Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saut Situmorang mau dipolisikan, KPK bakal ajak HMI diskusi

Saut Situmorang mau dipolisikan, KPK bakal ajak HMI diskusi Saut Situmorang. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dikabarkan akan dilaporkan ke polisi oleh Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI). Saut dituding mengeluarkan pernyataan yang menyinggung HMI.

Saut hingga kini belum berkomentar apapun tentang perseteruannya dengan HMI. Baik Saut ataupun pimpinan KPK lainnya pun saat dimintai konfirmasi enggan merespons.

Sementara itu, pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, kejadian ini dirasa ada kesalahpahaman dan persepsi sehingga menimbulkan perdebatan.

"Kami percaya kesalahpahaman ini bisa diakhiri dengan berkomunikasi," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi oleh awak media, Minggu (8/5).

Seperti diketahui, pernyataan Saut dianggap menyudutkan dan mencederai HMI. Saut menyatakan jika lulus tahap pembinaan LK-1 di HMI, maka kader itu akan menjadi koruptor.

"Pernyataan Saut Situmorang ini tidak seharusnya dilontarkan oleh pejabat negara seperti itu. Karena pernyataan itu, seolah menegaskan bahkan LK-1 HMI untuk mencetak kader koruptor," ujar salah satu kader HMI Hary.

Menurut Hary, Pengurus Besar HMI telah memerintahkan kepada semua pengurus HMI di tingkat provinsi dan kabupaten, buat mengambil sikap terkait pernyataan Saut. Dia juga mendesak Saut meminta maaf secara terbuka melalui media massa.

Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Pamekasan, Dr. Gazali mengatakan, majelis nasional KAHMI juga telah mengambil sikap terkait pernyataan Saut. Mereka mendukung upaya hukum ditempuh PB HMI melaporkan Saut ke Mabes Polri.

"Tapi yang kami permasalahkan adanya pernyataan pejabat publik si Saut itu. Kalau dari sisi kelembagaan KPK, KAHMI sangat mendukung penguatan kelembagaan KPK," kata Gazali.

Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Madura (Unira) Pamekasan itu juga meminta supaya mempertimbangkan keberadaan Saut di KPK, lantaran pernyataannya dianggap membikin gaduh.

"Jangan sampai kasus Saut Situmorang ini mengganggu penegakan supremasi hukum. Oleh karenanya, keberadaan Saut Situmorang yang telah memancing emosi HMI secara kelembagaan hendaknya perlu segera dipertimbangkan," ujar Gazali.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saut Situmorang Jadi Saksi Ahli Kasus Pemerasan di Polda Metro: Kita Minta KPK Kembali ke Jalan yang Benar
Saut Situmorang Jadi Saksi Ahli Kasus Pemerasan di Polda Metro: Kita Minta KPK Kembali ke Jalan yang Benar

Saut yakin bahwa kasus ini akan diselesaikan secara tuntas. Mengingat taruhannya adalah nama baik kinerja pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Pemerasan, Saut Situmorang akan Kuliti UU dan Peraturan KPK
Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Pemerasan, Saut Situmorang akan Kuliti UU dan Peraturan KPK

Saut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Perburuan Harun Masiku Seret Sekjen PDIP
Babak Baru Perburuan Harun Masiku Seret Sekjen PDIP

KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menyita ponselnya

Baca Selengkapnya
Eks Pimpinan KPK Desak Polisi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka: Kalau Enggak, Sia-Sia ke Sini
Eks Pimpinan KPK Desak Polisi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka: Kalau Enggak, Sia-Sia ke Sini

Di sisi lain, Saut juga mendesak agar Dewas KPK turut menyelidiki terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli akibat bertemu SYL.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Pemerasan SYL, Polisi Periksa Eks Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin
Usut Kasus Pemerasan SYL, Polisi Periksa Eks Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin

M. Jasin belum bersedia memberikan statement apapun saat dihampiri awak media yang melayangkan sejumlah pertanyaan.

Baca Selengkapnya
Guru Besar UI: Hukum Digunakan untuk Melanggengkan Kekuasaan
Guru Besar UI: Hukum Digunakan untuk Melanggengkan Kekuasaan

Sulis menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Soal Kubu Hasto PDIP Adukan Penyidik ke Dewas dan Komnas HAM: Silakan Lapor di Mana Pintu itu Terbuka
Pimpinan KPK Soal Kubu Hasto PDIP Adukan Penyidik ke Dewas dan Komnas HAM: Silakan Lapor di Mana Pintu itu Terbuka

Pelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM itu buntut penyitaan sejumlah barang dan handphone Hasto dan asistennya yang bernama Kusnadi oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Ini Kasus yang Membelit Hasto di Polda Metro Jaya hingga Ditertawakan Megawati
Ini Kasus yang Membelit Hasto di Polda Metro Jaya hingga Ditertawakan Megawati

Hasto juga mengaku ditertawai oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya
Megawati Sentil Penegak Hukum: Mau Ambil Saya pada Enggak Berani Sasarannya di Sekeliling Saya
Megawati Sentil Penegak Hukum: Mau Ambil Saya pada Enggak Berani Sasarannya di Sekeliling Saya

Megawati pun mengkritik soal aturan yang diubah semaunya sendiri.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Genggam Berkas untuk Barang Bukti Terkait Wawancara di TV
FOTO: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Genggam Berkas untuk Barang Bukti Terkait Wawancara di TV

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Buntut HP Hasto Disita, PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri
Buntut HP Hasto Disita, PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri

PDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.

Baca Selengkapnya