Satu Ton Sabu di Pangandaran, Kapolri: Pengungkapan Besar Jelang Pertengahan Tahun
Merdeka.com - Polisi berhasil mengungkap peredaran satu ton sabu di perairan pangandaran, senilai Rp 1,43 triliun. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ini adalah salah satu pengungkapan terbesar pada periode Januari hingga Maret 2022.
"Ini menjadi salah satu pengungkapan besar di awal menjelang pertengahan tahun, di antara pengungkapan-pengungkapan yang telah dilakukan," kata Listyo di Pusdik Intel, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3).
Pengungkapan ini bermula saat Polda Jabar menyelidiki jaringan internasional Iran yang mengirimkan paket narkoba. Jalur laut di wilayah Perairan Pangandaran Jawa Barat dipilih sebagai tempat proses transaksi metoda Ship to ship pada Rabu (16/3) lalu.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Didapatkan barang bukti 66 karung berisi 1,196 ton sabu, kemudian satu paket sabu 27 gram, dan paket sabu enam gram. Ini apabila dirupiahkan asumsi satu gram sabu Rp 1,2 juta, maka nilai transaksi apabila ini berhasil diedarkan, kurang lebih Rp1,43 triliun," terang dia.
Selain itu, ia mengasumsikan apabila setiap satu gram sabu dikonsumsi oleh lima orang, maka dengan pengungkapan itu sudah menyelamatkan kurang lebih 5.950.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Sampai dengan periode Januari sampai Maret ini kita sudah mengungkap sabu 2,73 ton. Ini dari berbagai keberhasilan rekan-rekan yang kita gabung. Ganja 7,24 ton, ekstasi 230.789 butir," ia melanjutkan.
Dalam kasus perdagangan sabu di Pangandaran, polisi menangkap lima tersangka. Pria berinisial SA berperan sebagai pengedar Sabu, HM mengendalikan peredaran sabu sekaligus mencari alat pengangkut, kemudian HH dan AH bertugas mendistribusikan sabu.
Satu orang lagi adalah warga asal Afghanistan berinisial MB yang berperan mengawal dan memastikan sabu sampai ke titik transaksi. Polisi pun menyita perahu nelayan, tiga mobil untuk mengangkut, ponsel, kartu ATM dan air soft gun serta rekaman CCTV.
Para tersangka dijerat pasal 112, 113, 114, 115 dan pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup 20 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kurun 2020 sampai 2024, ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaListyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaTumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak secara tegas Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang terlibat jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca Selengkapnya