Saut Situmorang sebut surat permohonan pencegahan Setnov bukti sistem KPK bekerja
Merdeka.com - Wakil ketua KPK Saut Situmorang menegaskan tak khawatir atas laporan pengacara ketua DPR Setya Novanto terhadapnya dan sejumlah penyidik KPK ke kepolisian. Menurut dia, laporan tersebut semakin membuktikan pihaknya berjalan dengan sistem yang baik dalam menyelidiki sejumlah kasus.
"Ya karena kan disebutkan bahwa mereka bagian dari sistem. Yang menuntut juga menganggap bahwa mereka juga bagian dari sistem di KPK. Itu bagus, menunjukkan bahwa sistem di KPK bekerja," kata Saut di gedung KPK, Jumat (10/11).
Saut menjelaskan surat yang diduga melanggar kewenangannya dan koleganya Agus Rahardjo terkait permohonan pencegahan ke luar negeri atas Setya Novanto ke pihak imigrasi. Menurut Saut, surat itu tak hanya ditandatanganinya sendiri melainkan keputusan seluruh pimpinan KPK.
-
Apa saja tugas PPPK di Sumut? Tugas dan Fungsi PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki tugas dan fungsi yang dapat bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan dan posisi yang diemban.
-
Bagaimana sistem pungli di Rutan KPK berjalan? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPK meliputi persiapan logistik, rekrutmen saksi, pengadaan tempat pemungutan suara, penyusunan DPT, pelaksanaan kampanye, penyaluran logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke KPU/KIP setempat.
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa PPPK di Sumut dibuat? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
"Saut Situmorang menandatangani itu bukan keinginan saya pribadi, ya nggak," kata Saut.
Saut menambahkan, surat permohonan pencegahan ke luar negeri itu merupakan sistem bekerja di KPK. Yaitu penyidik yang mengajukan langkah-langkah seperti apa kemudian pimpinan yang memutuskan.
"Jadi itu sudah betul karena mereka bagian dari sistem. Itu menunjukkan nanti kita menjawab bahwa sistem bekerja di KPK," tandas Saut.
Sebelumnya, Agus Raharjo dan Saut Situmorang dilaporkan Sandi Kurniawan. Laporan bernomor LP/1028/X/2017/Bareskrim tersebut menyangkakan dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut selain Saut Situmorang dan Agus Rahardjo, ada sejumlah orang di KPK yang juga ikut dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia menyebut Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman dan beberapa penyidik juga dilaporkan.
"Itu berawal dari laporan 9 Oktober 2017 oleh pengacara Setya Novanto yang laporkan dua pimpinan KPK, Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman dan juga ada beberapa penyidik," kata Tito di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (9/11).
Tito pun menegaskan, meski SPDP tersebut sudah keluar dan diserahkan ke Kejaksaan Agung. Namun, bukan berarti Saut dan Agus sudah ditetapkan menjadi tersangka. Menurutnya, Saut dan Agus masih berstatus sebagai terlapor.
"Tapi dalam SPDP terhadap dua orang yang dilaporkan yaitu Agus dan Saut sebagai terlapor. Jadi beritahu jaksa dimulainya penyidikan sebagai terlapor, bukan sebagai tersangka," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaSaut yakin bahwa kasus ini akan diselesaikan secara tuntas. Mengingat taruhannya adalah nama baik kinerja pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaPansel mengumumkan sebanyak 236 orang (71%) dari 318 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi Capim KPK,
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, Saut juga mendesak agar Dewas KPK turut menyelidiki terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli akibat bertemu SYL.
Baca SelengkapnyaDalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Setyo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 9,6 miliar tanpa utang.
Baca SelengkapnyaKomisaris Jenderal Setyo Budiyanto telah resmi terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024-2029.
Baca SelengkapnyaBudi mengaku baru mengetahui terpilihnya Setyo sebagai Ketua KPK baru.
Baca Selengkapnya