Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satu Tahun Buron, Kawanan Pencuri Toko Elektronik di Banyumas Diciduk

Satu Tahun Buron, Kawanan Pencuri Toko Elektronik di Banyumas Diciduk borgol. shutterstock

Merdeka.com - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menangkap dua anggota kawanan pencuri di toko elektronik yang menjadi buron hampir selama satu tahun.

"Kasus pencurian tersebut terjadi pada tanggal 13 Mei 2020 dan terjadi di toko milik Nuari (29), warga Cilongok, Kabupaten Banyumas," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, dilansir Antara, Sabtu (6/3).

Ia mengatakan sehari sebelum kasus pencurian tersebut terjadi, korban pada tanggal 12 Mei 2020, pukul 12.00 WIB, meninggalkan tokonya dalam keadaan terkunci. Namun keesokan harinya (13/5/2020), kata dia, korban melihat bahwa barang-barang yang ada di dalam toko-ya telah raib, sehingga kasus pencurian tersebut dilaporkan ke Kepolisian Sektor Cilongok.

"Barang-barang tersebut di antaranya enam unit TV LED, satu unit Play Station 4, dua unit Play Station 3, lima unit kamera merek Canon, dan 10 unit stik Play Station dengan total kerugian lebih kurang Rp50 juta," ungkap-nya.

Sementara itu, Kasatreskrim Kompol Berry mengatakan setelah melakukan penyelidikan selama hampir satu tahun, pihaknya akhirnya dapat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada tanggal 13 Mei 2020 tersebut.

"Kami pada hari Kamis (4/3) berhasil menangkap dua pelaku pencurian tersebut di rumah masing-masing, yakni AF (20), warga Cilongok, dan ES (34), warga Pekuncen, Banyumas," ujarnya.

Ia mengatakan dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa kamera Canon 1500D, lensa 55-250 mm Canon, lensa fix yugno, lensa 18-55 mm, Sony Play Station 3, dua buah stik Play Station, dan TV Samsung 32 inch.

Menurut dia, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan aksi pencurian di toko elektronik tersebut pada hari Rabu (13/5/2020) dengan cara masuk melalui ventilasi dan keluar lewat pintu belakang yang dikunci hanya menggunakan engsel. Sebagian barang hasil curian telah dijual oleh para pelaku secara daring," ucap-nya.

Terkait dengan kasus tersebut, dia mengatakan kedua pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Video Seorang Maling Satroni Toko Ponsel di Pekanbaru, 41 Iphone dan Macbook Dibawa Kabur
Viral Video Seorang Maling Satroni Toko Ponsel di Pekanbaru, 41 Iphone dan Macbook Dibawa Kabur

Toko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.

Baca Selengkapnya
Hanya 10 Menit, Maling 'Terobos' Rumah Warga di Bekasi Bawa Kabur Emas Senilai Rp350 juta
Hanya 10 Menit, Maling 'Terobos' Rumah Warga di Bekasi Bawa Kabur Emas Senilai Rp350 juta

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.

Baca Selengkapnya
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil

Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.

Baca Selengkapnya
Ketahuan Bobol Toko, Kawanan Perampok Kabur Tinggalkan Mobil di Bintaro
Ketahuan Bobol Toko, Kawanan Perampok Kabur Tinggalkan Mobil di Bintaro

Dalam video viral nampak kendaraan minibus warna putih itu melaju zig zag menyalip kendaraan lain di depannya.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu

Korban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta

Baca Selengkapnya
Aksi Ganjal ATM Tepergok, Pencuri Dikepung dan Dikurung Warga di Ruangan ATM
Aksi Ganjal ATM Tepergok, Pencuri Dikepung dan Dikurung Warga di Ruangan ATM

Aksi pelaku langsung mengundang amarah warga sekitar berujung pengurungan di ruangan ATM.

Baca Selengkapnya
Perampok Toko Emas di Sulsel Ditangkap, Gelang Curian Dititipkan di Orang Tua
Perampok Toko Emas di Sulsel Ditangkap, Gelang Curian Dititipkan di Orang Tua

Pelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pencuri Bobol Ruko di Bintaro Jaya Terekam CCTV, 50 Laptop Digasak Pelaku
Detik-Detik Pencuri Bobol Ruko di Bintaro Jaya Terekam CCTV, 50 Laptop Digasak Pelaku

Aksi kejahatan komplotan tersebut terekam jelas kamera pengawas CCTV yang berada di dalam dan luar toko.

Baca Selengkapnya
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan

Saat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.

Baca Selengkapnya
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi

Empat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..

Baca Selengkapnya