SBY sebut Pilkada langsung banyak penyimpangan & perlu perubahan
Merdeka.com - Di tengah kontroversi tentang pelaksanaan pilkada langsung dan tidak langsung serta disahkannya Undang-Undang Pilkada, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai sistem pemilihan pilkada langsung harus dilakukan perubahan.⪠Karena selain memakan waktu yang panjang terkadang tidak menjadi sebuah pesta demokrasi yang dinanti oleh rakyat.
Dirinya pada kesempatan ini, menilai hal yang terbaik adalah tetap melaksanakan pilkada langsung namun dengan tetap melakukan perbaikan.
"Selama 10 tahun menjabat Saya menemukan beberapa penyimpangan dan hal negatif yang terjadi dalam sistem pilkada langsung.⬠karenanya ini penting jadi catatan pemimpin ke depan untuk melakukan perubahan yang lebih baik," Kata SBY, di acara BDF VII, di Nusa Dua, Bali, Jumat (10/10).
-
Apa isi utama UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada? UU No. 10 Tahun 2016 memuat berbagai ketentuan yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan demokrasi dalam proses pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.
-
Kenapa UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dibuat? Peraturan ini dibuat untuk menyempurnakan regulasi sebelumnya dan menjawab tantangan dalam pelaksanaan Pilkada di Indonesia.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Apa tugas utama PPK Pilkada? Dalam penyelenggaraan pemilihan umum, tugas PPK diatur dalam ayat (1) pasal 8 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, meliputi:Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, dan daftar Pemilih tetap.Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pemilihan.Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Bagaimana cara Pilkada dilaksanakan? Pilkada yang dilaksanakan secara serentak di 37 provinsi ini tidak hanya menjadi ajang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin lokal yang terbaik, tetapi juga merupakan cerminan dari partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.
-
Bagaimana cara pemilihan dilakukan di pilkada serentak? Pilkada Serentak menerapkan sistem pemilihan langsung dimana pemilih secara langsung memilih calon kepala daerah dan wakilnya.
Menurutnya lebih baik dilakukan perbaikan yang dituangkan dalam Undang-Undang dibandingkan dengan melalui proses perjuangan panjang yang tidak mudah. "Akhirnya kita bisa mendekatkan rakyat dengan pemimpinnya di daerah-daerah dan rakyat juga bisa memilih langsung pemimpin yang dipilih untuk diberikan mandat untuk memimpin mereka kemudian diubah kembali menjadi dipilih oleh DPR," ungkap SBY.
Lanjutnya, berdasarkan hasil survei yang didapatnya dari tahun 2010-2013, sekitar 90 persen masyarakat masih menginginkan sistem pilkada langsung. Ketika Perppu yang dikeluarkan SBY sebagai pengganti Undang-Undang yang intinya melakukan perbaikan-perbaikan lebih dari 75 persen rakyat menyetujui perppu tersebut.â¬
"Ketika sistem pilkada tidak langsung ditetapkan dalam sidang paripurna DPR-RI, yang ingin merubah sistem pilkada langsung menjadi tidak langsung, saya mendapati kemarahan rakyat. Seharusnya kemarahan rakyat karena presiden tidak dapat mencegah terjadinya pilkada oleh DPRD itu harusnya kemarahan mereka dibagi dua, boleh kepada saya dan juga DPR-RI yang merubah sistem tersebut," ungkapnya.â¬
Dalam perppu yang dikeluarkan SBY, ia menginginkan agar sistem pilkada langsung tetap dilaksanakan dengan 10 hal utama yang harus diperbaiki ditambah dengan perbaikan yang lain. "Kalau kita tidak melakukan perbaikan terhadap sistem pilkada langsung memang ada kelemahannya, itulah yang kita tuangkan dalam perppu," Kata SBY.
Presiden juga memandang pemilu di Indonesia tidaklah mudah. Menurutnya, pemilu adalah suatu hal yang melelahkan, rumit, mahal, memecah belah, dan bahkan emosional. "Saya kira sama seperti pemilu lain di dunia. Tidak ada yang mengatakan bahwa demokrasi itu mudah," Sentilnya.
Dalam event BDF yang digagasnya itu, SBY memaparkan jika Indonesia baru saja menyelesaikan serangkaian proses pemilihan umum. Baik pemilihan presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Menurut SBY, dalam rangkaian salah satu pemilu terbesar di dunia itu, sekitar 135 juta orang ikut terlibat aktif dan melibatkan setengah juta bilik suara dan diselenggarakan secara independen oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam kesempatan itu, SBY juga mengucapkan selamat kepada suksesnya pemilu di Aljazair, Brasil, Fiji, Irak, Lebanon, India, Iran, Libya, Maladewa, Selandia Baru, Afrika Selatan, Turki, dan negara lainnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SBY berharap, Prabowo kelak memimpin bangsa Indonesia mampu membenahi sistem pemilu.
Baca SelengkapnyaSBY mengatakan, menjaga demokrasi itu penuh tantangan. Maka untuk menjaga demokrasi tersebut diperlukan perjuangan.
Baca SelengkapnyaDiksi pada undang-undang pemilu tiap calon yang dipilih secara demokratis, tak berarti harus dipilih langsung oleh rakyat.
Baca Selengkapnya"Sepertinya para penyelenggara Pemilu lebih menitikberatkan pada pemilihan presiden," kata SBY.
Baca SelengkapnyaPaloh mengatakan, perumusan klausul gubernur dipilih oleh presiden merupakan langkah gegabah.
Baca SelengkapnyaUndang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan kader Demokrat tidak boleh bicara muluk-muluk pada pemilih.
Baca SelengkapnyaPernyataan itu disampaikan Presiden RI ke 6 itu dalam pidatonya pada pertemuan konsolidasi kader dan calon legislatif dari Partai Demokrat se-Aceh.
Baca SelengkapnyaSBY menegaskan mendukung penuh pencapresan Prabowo.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengatakan wacana pemilihan kepala daerah dilakukan melalui dewan perwakilan rakyat daerah atau DPRD sudah bergulir lama
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto ingin adanya perubahan sistem politik dimana kepala daerah dipilih oleh DPRD. Menurutnya, dengan sistem ini bisa menghemat uang negara
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca Selengkapnya