SDA bacakan pledoi, Djan Faridz sambangi Pengadilan Tipikor
Merdeka.com - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) hari ini menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan korupsi dana haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Agenda sidang hari ini mendengarkan bukti pembelaan atau pledoi dari SDA.
Ada yang beda dalam sidang lanjutan SDA kali ini. Dalam sidang kali ini, SDA ditemani Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz.
"Memberikan suport untuk Pak SDA. Enggak lebih enggak kurang. Karena tuntutan, putusan, semua yang menentukan jaksa, hakim. Suport pribadi ke beliau wajib hukumnya, karena beliau ini pengurus PPP," kata Djan ketika ditemui di ruang sidang Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Senin (4/1).
-
Mengapa Susno Duadji hadir di sidang? Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Apa yang membuat Darma Mangkuluhur hadir di acara Didit Hediprasetyo? Pada peluncuran jersey merah putih tersebut, sejumlah tamu penting hadir melihat karya dari putra tunggal Prabowo Subianto. Salah satunya sepupunya, Darma Mangkuluhur.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
Soal tuntutan yang diberikan JPU KPK terhadap SDA, Djan Farizd tak banyak berkomentar. Dirinya hanya menyerahkan seluruh keputusan kepada tuhan.
"Hanya Tuhan yang tahu. Kenapa? Karena Tuhan yang tahu kenapa 11 tahun, karena dari sudut manapun, mengelola anggran yang Rp 10 triliun, dibilang menggelapkan dana operasional menteri Rp 1,8 miliar, sedikit amat, dibilang enggak boleh pakai ruang VIP itu kan hak menteri, masa dibilang enggak boleh, gara-gara di situ ada anaknya. Ya hanya tuhan yang tahu," ujar Djan Faridz.
Sementara itu, kuasa hukum SDA, Humphrey Djemat mengatakan, kliennya akan membacakan pembelaan berisi tentang prestasi dirinya selama di Kementerian Agama. "Pledoi SDA hanya singkat saja. Menyatakan bahwa dia melakukan yang terbaik baik selama menjabat di Kementerian Agama dan prestasi apa saja yang telah ia lakukan. Dia minta hakim berbicara seadil-adilnya," kata Humphrey di gedung Tipikor.
Tak hanya SDA yang akan membacakan pledoinya, kuasa hukumnya pun akan membacakan nota pembelaan di ruang sidang Pengadilan Tipikor nanti. "Sidang hari ini pun penasihat hukum akan membacakan nota pembelaan sebanyak 1.500 halaman," bebernya.
Menurutnya di dalam 1.500 halaman tersebut akan difokuskan dengan pembelaan terkait pasal 3 yang berkaitan dengan Dana Operasional Menteri (DOM). "Kita akan fokuskan nanti pada pasal 3 berkaitan dengan penyalahan wewenang yang berkaitan dengan DOM dan kerugian negara yang dicatat oleh JPU yang selalu berubah-ubah," tandasnya.
Diketahui, JPU KPK menuntut Suryadharma Ali dengan 11 tahun penjara dan denda Rp 750 juta, subsider 6 bulan dalam kasus korupsi pengelolaan haji. JPU KPK menilai SDA telah menyelewengkan pengelolaan dana haji dan merugikan uang negara mencapai Rp 27.283.090.068 dan 17.967.405 riyal.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Said menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat Madura.
Baca SelengkapnyaTim hukum Andika-Hendi mendapat informasi akan ada pertemuan sejumlah kepala desa di Pemalang untuk diarahkan memilih paslon tertentu di Pilkada Jateng.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo sowan ke KH Idris Hamid, Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Pasuruan dan KH Muhammad Syaeful Huda, Pengasuh Ponpes Nurul Islam Pasuruan.
Baca SelengkapnyaPlt Ketum PPP dan Wamenag Sowan ke Katib Aam PBNU.
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaKusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaKehadiran Khofifah dan Emil disambut langsung Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Baca SelengkapnyaPada Pemilu yang pertama kali secara langsung baik itu untuk legislatif maupun presiden dan wakil presiden itu, PDIP kalah.
Baca SelengkapnyaDi lantai 3 ini Ganjar bertemu dengan caleg, kader PDI Perjuangan dan relawan pendukungnya.
Baca SelengkapnyaSandi merupakan sosok yang paling paham dengan semua pasangan capres
Baca SelengkapnyaKetika Mahfud yang duduk bersama Menkumham Yasonna Laoly disorot kamera.
Baca Selengkapnya