Saut Situmorang Bantah Mundur Karena Capim Terpilih KPK
Merdeka.com - Saut Situmorang angkat bicara mengenai pengunduran dirinya dari jabatan di KPK. Menurutnya, sikap pengunduran diri sebagai Wakil Ketua KPK baru disampaikan ke internal KPK.
Dia menerangkan jika keputusannya mengundurkan diri merupakan hasil akumulasi dari pemikirannya selama menjabat di KPK. Saut pun menampik jika pengunduran dirinya terkait dengan hasil pemilihan pimpinan KPK.
"Kemarin kan saya sepertinya dinilai itu enggak terima hasil Pansel, Capim. Enggak. Saya katakan nothing personal buat mereka semua, enggak ada yang persoalan di situ. Itu kan (keputusan pengunduran diri dari KPK) akumulasi pemikiran saya, gitu," katanya di Taman Bacaan Masyarakat Mata Aksara, Sleman, Sabtu (14/9).
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Saut menerangkan, surat pengunduran dirinya dibuat hanya ditujukan untuk internal KPK. Hanya saja surat pengunduran diri yang dikirimkan lewat email ke semua pegawai KPK tersebut beredar hingga ke masyarakat luas.
Dia mengungkapkan saat ini tak akan lagi membahas pengunduran dirinya dari KPK. Saut justru ingin bisa merampungkan sejumlah kasus yang saat ini masih ditangani oleh KPK.
"Jadi isunya sekarang, saya pribadi bukan mundur atau tidak mundur. Tapi bagaimana kami bisa menyelesaikan sisa pekerjaan yang sudah hampir matang di beberapa kasus bisa kami tindaklanjuti," tegasnya.
"Tapi saya cenderung melihat ada banyak persoalan lagi seperti disampaikan Bu Basaria, Pak Agus dan Pak Laode. Banyak pekerjaan yang harus kita bereskan termasuk nanti Senin kita melantik Sekjen, terus Direktur Penuntutan juga kemudian Deputi Penindakannya," tutup Saut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan mengundurkan diri. Hal itu sesuai dengan pesan Saut untuk internal KPK yang beredar di kalangan wartawan.
"Saudara saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK terhitung mulai Senin 16 September 2019 (masih ada dua kegiatan lagi di Yogya Sabtu Minggu14/15 Sept 2019 - Jelajah Dongeng anti korupsi )," kata Saut mengawali tulisan dalam pesan kepada internal itu, Jumat (13/9).
Salah satu sumber di KPK saat dikonfirmasi oleh merdeka.com membenarkan ihwal pesan dari Saut yang dikirim lewat email itu. "Benar, ada ucapannya di email," katanya.
Sementara Saut tidak bisa dihubungi saat akan dikonfirmasi. Pesan Whatsapp yang dikirimkan Saut hanya centang satu.
Saut merupakan salah satu pimpinan yang protes dengan capim KPK Firli Bahuri. Firli diduga bermasalah karena melanggar etik. Namun, Komisi III memilih Firli bahkan menjadi ketua KPK.
Saut pun mengumumkan pelanggaran etik Firli. Kesimpulan itu diperoleh setelah Direktorat Pengawasan Internal KPK merampungkan pemeriksaan yang dilakukan sejak 21 September 2018. Hasil pemeriksaan disampaikan kepada Pimpinan KPK tertanggal 23 Januari 2019.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengunduran diri Bambang dilakukan sebagai respons terhadap pemberitaan media mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dirinya.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara soal desakan mundur terhadap hakim Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaJohan Budi Sapto Pribowo mundur dari keanggotaan PDI Perjuangan. Ia akan mencoba kembali berkarir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri memastikan mempertahankan Asep Guntur di KPK.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo akan bertugas selama lima tahun menjadi Ketua MK.
Baca SelengkapnyaBahkan keputusan Ali yang dipulangkannya ke Kejagung itu pun bukan kehendaknya.
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca Selengkapnya