Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SBY: Semoga intelijen tidak jadi alat politik

SBY: Semoga intelijen tidak jadi alat politik twitter SBY. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono kembali aktif bersosial media. Kali ini melalui akun twitter @SBYudhoyono, Presiden RI ke-6 tersebut menyampaikan pesan politiknya jelang satu tahun sebelum Pemilu 2019.

SBY, sapaan akrab Yudhoyono, berharap Pemilu 2019 berjalan langsung, tertib, jujur dan adil.

"Semoga Pemilu 2019 (termasuk Pilpres) berlangsung aman, tertib, jujur & adil. Semoga setiap peserta pemilu bertanding secara ksatria," tulis SBY seperti dikutip merdeka.com dari akun twitter @SBYudhoyono, Rabu (18/4).

Cuitan berlanjut dengan harapan SBY terkait jalannya masa kampanye nanti.

"Semoga 'black campaign' & 'character assasination' tidak menjadi-jadi. Semoga tahun ini tak dipenuhi 'hoax', 'hate speech' & intimidasi," harap suami Ani Yudhoyono tersebut.

Untuk penegak hukum, SBY berpesan agar hukum rimba tak diberlakukan dimana yang kuat menang dan lemah pasti kalah.

Selain itu, ia juga berharap agar penegak hukum tak kesusupan agen politik.

"Semoga yg berlaku bukan 'hukum rimba'. Yg kuat pasti menang & yg lemah pasti kalah, tak peduli salah atau benar."

"Semoga penegak hukum (kepolisian, kejaksaan & KPK) tidak "kesusupan" agen-agen politik. Semoga intelijen juga tidak jadi alat politik."

Terakhir, dalam cuitannya, SBY mengajak netizen maupun penduduk negeri ini untuk mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Mari ingatkan sekaligus dukung pemerintah, utk tetap kelola ekonomi & kesejahteraan rakyat, meskipun kita berada di tahun politik," tutup SBY.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wamendagri soal Putusan MK Kepala Daerah Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana: Kami Laksanakan
Wamendagri soal Putusan MK Kepala Daerah Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana: Kami Laksanakan

Kemendagri siap menjalankan putusan MK tersebut sebab bersifat final dan mengikat (final and binding).

Baca Selengkapnya