Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satu Tersangka Terkait Insiden di Asrama Mahasiswa Papua Berstatus ASN

Satu Tersangka Terkait Insiden di Asrama Mahasiswa Papua Berstatus ASN Asrama mahasiswa Papua di Surabaya. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - SA salah satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus diskriminasi ras dalam insiden di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Status SA sebagai ASN ini dibenarkan Kepala BPB-Linmas Surabaya, Eddy Christijanto. SA diketahui sebagai salah satu staf di Kecamatan Tambaksari Surabaya. Namun sayang dia tidak mau menyebutkan jabatan SA di Kecamatan Tambaksari.

"Iya benar, tapi saya lupa namanya. Celukane (panggilannya) Saiful, jenenge sopo (namanya siapa)," ungkapnya saat dihubungi merdeka.com, Senin (2/9).

Ia menambahkan, informasi yang didapatnya, SA diakuinya mendapatkan panggilan dari penyidik Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Hari ini atau besok ya dipanggil, saya belum klarifikasi ke yang bersangkutan. Surat panggilan itu datanya sudah ada di Pak Camat (Tambaksari)," tambahnya.

Terkait dengan pemanggilan tersebut, ia kembali menegaskan jika SA adalah staf kecamatan yang berstatus sebagai ASN.

Dikonfirmasi mengenai upaya pendampingan hukum untuk SA dari Pemkot, Eddy mengatakan masih akan mengikuti proses hukum dari Polda lebih dulu. Apalagi ia juga baru mendengar jika Polda memiliki bukti video atas tindakan SA saat insiden di Asrama Mahasiswa Papua beberapa waktu lalu.

"Katanya kan ada bukti video, kita belum tahu videonya seperti apa. Saya belum tahu (menyediakan pendampingan hukum). Tapi saya sudah laporkan ke pak Fikser (Kabag Humas Pemkot Surabaya), nanti pak Fikser yang melaporkan pada ibu (Wali Kota Surabaya)," ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Jatim resmi menetapkan Koordinator aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, Tri Susanti alias Mak Susi, sebagai tersangka ujaran kebencian dan provokasi insiden tersebut.

Susi dijerat pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 160 KUHP, pasal 14 ayat (1) ayat (2) dan pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Selain Susi, Polda Jatim juga telah menetapkan tersangka lain berinisial SA dalam kasus ini, ia diduga melakukan tindak diskriminasi ras. Artinya hingga kini sudah ada dua tersangka dalam insiden Asrama Mahasiswa Papua, pada 16 Agustus lalu.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ASN di Makassar Tikam Jukir, Ditangkap saat Panen Cengkeh
ASN di Makassar Tikam Jukir, Ditangkap saat Panen Cengkeh

Akibat kejadian tersebut W mengalami luka di bagian perut.

Baca Selengkapnya
Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka
Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka

Berdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.

Baca Selengkapnya
Satu Warga Sipil jadi Tersangka Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh, Ini Identitas dan Perannya
Satu Warga Sipil jadi Tersangka Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh, Ini Identitas dan Perannya

Total 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham Buka Suara soal Pegawai Diduga Pesta Sabu Bareng Wanita di Hotel
Kemenkumham Buka Suara soal Pegawai Diduga Pesta Sabu Bareng Wanita di Hotel

Beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga pegawai Kemenkumham tengah berpesta sabu dengan seorang perempuan di sebuah kamar mandi hotel.

Baca Selengkapnya
Viral, Oknum ASN Lampung Diduga Aniaya Alumni IPDN Hingga Terkapar Di Rumah Sakit
Viral, Oknum ASN Lampung Diduga Aniaya Alumni IPDN Hingga Terkapar Di Rumah Sakit

Alumni IPDN Lampung diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum ASN.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Anggota TNI Pemerkosa Siswi SMK di Surabaya
Akhir Pelarian Anggota TNI Pemerkosa Siswi SMK di Surabaya

Saat ini pihak berwajib tengah melakukan pendalaman mengenai motif dan kronologi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri HAM Pigai Didesak Terus Berisik Polisi Aipda R Tembak Siswa Hingga Tewas di Semarang
VIDEO: Menteri HAM Pigai Didesak Terus Berisik Polisi Aipda R Tembak Siswa Hingga Tewas di Semarang

Aipda R diduga melakukan penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) pada Minggu (24/11) dini hari.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui

Polisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.

Baca Selengkapnya
Siswi SMK Korban Perkosaan Anggota TNI di Surabaya Trauma Lihat Postur Tentara
Siswi SMK Korban Perkosaan Anggota TNI di Surabaya Trauma Lihat Postur Tentara

Siswi SMK korban pemerkosaan yang diduga dilakukan anggota TNI di Surabaya selalu panik melihat orang dengan postur tentara.

Baca Selengkapnya
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Pemuda 20 Tahun Tersangka Ricuh PSIS vs PSS di Sleman
Polisi Tetapkan Pemuda 20 Tahun Tersangka Ricuh PSIS vs PSS di Sleman

Polisi menetapkan satu tersangka peristiwa kericuhan antar-penonton saat laga PSIS Semarang menjamu PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang pada 3 Desember 2023

Baca Selengkapnya
Begini Status Kepegawaian ASN Musi Rawas Pemerkosa Bocah usai Tersangka, Masih Gajian Tiap Bulan
Begini Status Kepegawaian ASN Musi Rawas Pemerkosa Bocah usai Tersangka, Masih Gajian Tiap Bulan

ASN Musi Rawas SM ditangkap polisi karena melakukan perkosaan terhadap bocah perempuan berusia 4 tahun.

Baca Selengkapnya