbagai wilayah rawan dapat membantu petugas dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya, agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Cianjur dapat diberantas,“ kata dia.
"Itu istri dari pada salah satu TSK. Yang dia juga ikut mendorong, memukul juga di sana. Istri TSK yang DPO inisial IH," kata dia.
Polisi mengimbau para pelaku menyerahkan diri. "Kita berharap Anda kooperatif daripada ketiga ini menjadi DPO. Jadi kami harap DPO menyerahkan diri sebelum kami melakukan penangkapan," pungkas Argo.
Sebelumnya, satu pelaku pengeroyokan anggota TNI yang baru ditangkap berinisial HP alias E (28). Pekerjaannya sebagai juru parkir. HP adalah orang yang saat kejadian menggeser motor dan mengenai korban anggota TNI.
Sampai saat ini sudah dua orang yang tertangkap dan ditetapkan tersangka. Yakni AP yang ditangkap kemarin, dan HP alias E. Saat kejadian, AP menarik pakaian korban dari belakang. kemudian yang kedua adalah yang memegangi korban kapten komarudin dari belakang.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penganiayaan terjadi pada Sabtu (13/1), sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Laksamana Yudo memastikan akan mengawal langsung proses hukum
Baca SelengkapnyaMabes Polri buka suara atas kasus pengeroyokan dilakukan puluhan Brimob kepada seorang anggota TNI.
Baca SelengkapnyaDenpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Baca SelengkapnyaKorban kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Samaritan Palu.
Baca SelengkapnyaPaspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.
Baca SelengkapnyaPemkab Sigi memfasilitasi keluarga korban agar pelakunya diproses hukum.
Baca SelengkapnyaMerangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan 4 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan itu.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika
Baca Selengkapnya