Satu Tahun Buron, Kawanan Pencuri Toko Elektronik di Banyumas Diciduk
Merdeka.com - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menangkap dua anggota kawanan pencuri di toko elektronik yang menjadi buron hampir selama satu tahun.
"Kasus pencurian tersebut terjadi pada tanggal 13 Mei 2020 dan terjadi di toko milik Nuari (29), warga Cilongok, Kabupaten Banyumas," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, dilansir Antara, Sabtu (6/3).
Ia mengatakan sehari sebelum kasus pencurian tersebut terjadi, korban pada tanggal 12 Mei 2020, pukul 12.00 WIB, meninggalkan tokonya dalam keadaan terkunci. Namun keesokan harinya (13/5/2020), kata dia, korban melihat bahwa barang-barang yang ada di dalam toko-ya telah raib, sehingga kasus pencurian tersebut dilaporkan ke Kepolisian Sektor Cilongok.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Kapan pencurian toko ponsel di Pekanbaru terjadi? Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
"Barang-barang tersebut di antaranya enam unit TV LED, satu unit Play Station 4, dua unit Play Station 3, lima unit kamera merek Canon, dan 10 unit stik Play Station dengan total kerugian lebih kurang Rp50 juta," ungkap-nya.
Sementara itu, Kasatreskrim Kompol Berry mengatakan setelah melakukan penyelidikan selama hampir satu tahun, pihaknya akhirnya dapat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada tanggal 13 Mei 2020 tersebut.
"Kami pada hari Kamis (4/3) berhasil menangkap dua pelaku pencurian tersebut di rumah masing-masing, yakni AF (20), warga Cilongok, dan ES (34), warga Pekuncen, Banyumas," ujarnya.
Ia mengatakan dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa kamera Canon 1500D, lensa 55-250 mm Canon, lensa fix yugno, lensa 18-55 mm, Sony Play Station 3, dua buah stik Play Station, dan TV Samsung 32 inch.
Menurut dia, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan aksi pencurian di toko elektronik tersebut pada hari Rabu (13/5/2020) dengan cara masuk melalui ventilasi dan keluar lewat pintu belakang yang dikunci hanya menggunakan engsel. Sebagian barang hasil curian telah dijual oleh para pelaku secara daring," ucap-nya.
Terkait dengan kasus tersebut, dia mengatakan kedua pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Toko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaDalam video viral nampak kendaraan minibus warna putih itu melaju zig zag menyalip kendaraan lain di depannya.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaAksi pelaku langsung mengundang amarah warga sekitar berujung pengurungan di ruangan ATM.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaAksi kejahatan komplotan tersebut terekam jelas kamera pengawas CCTV yang berada di dalam dan luar toko.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca Selengkapnya