Satu Tersangka Terkait Insiden di Asrama Mahasiswa Papua Berstatus ASN
Merdeka.com - SA salah satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus diskriminasi ras dalam insiden di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
Status SA sebagai ASN ini dibenarkan Kepala BPB-Linmas Surabaya, Eddy Christijanto. SA diketahui sebagai salah satu staf di Kecamatan Tambaksari Surabaya. Namun sayang dia tidak mau menyebutkan jabatan SA di Kecamatan Tambaksari.
"Iya benar, tapi saya lupa namanya. Celukane (panggilannya) Saiful, jenenge sopo (namanya siapa)," ungkapnya saat dihubungi merdeka.com, Senin (2/9).
-
Siapa yang ditemuinya di Surabaya? Ketika mengunjungi Surabaya, KD menyempatkan diri untuk bertemu dengan Azriel, yang saat ini sedang menjalani studi S2 di kota tersebut.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Dimana mahasiswi itu ditemukan? Diberitakan sebelumnya, Nindi ditemukan tewas di Apartemen Bogor Icon Bukit Cimanggu City (BCC), Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (11/12).
-
Siapa yang kuliah S2 di Surabaya? Saat berada di Surabaya, Kris Dayanti tidak melewatkan kesempatan untuk bertemu dengan Azriel, yang sedang menempuh pendidikan S2 di kota tersebut.
Ia menambahkan, informasi yang didapatnya, SA diakuinya mendapatkan panggilan dari penyidik Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Hari ini atau besok ya dipanggil, saya belum klarifikasi ke yang bersangkutan. Surat panggilan itu datanya sudah ada di Pak Camat (Tambaksari)," tambahnya.
Terkait dengan pemanggilan tersebut, ia kembali menegaskan jika SA adalah staf kecamatan yang berstatus sebagai ASN.
Dikonfirmasi mengenai upaya pendampingan hukum untuk SA dari Pemkot, Eddy mengatakan masih akan mengikuti proses hukum dari Polda lebih dulu. Apalagi ia juga baru mendengar jika Polda memiliki bukti video atas tindakan SA saat insiden di Asrama Mahasiswa Papua beberapa waktu lalu.
"Katanya kan ada bukti video, kita belum tahu videonya seperti apa. Saya belum tahu (menyediakan pendampingan hukum). Tapi saya sudah laporkan ke pak Fikser (Kabag Humas Pemkot Surabaya), nanti pak Fikser yang melaporkan pada ibu (Wali Kota Surabaya)," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Jatim resmi menetapkan Koordinator aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, Tri Susanti alias Mak Susi, sebagai tersangka ujaran kebencian dan provokasi insiden tersebut.
Susi dijerat pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 160 KUHP, pasal 14 ayat (1) ayat (2) dan pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Selain Susi, Polda Jatim juga telah menetapkan tersangka lain berinisial SA dalam kasus ini, ia diduga melakukan tindak diskriminasi ras. Artinya hingga kini sudah ada dua tersangka dalam insiden Asrama Mahasiswa Papua, pada 16 Agustus lalu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat kejadian tersebut W mengalami luka di bagian perut.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca SelengkapnyaTotal 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.
Baca SelengkapnyaBeredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga pegawai Kemenkumham tengah berpesta sabu dengan seorang perempuan di sebuah kamar mandi hotel.
Baca SelengkapnyaAlumni IPDN Lampung diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum ASN.
Baca SelengkapnyaSaat ini pihak berwajib tengah melakukan pendalaman mengenai motif dan kronologi.
Baca SelengkapnyaAipda R diduga melakukan penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) pada Minggu (24/11) dini hari.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.
Baca SelengkapnyaSiswi SMK korban pemerkosaan yang diduga dilakukan anggota TNI di Surabaya selalu panik melihat orang dengan postur tentara.
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan satu tersangka peristiwa kericuhan antar-penonton saat laga PSIS Semarang menjamu PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang pada 3 Desember 2023
Baca SelengkapnyaASN Musi Rawas SM ditangkap polisi karena melakukan perkosaan terhadap bocah perempuan berusia 4 tahun.
Baca Selengkapnya