Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SBY minta Lapindo Brantas selesaikan masalah lumpur Sidoarjo

SBY minta Lapindo Brantas selesaikan masalah lumpur Sidoarjo lapindo. merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta PT Lapindo Brantas yang segera menuntaskan sisa tanggungan kepada korban lumpur Sidoarjo. Desakan SBY itu menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

"Saya sudah mengirim surat ke PT Lapindo, meminta mereka segera menyelesaikan tanggungannya ke korban lumpur Sidoarjo di area terdampak. Masalah ini harus segera selesai, kasihan mereka," kata SBY di Surabaya seperti dilansir Antara, Sabtu (5/4) malam.

MK beberapa waktu lalu mengabulkan uji materi korban semburan lumpur Sidoarjo di area peta terdampak. Menurut MK, pasal 9 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomer 15 Tahun 2012 tentang APBN 2013 bertentangan dengan UUD 1945, sehingga kewajiban untuk membayar menjadi tanggung jawab PT Lapindo Brantas, bukan beban APBN.

Orang lain juga bertanya?

Tanggung jawab negara adalah untuk memaksakan Lapindo Brantas melalui kekuasaannya agar menyelesaikan ganti rugi terhadap warga korban lumpur Sidoarjo di area terdampak.

Presiden SBY mengakui putusan MK itu memang ada yang sempat menafsirkan bahwa negara yang bertanggung jawab menyelesaikan kewajiban terhadap korban lumpur Sidoarjo itu.

"Namun, setelah membaca langsung amar putusan MK dan mengikuti peryataan dari Ketua MK Hamdan Zoelva serta saya telepon langsung beliau, putusan itu artinya negara bertanggung jawab untuk memaksa Lapindo menyelesaikan kewajibannya," katanya.

SBY menjelaskan kewajiban Lapindo Brantas saat ini masih menyisakan tanggungan ganti rugi kepada warga korban area terdampak sekitar Rp 700 miliar dan kurang lebih Rp 600 miliar yang berupa bisnis (komersial). Sedangkan korban yang di luar area terdampak memang menjadi tanggung jawab negara dan sudah dianggarkan di APBN 2014 sebesar Rp1,3 triliun.

"Saya sebagai Kepala Negara meminta Lapindo untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Kalau tidak, negara terpaksa akan membawa ke proses hukum," kata SBY.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
SBY Usul ke Prabowo Pisahkan KLHK jadi 2 Kementerian agar Efektif Atasi Perubahan Iklim
SBY Usul ke Prabowo Pisahkan KLHK jadi 2 Kementerian agar Efektif Atasi Perubahan Iklim

Indonesia diharapkan dapat lebih maksimal dalam berkontribusi terhadap upaya global mengatasi pemanasan bumi.

Baca Selengkapnya
Saat Jenderal TNI Khawatir Kebakaran Hutan Bikin Martabat Bangsa Jatuh di Negara Tetangga
Saat Jenderal TNI Khawatir Kebakaran Hutan Bikin Martabat Bangsa Jatuh di Negara Tetangga

"Jangan sampai hal kecil seperti karhutla menyebar ke negara tetangga membuat harga diri bangsa jatuh,"

Baca Selengkapnya
Mentan SYL: Saya Orang Bugis Makassar, Harga Diri Jauh Lebih Tinggi Dari Jabatan
Mentan SYL: Saya Orang Bugis Makassar, Harga Diri Jauh Lebih Tinggi Dari Jabatan

Syahrul menyatakan, harga dirinya jauh lebih tinggi dari pangkat atau jabatan.

Baca Selengkapnya
Punya Latar Belakang Militer, AHY Tak Mau Asal Tebas Mafia Tanah
Punya Latar Belakang Militer, AHY Tak Mau Asal Tebas Mafia Tanah

AHY mengakui punya latar belakang yang tak jauh berbeda dengan Hadi. Sama-sama lahir dari militer.

Baca Selengkapnya
Penjelasan SYL soal Pernyataan Jika Tidak Sejalan Silakan Mundur
Penjelasan SYL soal Pernyataan Jika Tidak Sejalan Silakan Mundur

Syahrul Yasin Limpo di depan hakim menegaskan hal tersebut berkaitan dengan program kerja.

Baca Selengkapnya
Pernyataan Lengkap Bendahara NasDem Sebut KPK Punya Power Besar dan Sewenang-wenang
Pernyataan Lengkap Bendahara NasDem Sebut KPK Punya Power Besar dan Sewenang-wenang

Sahroni juga membandingkan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya yang dinilai berbeda.

Baca Selengkapnya