Satu tersangka pembuat & pengedar uang palsu berprofesi sebagai dokter
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap empat orang tersangka. AP (39), AK (56), AD (62) dan AM (35) ditangkap karena telah membuat dan mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu di daerah Pandeglang, Banten.
Dari empat orang tersangka tersebut, satu di antaranya ternyata berprofesi sebagai seorang Dokter yaitu AP. Hal itu dikatakan oleh Wakil Direktur Tipideksus Kombes Pol Daniel Tahi Monga Silitonga saat melakukan Konferensi Pers terkait penangkapan sindikat uang palsu.
"Itu tersangka inisial AP profesi dokter, buka praktek di daerah Bekasi," katanya di Kantor Bareskrim Polri gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/4).
-
Siapa saja yang diduga terlibat korupsi timah? Kasus itu antara lain menyeret Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra, Direktur PT SIP MB Gunawan, dan Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim, sebagai terdakwa.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diduga korupsi timah? Dirumorkan bahwa Harvey telah merugikan negara hingga Rp 271 triliun karena dugaan korupsi di sektor timah.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut, Daniel pun mengungkapkan alasan AP berani memalsukan dan mengedarkan uang palsu tersebut lantaran dirinya terlilit utang.
"Pengakuan dia (AP) terlilit utang. Sering didatangi debt collector yang menagih utang. Jadi AP terlibat (sindikat uang palsu) ingin butuh uang dengan cepat," ungkapnya.
Dalam hal ini, AP sendiri berperan sebagai pemodal dengan memberikan uang sebanyak Rp 250 juta terhadap AK, AD dan AM. Uang itu nantinya digunakan untuk membeli peralatan sekaligus bahan untuk mencetak uang palsu.
"Itu dia serahkan uang Rp 250 juta kepada tersangka lain. Sebagai modal untuk buat uang palsu," tandasnya.
Sampai saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya bernama Tutok. Dirinya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena telah membantu AP dalam memberikan modal uang kepada AK, AD dan AM.
Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap AP (39), AK (56), AD (62) dan AM (35). Empat orang tersebut ditangkap lantaran telah membuat dan mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Motif daripada para tersangka membuat dan mengedarkan uang palsu, karena ingin mencari keuntungan ekonomi berupa uang tunai yang sudah mereka lakukan sejak 2015 lalu.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni enam lak uang palsu pecahan Rp 100.000, handphone, satu unit sepeda motor merek Honda Beat, warna putih, No Pol B 4714 BEU berikut SINK serta kunci kontaknya dan peralatan untuk membuat upal.
Untuk para tersangka disangkakan Pasal 36 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo pasal 55 KUHP, ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Susanto didakwa melakukan penipuan karena mengaku-ngaku sebagai dokter dan bekerja di PT Pelindo Husada Citra (PHC) selama dua tahun lebih.
Baca SelengkapnyaDokter yang identitasnya dicuri Susanto kini bertugas di Pangalengan.
Baca SelengkapnyaHeboh pria lulusan SMA menjadi dokter gadungan selama dua tahun di rumah sakit Surabaya.
Baca SelengkapnyaBukan tanpa modal, modus Suyanto mengelabuhi rumah sakit ternyata bermodalkan identitas palsu seorang dokter asli.
Baca SelengkapnyaSusanto mengklaim mendapatkan upah hingga Rp7,5 juta per bulan, termasuk tunjangan lain dari PT PHC Surabaya.
Baca SelengkapnyaMeski dianggap terbukti berkali-kali menyaru sebagai dokter, Susanto tetap saja meminta keringanan hukuman pada hakim.
Baca SelengkapnyaAksi dokter gadungan bernama Susanto ini diketahui telah terjadi selama bertahun-tahun.
Baca SelengkapnyaTwedi mengatakan, dokter gadungan itu menggunakan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) palsu.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan Dana Siap Pakai Pada Badan Penanggulangan Bencana Tahun 2020.
Baca SelengkapnyaDPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaDokter gadungan bernama Ingwy Tirto Banyu alias Sunaryanto (39) sudah cukup banyak menangani pasien sejak buka praktik lima tahun silam .
Baca Selengkapnya