Satu Tahanan Narkoba Rutan Polda Sultra Kabur, 6 Petugas Diperiksa
Merdeka.com - Seorang tahanan kasus narkoba di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kabur dari sel tahanan, diduga karena kelalaian petugas penjaga.
Kepala Bidang Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan narapidana tahanan yang kabur tersebut merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Kendari yang melarikan diri pada 11 Mei 2021 pada sore hari.
"Tahanan yang melarikan diri atas nama MS (21). Kejadiannya hari Selasa, 11 Mei 2021. Itu waktunya kurang lebih menjelang buka puasa," kata Ferry, di Kendari, Senin (17/5).
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
Ia menjelaskan, saat itu tahanan titipan tersebut dikeluarkan dari sel rutan polda itu, dan akan menjalani proses bon, yaitu istilah di lingkup penegak hukum untuk praktik membawa keluar tahanan atau narapidana dari penjara dalam jangka waktu tertentu terkait keperluan proses hukum baik pemeriksaan, rekonstruksi, atau menjalani proses sidang.
"Saat itu ada personel dari Direktorat Narkoba mau mem-bon tahanan yang kebetulan status tahanan itu adalah titipan dari kejaksaan yang sudah P-21, dan tahanan tersebut mau dikembangkan kasusnya. Pada waktu sedang dibon lagi banyak pengunjung," ujar dia.
Ia menuturkan, akibat kejadian tersebut sebanyak tujuh anggota yang berjaga saat itu kini diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sultra.
"Saat ini masih pendalaman dari Propam Polda Sultra. Tapi saat ini yang kami dapatkan bahwa ada kelalaian personel. Nanti kalau ada modus-modus atau ada motif-motif yang lainnya kami akan dalami dan kami akan sampaikan," ujar dia pula.
Dia menegaskan, saat ini polisi melakukan pencarian terhadap tahanan tersebut. Informasi yang diperoleh pihaknya bahwa tahanan tersebut masih berada di wilayah Kota Kendari.
"Sampai saat ini kami masih cari, jadi sekarang yang bersangkutan statusnya adalah daftar pencarian orang .Kami mengharapkan dan mengimbau juga yang bersangkutan menyerahkan diri," ujar dia.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini ruang sel di rutan polda itu telah melebihi kapasitas semenjak adanya wabah pandemi COVID-19. Saat ini menampung sebanyak 95 orang termasuk yang melarikan diri tersebut dari kapasitas 24 orang.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca SelengkapnyaMurtala Ilyas merupakan otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.
Baca SelengkapnyaPetugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca SelengkapnyaKejadian itu pertama kali diketahui oleh petugas Lapas Salemba pada Selasa 12 November 2024, sekira pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, belasan tahanan kabur itu terjadi pada Senin (19/2) sekitar pukul 02.40 WIB setelah kedapatan laporan dari warga sekitar
Baca SelengkapnyaSalah satu tahanan yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaYekti menegaskan Lapas Klas II A Tangerang, akan menindak tegas N, jika nantinya berhasil ditemukan.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya
Baca SelengkapnyaDelapan tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Sabtu (11.11).
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca Selengkapnya