SBY perintahkan fraksi Demokrat tolak draf revisi UU KPK
Merdeka.com - Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan fraksinya menolak usulan revisi Undang-udang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penolakan tersebut merupakan instruksi langsung dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Demokrat menolak sesuai dengan instruksi Ketua Umum, perkuat KPK," kata Ruhut saat dihubungi, Rabu (6/10).
Ruhut menyatakan revisi UU KPK tersebut bukanlah sebuah langkah penguatan bagi KPK. Melainkan, sebuah cara untuk melemahkan KPK.
-
Apa yang diputuskan MK terkait batas usia capres? Hasilnya, MK menolak permohonan tersebut karena dianggap tidak berdasar. MK juga menolak permohonan dengan dalil capres/cawapres minimal pengalaman sebagai penyelenggara negara.
-
Bagaimana proses pembuatan UU KIP? “Dulu ada tiga draf, draf dari DPR, draf dari LIN, draf dari masyarakat. Karena ini inisiatif oleh Baleg, UU inisiatif itu dulu sangat mahal, inilah kemenangan dari reformasi. apapun Undang-Undang yang bersangkutan demokratisasi kita akan dahulukan,“ katanya.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa keputusan MK tentang batas usia Capres? MK menyatakan meski syarat usia di bawah 40 tahun tidak bisa jadi Capres-Cawapres, namun seseorang bisa maju jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
-
DPK itu apa? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus.
-
Apa putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia capres dan cawapres? Mahkamah Konsitutusi (MK) menolak permohonan batas usia capres dan cawapres.
"Korupsi itu semakin menjamur. KPK sangat diperlukan untuk upaya pemberantasan korupsi," tegasnya.
Anggota Komisi III ini juga menegaskan wewenang KPK tidak perlu dibatasi dalam memberantas korupsi. Diketahui, dalam pasal 13 tercantum bahwa aturan pengalihan kasus ke kepolisian dan kejaksaan, yaitu KPK diusulkan hanya bisa menangani kasus bila kerugian negara di atas Rp 50 miliar.
"KPK jangan dibatasi. Limpahkan saja semuanya ke KPK," tukasnya.
Usulan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digalakkan oleh enam fraksi di DPR (PDIP, NasDem, Golkar, PPP, Hanura dan PKB) tak hanya akan mengatur masalah penyadapan tetapi juga umur dari KPK. Dalam draf tersebut umur KPK hanya 12 tahun sejak UU tersebut disahkan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut MK berupaya membegal hak DPR sebagai pembuat Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaProses itu bermula pada pembahasan tahapan uji kelayakan dan kepatutan pada calon hakim agung usulan KY pada 19 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDPR mempertanyakan maksud dari KPU membuat surat edaran kepada para ketua umum partai politik terkait putusan MK.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaPutusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaNovel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaUnggahan Yenny lantas mendapat banyak komentar dari warganet.
Baca SelengkapnyaMAKI sebelumnya mengajukan permohonan uji materi ke MK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang telah diubah menjadi 5 tahun.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca Selengkapnya