Saut Situmorang soal pembentukan TGPF kasus Novel: Apakah itu efektif?
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan belum diperlukan. Menurut dia, dari pengalaman sebelumnya membuat TGPF untuk memecahkan kasus belum tentu mendapat jalan keluar.
"Kalau toh umpama nanti perlu tim dibentuk, saya berpandangan apakah itu efisien? Apakah itu efektif? Oh mungkin akan lebih solid, bisa jadi. Tapi pengalaman menunjukkan tim-tim seperti itu tidak menemukan sesuatu yang baru untuk kemudian ditindaklanjuti," kata Saut ketika dikonfirmasi, Senin (6/11).
Menurut dia, pembentukan TGPF hanya mencari fakta saja dan dibawa ke ruang sidang. Dia menilai jalan terbaik yaitu membantu pihak kepolisian sehingga tak harus membuat tim.
-
Metode apa yang digunakan Polda Sumut dalam kasus pembakaran rumah jurnalis? Rupanya keberhasilan Polda Sumut mengungkapkan kasus ini tidak terlepas dari penggunaan metode modern yaitu Scientific Crime Investigation oleh penyidik.
-
Mengapa kasus pembakaran rumah jurnalis di Sumut diusut dengan Scientific Crime Investigation? Dalam menangani kasus ini, Polda Sumut menerapkan metode Scientific Crime Investigation sebagai standar penyidikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana polisi membantu pria tersebut? Setelah makan, Polisi tersebut memberikan sejumlah uang dan sembako kepada pemuda itu untuk ongkos naik kendaraan umum dan bekal selama di rumah.
-
Siapa yang membantu Aiptu Gunawan? Dengan dibantu warga lain, madrasah yang baru berdiri sejak April 2023 itu menjadi tempat bagi anak-anak untuk belajar agama dan pendidikan moral.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Jalan yang terbaik adalah membantu Polri. Membantu Polri tidak harus dengan membentuk tim juga," ujarnya.
Saut menjelaskan pihaknya sudah mempunyai data dan diserahkan ke pihak kepolisian. Walaupun kasus Novel Baswedan tidak kunjung selesai, Saut menyarankan agar semua pihak bersabar. Dia pun yakin bahwa semua ada jalan keluar untuk menyelesaikan kasus penyiraman Novel Baswedan tersebut.
"Kita pribadi pribadi aja mempunyai data dikasih ke Polri selesai. Makanya sekian lama itu bukan berarti tidak ada upaya berlanjut. Contohnya sekarang katanya sudah ngumpulin video di sekitar, tapi enggak ketemu. Jadi ini nih kita perlu kesabaran," tegas Saut.
Sebelumnya, Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan koalisi masyarakat pegiat anti korupsi mendesak adanya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan.
Pembentukan TGPF dinilai koalisi masyarakat pegiat anti korupsi penting dilakukan mengingat hal tersebut sebagai ancaman keberlangsungan lembaga yang saat ini menjadi harapan tunggal pemberantasan korupsi.
Namun, sejak penyiraman air keras 11 April 2017 pagi hari, belum ada titik terang mengenai pengungkapan kasus tersebut.
Derasnya suara pembentukan TGPF mengundang KPK dan Polri bereaksi. Kedua aparat penegak hukum itu berkomitmen melakukan pertemuan setiap dua minggu. Sayangnya, pertemuan dwi mingguan itu nihil hasil.
Para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/10). Kedatangan mereka untuk audiensi terkait perkembangan penanganan kasus penyiraman terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan yang belum menemukan titik terang. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan mengkritik pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri dan Luhut Binsar Pandjaitan soal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai metode OTT yang kerap digunakan penyidik cukup sukses.
Baca SelengkapnyaTim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai, OTT juga diperlukan agar terlihat bahwa negara hadir menindak korupsi.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaSaut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaMekanisme OTT yang selama ini dilakukan KPK, menjadi salah satu pembahasan menarik selama fit and proper test Capim.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca Selengkapnya