Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saut Situmorang soal pembentukan TGPF kasus Novel: Apakah itu efektif?

Saut Situmorang soal pembentukan TGPF kasus Novel: Apakah itu efektif? Saut Situmorang. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan belum diperlukan. Menurut dia, dari pengalaman sebelumnya membuat TGPF untuk memecahkan kasus belum tentu mendapat jalan keluar.

"Kalau toh umpama nanti perlu tim dibentuk, saya berpandangan apakah itu efisien? Apakah itu efektif? Oh mungkin akan lebih solid, bisa jadi. Tapi pengalaman menunjukkan tim-tim seperti itu tidak menemukan sesuatu yang baru untuk kemudian ditindaklanjuti," kata Saut ketika dikonfirmasi, Senin (6/11).

Menurut dia, pembentukan TGPF hanya mencari fakta saja dan dibawa ke ruang sidang. Dia menilai jalan terbaik yaitu membantu pihak kepolisian sehingga tak harus membuat tim.

"Jalan yang terbaik adalah membantu Polri. Membantu Polri tidak harus dengan membentuk tim juga," ujarnya.

Saut menjelaskan pihaknya sudah mempunyai data dan diserahkan ke pihak kepolisian. Walaupun kasus Novel Baswedan tidak kunjung selesai, Saut menyarankan agar semua pihak bersabar. Dia pun yakin bahwa semua ada jalan keluar untuk menyelesaikan kasus penyiraman Novel Baswedan tersebut.

"Kita pribadi pribadi aja mempunyai data dikasih ke Polri selesai. Makanya sekian lama itu bukan berarti tidak ada upaya berlanjut. Contohnya sekarang katanya sudah ngumpulin video di sekitar, tapi enggak ketemu. Jadi ini nih kita perlu kesabaran," tegas Saut.

Sebelumnya, Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan koalisi masyarakat pegiat anti korupsi mendesak adanya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan.

Pembentukan TGPF dinilai koalisi masyarakat pegiat anti korupsi penting dilakukan mengingat hal tersebut sebagai ancaman keberlangsungan lembaga yang saat ini menjadi harapan tunggal pemberantasan korupsi.

Namun, sejak penyiraman air keras 11 April 2017 pagi hari, belum ada titik terang mengenai pengungkapan kasus tersebut.

Derasnya suara pembentukan TGPF mengundang KPK dan Polri bereaksi. Kedua aparat penegak hukum itu berkomitmen melakukan pertemuan setiap dua minggu. Sayangnya, pertemuan dwi mingguan itu nihil hasil.

Para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/10). Kedatangan mereka untuk audiensi terkait perkembangan penanganan kasus penyiraman terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan yang belum menemukan titik terang. (mdk/rzk)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Luhut Nilai OTT Kampungan, Novel Baswedan Cs Sarankan Belajar Lagi Konsep Pencegahan Korupsi
Luhut Nilai OTT Kampungan, Novel Baswedan Cs Sarankan Belajar Lagi Konsep Pencegahan Korupsi

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan mengkritik pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri dan Luhut Binsar Pandjaitan soal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Sindir Alexander Marwata: OTT Berhasil Cegah Kasus Korupsi Besar
Novel Baswedan Sindir Alexander Marwata: OTT Berhasil Cegah Kasus Korupsi Besar

Novel Baswedan menilai metode OTT yang kerap digunakan penyidik cukup sukses.

Baca Selengkapnya
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2

Tim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD ke Luhut: Pencegahan Korupsi Belum Bagus, OTT Tak Bisa Dihapuskan
Mahfud MD ke Luhut: Pencegahan Korupsi Belum Bagus, OTT Tak Bisa Dihapuskan

Mahfud menilai, OTT juga diperlukan agar terlihat bahwa negara hadir menindak korupsi.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Pemerasan, Saut Situmorang akan Kuliti UU dan Peraturan KPK
Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Pemerasan, Saut Situmorang akan Kuliti UU dan Peraturan KPK

Saut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Ini Dua Calon Pimpinan KPK yang Pro dan Kontra OTT Dihapus
Ini Dua Calon Pimpinan KPK yang Pro dan Kontra OTT Dihapus

Mekanisme OTT yang selama ini dilakukan KPK, menjadi salah satu pembahasan menarik selama fit and proper test Capim.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya