Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satu tersangka pembuat & pengedar uang palsu berprofesi sebagai dokter

Satu tersangka pembuat & pengedar uang palsu berprofesi sebagai dokter Ilustrasi uang. ©2013 Merdeka.com/shutterstock.com/club4Traveler

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap empat orang tersangka. AP (39), AK (56), AD (62) dan AM (35) ditangkap karena telah membuat dan mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu di daerah Pandeglang, Banten.

Dari empat orang tersangka tersebut, satu di antaranya ternyata berprofesi sebagai seorang Dokter yaitu AP. Hal itu dikatakan oleh Wakil Direktur Tipideksus Kombes Pol Daniel Tahi Monga Silitonga saat melakukan Konferensi Pers terkait penangkapan sindikat uang palsu.

"Itu tersangka inisial AP profesi dokter, buka praktek di daerah Bekasi," katanya di Kantor Bareskrim Polri gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/4).

Lebih lanjut, Daniel pun mengungkapkan alasan AP berani memalsukan dan mengedarkan uang palsu tersebut lantaran dirinya terlilit utang.

"Pengakuan dia (AP) terlilit utang. Sering didatangi debt collector yang menagih utang. Jadi AP terlibat (sindikat uang palsu) ingin butuh uang dengan cepat," ungkapnya.

Dalam hal ini, AP sendiri berperan sebagai pemodal dengan memberikan uang sebanyak Rp 250 juta terhadap AK, AD dan AM. Uang itu nantinya digunakan untuk membeli peralatan sekaligus bahan untuk mencetak uang palsu.

"Itu dia serahkan uang Rp 250 juta kepada tersangka lain. Sebagai modal untuk buat uang palsu," tandasnya.

Sampai saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya bernama Tutok. Dirinya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena telah membantu AP dalam memberikan modal uang kepada AK, AD dan AM.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap AP (39), AK (56), AD (62) dan AM (35). Empat orang tersebut ditangkap lantaran telah membuat dan mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Motif daripada para tersangka membuat dan mengedarkan uang palsu, karena ingin mencari keuntungan ekonomi berupa uang tunai yang sudah mereka lakukan sejak 2015 lalu.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni enam lak uang palsu pecahan Rp 100.000, handphone, satu unit sepeda motor merek Honda Beat, warna putih, No Pol B 4714 BEU berikut SINK serta kunci kontaknya dan peralatan untuk membuat upal.

Untuk para tersangka disangkakan Pasal 36 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo pasal 55 KUHP, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dokter Gadungan Susanto Menangis Tak Punya Alat Tulis untuk Pembelaan
Dokter Gadungan Susanto Menangis Tak Punya Alat Tulis untuk Pembelaan

Susanto didakwa melakukan penipuan karena mengaku-ngaku sebagai dokter dan bekerja di PT Pelindo Husada Citra (PHC) selama dua tahun lebih.

Baca Selengkapnya
Modal HP Murahan & Nyalon, Trik Susanto Dandan Ala Dokter Anggi buat Kelabui RS saat Interview
Modal HP Murahan & Nyalon, Trik Susanto Dandan Ala Dokter Anggi buat Kelabui RS saat Interview

Dokter yang identitasnya dicuri Susanto kini bertugas di Pangalengan.

Baca Selengkapnya
Heboh Lulusan SMA jadi Dokter Gadungan Rumah Sakit di Surabaya, Ini Penjelasan Kemenkes
Heboh Lulusan SMA jadi Dokter Gadungan Rumah Sakit di Surabaya, Ini Penjelasan Kemenkes

Heboh pria lulusan SMA menjadi dokter gadungan selama dua tahun di rumah sakit Surabaya.

Baca Selengkapnya
RS PHC Surabaya Buka Suara soal 'Kebobolan' Kasus Dokter Gadungan, Ini Kronologinya
RS PHC Surabaya Buka Suara soal 'Kebobolan' Kasus Dokter Gadungan, Ini Kronologinya

Bukan tanpa modal, modus Suyanto mengelabuhi rumah sakit ternyata bermodalkan identitas palsu seorang dokter asli.

Baca Selengkapnya
Dokter Gadungan Susanto Tak Mau Didampingi Pengacara, Ini Alasannya
Dokter Gadungan Susanto Tak Mau Didampingi Pengacara, Ini Alasannya

Susanto mengklaim mendapatkan upah hingga Rp7,5 juta per bulan, termasuk tunjangan lain dari PT PHC Surabaya.

Baca Selengkapnya
Dokter Gadungan Susanto Dituntut 4 Tahun Penjara
Dokter Gadungan Susanto Dituntut 4 Tahun Penjara

Meski dianggap terbukti berkali-kali menyaru sebagai dokter, Susanto tetap saja meminta keringanan hukuman pada hakim.

Baca Selengkapnya
IDI Ungkap Sepak Terjang Dokter Gadungan Susanto, Pernah Dipenjara karena Terbongkar Mau Operasi Caesar
IDI Ungkap Sepak Terjang Dokter Gadungan Susanto, Pernah Dipenjara karena Terbongkar Mau Operasi Caesar

Aksi dokter gadungan bernama Susanto ini diketahui telah terjadi selama bertahun-tahun.

Baca Selengkapnya
Lima Tahun Buka Praktik, Dokter Gadungan di Bekasi Dibekuk Polisi
Lima Tahun Buka Praktik, Dokter Gadungan di Bekasi Dibekuk Polisi

Twedi mengatakan, dokter gadungan itu menggunakan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) palsu.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Dicegah KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes
Tiga Orang Dicegah KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes

Pelaku menggunakan Dana Siap Pakai Pada Badan Penanggulangan Bencana Tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Empat Tersangka dan Satu DPO Kasus Rp22 Miliar Uang Palsu di Jakbar
Terungkap Peran Empat Tersangka dan Satu DPO Kasus Rp22 Miliar Uang Palsu di Jakbar

DPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Keanehan Praktik Dokter Gadungan di Bekasi, Pasien Selalu Didiagnosis Tifus
Keanehan Praktik Dokter Gadungan di Bekasi, Pasien Selalu Didiagnosis Tifus

Dokter gadungan bernama Ingwy Tirto Banyu alias Sunaryanto (39) sudah cukup banyak menangani pasien sejak buka praktik lima tahun silam .

Baca Selengkapnya