Saut Situmorang sebut KPK tak boleh periksa Novanto saat sakit
Merdeka.com - Tersangka dugaan korupsi kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto, tak kunjung diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, Novanto menjalani perawatan di RS Premiere Jatinegara disebabkan kondisi kesehatannya yang belum stabil.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai, penyidik tidak bisa memeriksa tersangka maupun saksi dalam keadaan sakit. Kini, KPK masih menunggu kondisi Setya Novanto kembali pulih.
"Pada prinsipnya tidak boleh memeriksa kalau seseorang lagi sakit," kata Saut saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (20/7).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Ia menambahkan, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut kondisi kesehatan Ketua DPR RI tersebut. KPK pun berharap Novanto segera membaik sehingga dapat memenuhi pemeriksaan penyidik. Menurutnya, KPK akan menghormati proses penyembuhan Novanto.
Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, kondisi kesehatan Setnov tidak menjadi alasan utama penundaan pemeriksaan terhadapnya.
Pandangan tersebut, diakui Febri setelah berdiskusi dengan tim dokter KPK mendiskusikan kesehatan Setnov dengan tim dokter yang merawat ketua umum partai Golkar itu.
"Kami bertanya kepada dokter spesialis jantung yang menangani SN dan kemudian dijawab bahwa pemeriksaan diprediksikan bisa dilakukan, namun harus melihat perkembangan kondisi sampai besok Rabu," ujar Febri di gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/9).
Dia juga menjelaskan, pada prinsip hukum pemeriksaan terhadap saksi ataupun tersangka tidak hanya terpaku dengan kondisi kesehatan yang bersangkutan. Menurutnya, hal mendasar dari pemeriksaan yakni kemampuan saksi atau tersangka menjawab serta merespon pertanyaan penyidik.
"Jadi yang paling penting dan mendasar adalah dalam kondisi seseorang yang dilihat dalam hukum adalah apakah yang bersangkutan fit to be questioned (sehat untuk menjawab pertanyaan) atau tidak," tukasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saut yakin bahwa kasus ini akan diselesaikan secara tuntas. Mengingat taruhannya adalah nama baik kinerja pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaSaut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaSyahrul kembali ke kampung halaman terlebih dulu karena kondisi orang tuanya yang telah berusia 88 tahun dalam keadaan sakit.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, Saut juga mendesak agar Dewas KPK turut menyelidiki terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli akibat bertemu SYL.
Baca SelengkapnyaPius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaSyahrul melontarkan keluh kesahnya yang saat ini jadi tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaMomen Syahrul Yasin Limpo menjenguk ibunya itu diungkapkan keponakannya yang bernama Devo.
Baca SelengkapnyaPius Lustrilanang diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaSYL dinyatakan masih berada di rumah untuk mendampingi ibunya yang tengah sakit.
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca Selengkapnya