Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satu Truk Bahan Kosmetik Ilegal Digerebek Satnarkoba Polres Makassar

Satu Truk Bahan Kosmetik Ilegal Digerebek Satnarkoba Polres Makassar kosmetik ilegal di makassar digerebek. ©2019 Merdeka.com/salviah ika padmasari

Merdeka.com - Polisi dari satuan narkoba Polrestabes Makassar menggrebek dua rumah di jl Toa Daeng III, Selasa siang, (12/3). Dua rumah ini dijadikan tempat memproduksi kosmetik yang diduga ilegal. Ada satu truk barang bukti disita berupa alat-alat produksi dan bahan-bahan dasar yang digunakan berbentuk bubuk dan cairan.

"Ini semua dari informasi masyarakat yang kita kembangkan. Dua rumah di kawasan pemukiman yang sama kita gerebek dan geledah. Satu berupa kamar di rumah kos-kosan yang dijadikan tempat memproduksi dan satu lagi rumah yang sengaja disewa untuk menampung produk yang jadi sebelum dijemput mobil boks untuk diedar ke daerah. Produk dengan merek berinisial 'M' ini tidak memiliki izin edar dan diduga bahan-bahan dasar yang digunakan membahayakan kesehatan manusia," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika.

Ada tiga orang diamankan. Kata Diari, dua perempuan yang berperan sebagai peracik dan satu orang laki-laki yang diduga adik dari bos produsen kosmetik ilegal itu yang perannya mengawasi pekerja.

"Bosnya ini sedang kita cari sekarang," kata Diari seraya menambahkan, pihaknya belum dapat keterangan lebih rinci mengenai masa beroperasinya usaha kosmetik yang diduga ilegal ini dan jenis serta unsur apa saja yang dikandung bahan dasarnya karena barang bukti yang baru saja disita itu sementara masih akan dibawa ke labfor juga ke BBPOM.

Adapun barang bukti yang disita ini antara lain alat produksi berupa alat press dan bubuk-bubuk serta cairan. Ini semua diproduksi untuk kecantikan mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki, mulai dari jenis pelembab kulit, pemutih, sampo dan pelangsing.

"Semua ini akan didalami dulu dan jika terbukti, kita akan kenakan UU Kesehatan No 36 tahu 2009, pasal 197 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Kompol Diari Astetika.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM

Polisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
3 Pengusaha Skincare Mengandung Merkuri di Makassar Ditetapkan Tersangka
3 Pengusaha Skincare Mengandung Merkuri di Makassar Ditetapkan Tersangka

Polisi sebelumnya telah menyita produk skincare dan obat penurunan badan di enam lokasi

Baca Selengkapnya
Ini Identitas 3 Pengusaha Makassar yang Jual Skincare Mengandung Merkuri
Ini Identitas 3 Pengusaha Makassar yang Jual Skincare Mengandung Merkuri

Dari hasil uji laboratorium tersebut ditemukan bahan berbahaya dan tidak sesuai dengan ketentuan pada skincare yang mereka produksi.

Baca Selengkapnya
Maxie Glow Angkat Bicara Usai Skicarenya Masuk Daftar Produk Berbahaya Polda Sulsel
Maxie Glow Angkat Bicara Usai Skicarenya Masuk Daftar Produk Berbahaya Polda Sulsel

Maxie Glow masuk daftar produk skincare berbahaya yang dirilis Polda Sulsel

Baca Selengkapnya
Wajib Tahu, Ini Ciri-ciri Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya, Jangan Sampai Tertipu!
Wajib Tahu, Ini Ciri-ciri Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya, Jangan Sampai Tertipu!

Saat membeli skincare dan kosmetik jangan lupa untuk selalu melihat kandungannya karena ada beberapa bahan yang bisa membahayakan kesehatan.

Baca Selengkapnya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya

Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar

Penyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya