Satu Pelaku Penusukkan Pensiunan Kolonel TNI di Cimahi Ditangkap
Merdeka.com - Kasus penusukkan purnawirawan Kolonel TNI, Sugeng Waras menemui titik terang. Polisi berhasil menangkap satu pelaku.
Sugeng adalah Ketua Forum Purnawirawan Perjuangan Indonesia (FPPI). Polisi menangkap satu pelaku, satu terduga pelaku lain masih dalam pengejaran.
Diketahui, peristiwa penusukan terjadi pada hari Kamis (29/12) sore lalu, di depan Komplek Perumahan Gardenia Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi. Saat itu, Sugeng dibuntuti oleh dua orang seusai menghadiri acara di Alam Wisata Cimahi (AWC).
-
Apa yang dilakukan Panglima TNI terhadap kasus ini? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang diincar TNI? Satu sosok yang diincar para prajurit TNI itu adalah Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
Setelah itu, di lokasi kejadian, dua orang tersebut menghentikan mobil yang dikendarai Sugeng dan memberitahu bahwa ada pintu yang belum tertutup rapat. Mobil pun menepi, kemudian satu orang pelaku memecahkan kaca.
Sugeng yang sempat kaget akhirnya turun dari mobil dan mendapat empat kali tusukan di badan dan satu sayatan di bagian paha kiri.
Kedua pelaku langsung kabur, sedangkan korban yang menderita luka langsung dibawa ke RSUD Cibabat setelah sempat mendapat perawatan di Pos Pengamanan polisi.
Penyelidikan pun dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Cimahi dan Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar. 13 orang dimintai keterangan. Akhirnya, satu dari dua orang pelaku berhasil ditangkap.
"Pelaku berinisial R berhasil ditangkap pada 2 Januari kemarin di tempat persembunyiannya di kawasan Depok. Satu tersangka berinsial I masih dalam pengejaran, masuk DPO (Daftar Pencarian Orang)," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, di Mapolres Cimahi, Rabu (4/1).
Disinggung mengenai motif, Ibrahim mengaku belum bisa mengunkap kepada publik. Salah satu alasannya adalah karena tersangka utama berinisial I belum tertangkap.
"Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 13 orang, untuk motif sendiri belum bisa disampaikan karena pelaku utama yang mengetahuinya. Sedangkan, pelaku yang sudah ditangkap belum mengetahui motifnya kejadian tersebut," katanya.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya batu, kendaraan roda dua dan empat hingga ponsel. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 2 dan atau 353 ayat 2 dan atau Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5-9 tahun pidana penjara.
Saat ini, kondisi korban sudah dinyatakan membaik meski sempat mengalami masa kritis. "Kondisi korban sudah membaik," ucap Ibrahim.
Di tempat yang sama, Perwakilan dari Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD), Mulyono mengapresiasi aparat kepolisian yang berhasil mengungkap kasus penusukan yang menimpa Sugeng Waras.
Dia pun mengimbau seluruh anggota organisasi tidak terhasut isu yang tidak benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Terima kasih banyak, karena dalam waktu yang cukup singkat polisi bisa menangkap salah seorang tersangka. Kepada jajaran PPAD, tentu kita harus profesional dan jangan terhasut berbagai isu yang tidak bagus," ucap dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaSaat ini para pelaku yang terlibat pemukulan sudah diamankan.
Baca SelengkapnyaBaku tembak terjadi antara polisi dan pencuri sawit di Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, pensiunan TNI bernama Subhan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan.
Baca SelengkapnyaDalam waktu dekat, Henri Alfiandi pensiun sebagai perwira TNI aktif.
Baca SelengkapnyaPelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaMarsda TNI Agung Handoko menjelaskan, penetapan tersangka kedua prajurit itu dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaKapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.
Baca SelengkapnyaDari empat pelaku, hanya satu yang berhasil ditangkap sementara tiga lainnya kabur.
Baca SelengkapnyaMerangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini
Baca SelengkapnyaSubhan menyebut pelaku berjumlah dua orang, satu menunggu di motor dan satu lainnya melakukan penikaman.
Baca Selengkapnya"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"
Baca Selengkapnya