Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saut Situmorang: Saya bergerak dari nol, percuma bahas kasus lalu

Saut Situmorang: Saya bergerak dari nol, percuma bahas kasus lalu thony saut situmorang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Staf ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Saut Situmorang akhirnya terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019.

Saat uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR, Saut menyampaikan tidak ingin membuka kembali kasus lama, seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan kasus Bank Century.

Terpilihnya Saut beserta 4 Capim KPK lain menjadi wacana hangat yang ramai diperbincangkan saat ini. Pasalnya, 5 orang terpilih dari 10 orang yang mengikuti uji kepatutan Capim KPK ternyata sejalan dengan harapan DPR untuk merevisi undang-undang KPK.

Orang lain juga bertanya?

"Saya bergerak dari nol, percuma bahas kasus-kasus lalu. Makanya saya lebih cenderung di pencegahan, hati-hati kita bikin pencegahan itu. Lagian kalau bahas kembali kasus lama uangnya nggak balik-balik," kata Saut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/12).

Sebaiknya, menurut dia, KPK mengabaikan penanganan kasus masa lalu. Ini dilakukan agar KPK lebih fokus mempersiapkan cara mengatasi munculnya tindak korupsi.

"Keadilannya enggak datang-datang, kita membuang energi. Kita hanya omong-omong, kelihatan gagah, BLBI-BLBI dijadikan alat bargaining, itu enggak bisa. Itu bukan alat bargaining," tegas Saut.

Mengenai uang negara yang dimanfaatkan sejumlah pejabat dalam kasus korupsi, Saut menyatakan, KPK akan menggunakan cara khusus yaitu mengimbau kepada pelaku tindak pidana korupsi untuk segera mengembalikan uang yang bukan haknya.

"Mengimbau supaya mereka mengembalikan uang itu," tandasnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terdakwa Kasus BTS Galumbang Heran Dijerat TPPU: Saya Tidak Pernah Menikmati Hasil Korupsi
Terdakwa Kasus BTS Galumbang Heran Dijerat TPPU: Saya Tidak Pernah Menikmati Hasil Korupsi

Galumbang menilai uang tersebut bukan untuk dirinya namun untuk kepentingan BAKTI.

Baca Selengkapnya
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Budiman Bantah PDIP Lunasi Utang Pribadinya: Tidak Satu Rupiah Pun!
Budiman Bantah PDIP Lunasi Utang Pribadinya: Tidak Satu Rupiah Pun!

Budiman mengaku tidak akan membebani partai untuk urusan pribadi.

Baca Selengkapnya