Satu Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Baduy Masih Pelajar
Merdeka.com - Pihak kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan sadis terhadap S (13), gadis baduy warga Kampung Karakhal, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak. Ketiga pelaku berinisial AMS (19) dan AR (15) dan MF (16) warga Leuwidamar, Lebak.
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto mengatakan satu pelaku pemerkosaan disertai pembunuhan keji berinisial AR. Pelaku ini masih duduk di kelas 2 Sekolah Menengah Atas (SMA).
Ketiganya ditangkap di tempat berbeda. AMS ditangkap di daerah Palembang, Sumatera Selatan dan AR dan MF ditangkap di Nagayati, Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Ada satu di bawah umur 15 tahun semua mempunyai peran yang sama," kata Dani di Mapolda Banten, Kota Serang, Kamis (5/9).
Kendati salah satu pelaku di bawah umur, polisi tetap menetapkan menjerat dengan pasal 340 KUHP. Meskipun begitu akan disesuaikan dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem pidana peradilan anak.
"Secara otomatis hukumannya pasti setengahnya," katanya.
Sebelumnya, remaja baduy ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan di gubuk ladang huma, Kecamatan Cisimeut, Kabupaten Lebak Jumat (30/8).
Saat ditemukan, korban tewas dengan sejumlah luka sobek di wajah, bahu dan lengannya. Bahkan, sebelum dibunuh korban diduga diperkosa terlebih dahulu oleh pelaku.
Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan ini sempat membuat geger warga. Karena kasus seperti itu baru pertama kali terjadi pada warga suku baduy.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di kuburan China Palembang pada Minggu (31/8) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga membunuh korban dengan cara membekap mulutnya. Setelah tewas, korban disetubuhi secara bergiliran.
Baca SelengkapnyaMZ (13), MS (12), AS (12) hanya dimasukkan ke panti rehabilitasi khusus anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara IS ditahan dan diancam 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.
Baca SelengkapnyaKeempat tersangka adalah IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12). IS adalah kenalan korban melalui Facebook baru dua minggu dan menjalin hubungan asmara.
Baca SelengkapnyaKorban diajak keliling lalu terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca Selengkapnya