Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satu Peretas Situs Setkab Dipulangkan Polri Karena Masih di Bawah Umur

Satu Peretas Situs Setkab Dipulangkan Polri Karena Masih di Bawah Umur Kabag Penum Polri Kombes Ahmad Ramadhan. ©Antara

Merdeka.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengonfirmasi, dipulangkannya seorang pelaku retas situs Sekretariat Kabinet (Setkab). Diketahui, pelaku berinisial MLA itu dipulangkan sebab masih di bawah umur.

"Satu orang diversi. Tersangka masih di bawah umur," kata Ramadhan kepada awak media, Selasa, (31/8/2021).

Ramadhan melanjutkan, MLA dipulangkan ke rumahnya di Sumatera Barat. Tapi bukan berarti MLA bebas dari sangkaan. Peretas situs resmi negara itu harus melakukan wajib lapor selama 3 bulan ke kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) setempat.

Orang lain juga bertanya?

"MLA dikembalikan kepada orangtuanya. Sesuai kesepakatan, anak tersebut wajib lapor secara berkala selama 3 bulan di Bapas Padang," sambung Ramadhan.

Latar Belakang Kasus

Sebagai informasi, pada 31 Juli 2021, situs resmi Sekretariat Kabinet RI atau setkab.go.id. Terdapat dua pelaku ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di wilayah hukum Polda Sumatera Barat.

Pelaku pertama, berinisial BS alias ZYY berusia 18 tahun. BS ditangkap pada 5 Agustus 2021 jam 08.00 WIB di rumahnya, kawasan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat

Sedangkan yang kedua berinisial ML alias LF dengan usia 17 tahun. Dia juga ditangkap di kediamannya di kawasan yang sama namun pada hari dan jam berbeda.

"ML ditangkap 6 Agustus 2021 jam 13.00 WIB," jelas Ramadhan saat jumpa pers di Jakarta, Senin 9 Agustus 2021.

Berikut isi kalimat provokatif dituliskan kedua pelaku saat meretas situs setkab.go.id:

Kekacauan Dimana-mana, Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja. Rakyat Harus Dirumah Tanpa Ada Dispensasi Dan Kompensasi Apapun Yang Membuat Rakyat Indonesia Merasa Stress Dan Depresi.

Penguasa menikmati Dunia nya sendiri Dengan Gji Yang Mengalir Tiap Hari. Dimana Keadilan Di Negara Ini. Pancasila.

Hacked by Zyy ft Lutfifake, Padang Blackhat.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pria Ini Tega Perkosa Anak Tirinya yang Masih SMP Sejak Desember 2023
Pria Ini Tega Perkosa Anak Tirinya yang Masih SMP Sejak Desember 2023

Mengetahui jika dilapor oleh istrinya ke polisi, pelaku bersembunyi di rumah keluarganya.

Baca Selengkapnya
Viral Video 3 Bocah Terpidana Pembunuh Siswi SMP di Medsos, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo
Viral Video 3 Bocah Terpidana Pembunuh Siswi SMP di Medsos, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo

Mereka berdalih bukan pelaku kejahatan terhadap AA (13).

Baca Selengkapnya
Semringah Lina Mukherjee, TikToker Makan Babi Ucap Basmalah Bebas Bersyarat: Bisa Lihat Laki-Laki lagi
Semringah Lina Mukherjee, TikToker Makan Babi Ucap Basmalah Bebas Bersyarat: Bisa Lihat Laki-Laki lagi

Pembebasan bersyarat diberikan setelah Lina mengajukan permohonan dan dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Usai Perkosa Bocah, PNS Ini Kini Ngemis Tak Dipolisikan & Janji Biayai Pendidikan Korban
Usai Perkosa Bocah, PNS Ini Kini Ngemis Tak Dipolisikan & Janji Biayai Pendidikan Korban

Perbuatan bejat tersangka bermula saat korban menonton perlombaan dalam rangka memperingati HUT RI ke-78. Lokasinya persis di depan rumah pelaku.

Baca Selengkapnya
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan

Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.

Baca Selengkapnya
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Kasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD

Baca Selengkapnya
KemenPPPA Minta Pengurus Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri Berusia 16 Tahun Dihukum Kebiri
KemenPPPA Minta Pengurus Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri Berusia 16 Tahun Dihukum Kebiri

Pelaku berinisial ME ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Begini Status Kepegawaian ASN Musi Rawas Pemerkosa Bocah usai Tersangka, Masih Gajian Tiap Bulan
Begini Status Kepegawaian ASN Musi Rawas Pemerkosa Bocah usai Tersangka, Masih Gajian Tiap Bulan

ASN Musi Rawas SM ditangkap polisi karena melakukan perkosaan terhadap bocah perempuan berusia 4 tahun.

Baca Selengkapnya
Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun
Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun

A diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.

Baca Selengkapnya
Update Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Tersangka Utama Diserahkan ke Jaksa untuk Disidang
Update Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Tersangka Utama Diserahkan ke Jaksa untuk Disidang

Adapun tersangka utama dalam kasus tersebut ialah IS yang dilakukan penahanan sebelumnya oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya