Satu tersangka penjarah minimarket di Penjaringan konsumsi narkotika
Merdeka.com - Polisi kembali meringkus tiga pelaku kerusuhan berujung penjarahan minimarket di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/11) lalu. Pihak Kepolisian juga terus memburu otak dari aksi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono menjelaskan, pihak Polres Metro Jakarta Utara dibantu Polsek Penjaringan berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku penjarahan. Namun hanya tiga yang statusnya dinaikkan sebagai tersangka.
"Terkait dengan penjarahan di wilayah Penjaringan, kemarin Kasat Serse Polres Metro Jakarta Utara dibantu oleh Polsek Penjaringan telah melakukan pengembangan dan anggota sudah melakukan penangkapan ada kemarin tujuh (orang) yang ditangkap. Dari tujuh orang dilakukan pemeriksaan, ada tiga (orang) yang bisa kita jadikan tersangka terkait dengan penjarahan, pengerusakan dan pengeroyokan anggota yang ada di penjaringan," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/11).
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Dimana kejadian penjarahan terjadi? Dalam tayangan yang beredar, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi kecelakaan dengan membawa kresek dan karung untuk membawa pulang susu kaleng yang berserakan di jalan raya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Awi menambahkan, salah satu dari tiga tersangka juga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, sehingga kasusnya dilimpahkan ke satuan narkoba Polres Metro Jakarta Utara.
"Satu orang kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan terbukti menggunakan narkotika. Tentunya kita serahkan ke Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara untuk ditindaklanjuti, yang lainnya dikembalikan lagi ke masyarakat," ujarnya.
Dari hasil penangkapan Senin (7/11) total sudah ada 14 tersangka yang terlibat dalam kasus penjarahan di Penjaringan, Jakarta Utara. Pihaknya juga masih terus mencari dalang dari aksi penjarahan tersebut.
"Masih di cari (otak penjarahan)," tandas Awi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaSebuah video viral merekam detik-detik aksi perampok yang menyatroni salah satu toko minimarket di Jl. Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga saksi yang ada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaGerai Alfamart di kawasan Kav 313 RT04/09, Kelurahan Cipadu, Kota Tangerang, disatroni perampok. Pelaku terekam membawa golok dan benda mirip senjata api.
Baca SelengkapnyaTerungkap fakta Praka RM dkk telah melakukan penggerebekan sebanyak 14 kali di lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaAde mengatakan kelima orang pelaku telah melakukan perencanaan untuk membobol toko yang pada saat itu masih dalam keadaan tutup.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan laporan yang diterima, kerugian yang dialami mencapai angka sekitar 30 juta.
Baca SelengkapnyaTersangka beraksi sambil membawa senjata api. Mereka akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca Selengkapnya