Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SDA bacakan pledoi, Djan Faridz sambangi Pengadilan Tipikor

SDA bacakan pledoi, Djan Faridz sambangi Pengadilan Tipikor Sidang Suryadharma Ali. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) hari ini menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan korupsi dana haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Agenda sidang hari ini mendengarkan bukti pembelaan atau pledoi dari SDA.

Ada yang beda dalam sidang lanjutan SDA kali ini. Dalam sidang kali ini, SDA ditemani Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz.

"Memberikan suport untuk Pak SDA. Enggak lebih enggak kurang. Karena tuntutan, putusan, semua yang menentukan jaksa, hakim. Suport pribadi ke beliau wajib hukumnya, karena beliau ini pengurus PPP," kata Djan ketika ditemui di ruang sidang Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Senin (4/1).

Soal tuntutan yang diberikan JPU KPK terhadap SDA, Djan Farizd tak banyak berkomentar. Dirinya hanya menyerahkan seluruh keputusan kepada tuhan.

"Hanya Tuhan yang tahu. Kenapa? Karena Tuhan yang tahu kenapa 11 tahun, karena dari sudut manapun, mengelola anggran yang Rp 10 triliun, dibilang menggelapkan dana operasional menteri Rp 1,8 miliar, sedikit amat, dibilang enggak boleh pakai ruang VIP itu kan hak menteri, masa dibilang enggak boleh, gara-gara di situ ada anaknya. Ya hanya tuhan yang tahu," ujar Djan Faridz.

Sementara itu, kuasa hukum SDA, Humphrey Djemat mengatakan, kliennya akan membacakan pembelaan berisi tentang prestasi dirinya selama di Kementerian Agama. "Pledoi SDA hanya singkat saja. Menyatakan bahwa dia melakukan yang terbaik baik selama menjabat di Kementerian Agama dan prestasi apa saja yang telah ia lakukan. Dia minta hakim berbicara seadil-adilnya," kata Humphrey di gedung Tipikor.

Tak hanya SDA yang akan membacakan pledoinya, kuasa hukumnya pun akan membacakan nota pembelaan di ruang sidang Pengadilan Tipikor nanti. "Sidang hari ini pun penasihat hukum akan membacakan nota pembelaan sebanyak 1.500 halaman," bebernya.

Menurutnya di dalam 1.500 halaman tersebut akan difokuskan dengan pembelaan terkait pasal 3 yang berkaitan dengan Dana Operasional Menteri (DOM). "Kita akan fokuskan nanti pada pasal 3 berkaitan dengan penyalahan wewenang yang berkaitan dengan DOM dan kerugian negara yang dicatat oleh JPU yang selalu berubah-ubah," tandasnya.

Diketahui, JPU KPK menuntut Suryadharma Ali dengan 11 tahun penjara dan denda Rp 750 juta, subsider 6 bulan dalam kasus korupsi pengelolaan haji. JPU KPK menilai SDA telah menyelewengkan pengelolaan dana haji dan merugikan uang negara mencapai Rp 27.283.090.068 dan 17.967.405 riyal.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pulang Kampung ke Sumenep, Said Abdullah Ucapkan Terima Kasih Atas Amanah Masyarakat
Pulang Kampung ke Sumenep, Said Abdullah Ucapkan Terima Kasih Atas Amanah Masyarakat

Said menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat Madura.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras PDIP soal Kabar Pengerahan Kades Pilih Paslon Tertentu di Pilkada Jateng, Ancam Bawa ke Hukum
Reaksi Keras PDIP soal Kabar Pengerahan Kades Pilih Paslon Tertentu di Pilkada Jateng, Ancam Bawa ke Hukum

Tim hukum Andika-Hendi mendapat informasi akan ada pertemuan sejumlah kepala desa di Pemalang untuk diarahkan memilih paslon tertentu di Pilkada Jateng.

Baca Selengkapnya
Tawa Lepas Ganjar saat Bertemu KH Said Aqil Siradj
Tawa Lepas Ganjar saat Bertemu KH Said Aqil Siradj

Ganjar Pranowo sowan ke KH Idris Hamid, Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Pasuruan dan KH Muhammad Syaeful Huda, Pengasuh Ponpes Nurul Islam Pasuruan.

Baca Selengkapnya
Plt Ketum PPP dan Wamenag Sowan ke Katib Aam PBNU, Ini yang Dibahas
Plt Ketum PPP dan Wamenag Sowan ke Katib Aam PBNU, Ini yang Dibahas

Plt Ketum PPP dan Wamenag Sowan ke Katib Aam PBNU.

Baca Selengkapnya
Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan

Baca Selengkapnya
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Kusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Khofifah dan Emil Dardak Temui Kaesang di Kantor DPP PSI
Khofifah dan Emil Dardak Temui Kaesang di Kantor DPP PSI

Kehadiran Khofifah dan Emil disambut langsung Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.

Baca Selengkapnya
Ini yang Dilakukan Said Abdullah Ketika Mengangkat Keterpurukan PDIP di 2004
Ini yang Dilakukan Said Abdullah Ketika Mengangkat Keterpurukan PDIP di 2004

Pada Pemilu yang pertama kali secara langsung baik itu untuk legislatif maupun presiden dan wakil presiden itu, PDIP kalah.

Baca Selengkapnya
Malam-Malam Sambangi DPD PDIP Yogya, Ganjar Temui Caleg dan Relawan
Malam-Malam Sambangi DPD PDIP Yogya, Ganjar Temui Caleg dan Relawan

Di lantai 3 ini Ganjar bertemu dengan caleg, kader PDI Perjuangan dan relawan pendukungnya.

Baca Selengkapnya
Hasto Harap Sandiaga Bisa Mengubah Konstelasi di Sumatera, Banten dan Jawa Barat
Hasto Harap Sandiaga Bisa Mengubah Konstelasi di Sumatera, Banten dan Jawa Barat

Sandi merupakan sosok yang paling paham dengan semua pasangan capres

Baca Selengkapnya
Saat Sosok Mahfud MD Riuh Disambut Kader PDIP di Rakernas IV
Saat Sosok Mahfud MD Riuh Disambut Kader PDIP di Rakernas IV

Ketika Mahfud yang duduk bersama Menkumham Yasonna Laoly disorot kamera.

Baca Selengkapnya