Satu Lagi Tersangka Kasus Investasi Bodong PT Hason Bertambah, Total 13 Orang
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan investasi bodong PT Hanson International Tbk dan Koperasi Hanson Mitra Mandiri. Total hingga kini menjadi 13 orang tersangka.
"Satu tersangka itu atas nama Titin, perempuan, staf bidang keuangan pada perusahaan tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/5).
Katanya, dalam kasus ini memiliki profesi masing-masing. Di mana RD sebagai komisaris utama, AT, BC dan RA sebagai direktur, RS dan RI sebagai bendahara perusahaan dan koperasi, JI sebagai sekretaris koperasi, sebagai pengawas koperasi serta JE dan AD sebagai marketing.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Bagaimana dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Diduga dalam pelaksanaannya dana tersebut banyak digunakan untuk pembelajaan fiktif,' ujarnya. Selain itu, Douglas menjelaskan, telah terjadi mark up atau menaikan harga belanjaan serta kesalahan prosedur dalam menggunakan dana hibah tersebut.
-
Apa kasus korupsi yang terjadi di KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Kenapa dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Kami harus bertindak tegas, karena ini menyangkut prestasi olahraga, dana yang seharusnya untuk kegiatan olahraga tapi ternyata diselewengkan seperti itu,' ujar Douglas.
-
Kapan dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? Diketahui dugaan korupsi yang sedang diperiksa oleh penyidik Kejati Kalteng merupakan dana hibah tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.
-
Bagaimana KPK menemukan Hanan? 'Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya,' kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
"Peran masing-masing tersangka masih didalami oleh penyidik," kata Ahmad.
Seperti diberitakan, kasus ini berawal dari laporan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman terhadap PT Hanson Internasional Tbk ke Bareskrim Polri. Di mana PT Hanson diduga menghimpun dana masyarakat tanpa izin pemerintah sejak 2016.
Menurut Boyamin, perusahaan itu telah mengumpulkan Rp 2,4 triliun hingga pertengahan 2019. Uang diduga untuk membeli lahan di daerah Maja, Parung, dan Lebak.
Dalam kasus ini, polisi telah menyita barang bukti berupa satu hotel di Yogyakarta, beberapa dokumen tanah seluas 500 hektare yang berada di lokasi Tangerang, Lebak, Bogor, dan Purwakarta.
Para tersangka dikenakan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 atau Pasal 56 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Robert dianggap berkaitan dengan erat dengan hubungannya dengan kasus timah yang telah membuat rugi negara sebesar Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaDari 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos beras, KPK baru menahan 3 di antaranya. Mereka yang ditahan berasal dari perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaKetua MA telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada dua surat yang dilayangkan dengan salah satunya pencopotan Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaPengusutan TPPU ini dilakukan sebagai upaya untuk menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan para tersangka.
Baca SelengkapnyaSekretaris MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Suap Gratifikasi Hari Ini
Baca SelengkapnyaSekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar dari Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan ditahan mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA).
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis merupakan tersangka ketiga dari PT RBT.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Baca Selengkapnya