SBMPTN 2020 Dibagi 2 Gelombang Mulai Juli, Hasil Pengumuman Diundur Agustus
Merdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) menyepakati sejumlah perubahan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2020. Perubahan pelaksanaan UTBK ini dilakukan guna menjaga keselamatan peserta dan penyelenggara di tengah pandemi Covid-19.
Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Profesor Moh Nasih menjelaskan, pelaksanaan UTBK akan dilakukan pada dua gelombang. Gelombang pertama yakni 5-14 Juli 2020 sementara gelombang kedua dilakukan pada 20-29 Juli 2020.
"Sedangkan untuk pengumuman Seleksi Bersama perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2020,” kata Nasih, Rabu (24/6).
-
Kapan UTBK dilakukan? UTBK adalah ujian atau tes seleksi untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang harus dilalui calon mahasiswa yang mendaftar jalur SBMPTN atau sekarang disebut juga dengan SNBT.
-
Siapa penyelenggara UTBK? Penyelenggaranya adalah LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi).
-
Kapan UTBK pertama kali dilaksanakan? UTBK sendiri mulai dilaksanakan pada tahun 2019.
-
Bagaimana cara UTBK dilakukan? UTBK adalah ujian atau tes yang bisa Anda ambil untuk masuk ke perguruan tinggi pilihan. UTBK adalah singkatan dari Ujian Tulis Berbasis Komputer, yang berarti Anda akan menggunakan perangkat komputer selama ujian, dan bukan dengan pensil serta lembar jawaban.
-
Siapa yang menetapkan UMK 2025? Pemerintah Kabupaten/Kota akhirnya menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025.
-
Mengapa UTBK dilakukan? UTBK sudah menjadi bagian integral dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi di Indonesia. UTBK adalah pintu gerbang yang mengukur pemahaman akademik dan kemampuan calon mahasiswa dalam berbagai mata pelajaran kunci, dan mungkin merupakan salah satu tes penting dalam perjalanan menuju pendidikan tinggi.
Sementara untuk pelaksanaan Tes UTBK per harinya, kata Nasih, pelaksanaan telah diubah dari 4 sesi menjadi 2 sesi. Sesi pertama yakni pukul 09.00 – 11.15 waktu setempat. Dan sesi kedua pukul 14.00 – 16.15 waktu setempat. Kemudian, terdapat jeda waktu saat pergantian sesi selama 2 jam 45 menit untuk pelaksanaan protokol kesehatan.
Selanjutnya, dia menjelaskan hanya ada satu mata ujian dan hanya dilakukan dua sesi ujian dalam sehari. Lokasi ujian juga dilakukan penyebaran di berbagai daerah agar peserta ujian bisa melaksanakan di daerahnya, selain itu juga harus mematuhi protokol kesehatan.
"Penyebaran lokasi tes bukan hanya di lokasi tes Pusat UTBK seperti Surabaya, Yogyakarta, Semarang atau Jakarta, tetapi juga ke berbagai daerah baik kabupaten maupun kota, melayani peserta sebaik-baiknya, tanpa harus lalu-lalang antar provinsi, kabupaten atau kota," ungkap dia.
Dengan begitu, pihaknya juga menyiapkan beberapa pusat UTBK bekerjasama dengan PTS maupun SMA/SMK sebagai tempat penyelenggaraan UTBK 2020. "Kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes, akan dilaksanakan oleh LTMPT dan Pusat UTBK PTN dan akan diinformasikan kepada Seluruh Peserta UTBK-SBMPTN melalui saluran informasi resmi," kata dia.
Kepada para peserta, kata Nasih, telah dipersilakan login kembali ke portal LTMPT untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Baru. Waktu pencetakan Kartu Peserta Baru akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman LTMPT.
Berdasarkan keterangan, UTBK tahun 2020 ini diikuti oleh 706.901 orang peserta dengan KIP kuliah 145.802 orang. Sementara kapasitas di setiap UTBK mencapai 1.435.130 peserta.
"Setting tahun ini total peserta hanya 49,26 persen dari kapasitas artinya, 1,4 juta hanya 700 seat (kursi). Di beberapa Pusat UTBK ada kapasitas untuk pelaksanaan tes 50 persen," ujar dia.
Tujuh Syarat Wajib Peserta Saat UTBK 2020 di Saat Pandemi Covid-19
Nasih menyebutkan terdapat sejumlah persyaratan untuk peserta ikuti pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2020 saat pandemi Covid-19.
"Pertama hanya peserta yang sehat atau bebas dari Covid-19 yang diperkenankan mengikuti UTBK 2020. Mereka yang suhunya tinggi tidak diperkenankan untuk ikut tes masuk,” kata Nasih saat diskusi dalam webinar bertajuk 'Konferensi Pers Pelaksanaan UTBK 2020 pada Kondisi Normal Baru’, Rabu (24/6).
Kedua, lanjutnya, para peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum mengikuti pelaksanaan UTBK.
"Sebab dikhawatirkan nanti peserta tidak sehat. Sehingga mulai hari ini mereka jangan berkumpul dan melaksanakan isolasi mandiri," imbuhnya.
Ketiga, Dia mengimbau bagi peserta sebelum berangkat harus memastikan dirinya dalam kondisi bersih dengan mandi dan mencuci rambut, serta menjaga kebersihan.
“Keempat, peserta wajib menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan agar dapat sampai pada tujuan melaksanakan ujian,” ujarnya.
Kelima, peserta tidak diperkenankan mampir ditempat lain selain ke lokasi pelaksanaan UTBK. "Langsung saja dari rumah ke lokasi karena penyebaran Covid-19 sangat luar biasa," imbaunya.
Keenam, terhadap pengantar peserta hanya diperkenankan sampai pada drop zone yang sudah disiapkan dan tidak boleh menunggu.
"Terakhir, ketujuh tidak diperkenankan berinteraksi dengan peserta lain. Termasuk mengikuti protokol kesehatan dengan mengukur suhu tubuh, cuci tangan, pakai masker dan face shield serta sarung tangan," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri.
Baca SelengkapnyaBKN juga memerlukan waktu lebih untuk bisa merekrut para tenaga honorer yang belum terdata.
Baca SelengkapnyaPendaftaran seleksi 20 Agustus - 6 Agustus 2024. Lalu seleksi administrasi 20 Agustus - 13 September 2024.
Baca SelengkapnyaSeluruh siswa yang akan mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 wajib memiliki akun.
Baca SelengkapnyaPemutakhiran data pemilih untuk pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaSKB akan dilakukan menggunakan dua metode, yakni SKB Non-CAT dan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT).
Baca SelengkapnyaHasil seleksi adminitrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di lingkungan kerja BKN sudah diumumkan.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBagi kalian calon peserta didik baru khususnya yang telah melewati seleksi PPDB SMA dan SMK Jateng 2024, segera melakukan pengecekan lolos atau tidak.
Baca Selengkapnya