Satu Terduga Teroris Ditangkap di Pasar Minggu Jaksel
Merdeka.com - Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengonfirmasi penangkapan terhadap satu orang terduga teroris, bernama Saiful Basri. Saiful adalah terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang atau DPO oleh Densus 88.
"Ya benar sudah ditangkap," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (15/4/2021).
Mnurut informasi saat ini, Saiful diduga memiliki peran sebagai perakit bom.
-
Siapa yang ditangkap Densus 88? Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror akan menggali lebih jauh keterangan dari para pelaku, termasuk mencari barang-barang lain yang berhubungan dengan aksi teror.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat penangkapan terduga teroris? 'Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya,' kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
-
Siapa yang diduga dikuntit Densus 88? Adapun dugaan Jampidsus diduga dikuntit oknum Densus 88 saat makan di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
-
Kenapa buronan ditetapkan sebagai DPO? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Dia masuk DPO dari dua daftar yang dirilis Polri bersama Sannya Nugraha," jelas Ramadhan.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, Saiful diketahui bertempat tinggal di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kemudian Sanny, tinggal di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Terhadap Saiful, polisi menyangkanya dengan Pasal 15 JO Pasal 7 Pasal 9 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 Tentang perubahan Undang-Undang No 15 Tahun 2003 tentang terorisme.
Reporter: M Radityo
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua terduga teroris itu berinisial RJ dan AM. Petugas melakukan penangkapan pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKarena sejauh ini anggotanya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaku.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaDari tangan LMP penyidik menyita beragam jenis senjata airgun mulai dari airgun baikal, glock, revolver yang siap untuk dimodif jadi senpi
Baca SelengkapnyaSampai saat ini penyidik masih memeriksa keduanya secara intensif.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka merupakan teroris Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten OKU Timur, Sumsel.
Baca Selengkapnya