Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SDA: Kemerdekaan saya dirampas yang katanya atas nama Tuhan

SDA: Kemerdekaan saya dirampas yang katanya atas nama Tuhan Suryadharma Ali. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi ibadah haji di Kementerian Agama dengan terdakwa Suryadharma Ali kembali digelar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Kali ini sidang beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan memelas, Suryadharma menyampaikan nota keberatannya. Di hadapan Majelis Hakim, dia mengklaim tidak pernah melakukan korupsi. Bahkan, dia menuding KPK telah merenggut kemerdekaannya sebagai manusia.

"Saya sebagai tersangka dana haji tahun 2012-2013 oleh KPK pada 22 Mei 2014, sungguh menjadi tragedi kehidupan bagi saya, istri, anak, menantu, cucu dan keluarga besar saya. Singkat kata kemerdekaan saya dirampas yang katanya atas nama Tuhan," kata Suryadharma dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/9).

Bekas Menteri Agama ini juga mengakui jika dirinya telah kehilangan martabat dalam dunia politik usai menyandang status tersangka. Dia menyebut karier yang dibangunnya selama 30 tahun hancur seketika.

"Martabat saya sebagai Ketum DPP PPP dan Menag runtuh hingga di bawah garis nadir," ujarnya.

Selain itu, dalam sidang Suryadharma juga menyinggung PPP yang terbagi menjadi dua kubu. Menurut dia, pecahnya partai berlambang kabah itu lantaran dirinya tidak lagi menjadi pimpinan.

"PPP yang saya bina kurang lebih 17 tahun, pecah berkeping dua. Karier politik saya hancur dan terhenti seketika," tandasnya.

Seperti diketahui, bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali didakwa telah merugikan uang negara sebesar Rp 27.283.090.068,02 (Rp 27,3 miliar) dan SR 17.967.405 (SR 17,9 juta). Kerugian negara itu diakibatkan dari dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2011-2014 dan penyelewengan Dana Operasional Menteri (DOM).

Selain itu, JPU KPK juga mendakwa mantan pimpinan PPP telah menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian Agama untuk kepentingan pribadi. Bahkan, Suryadharma didakwa bersama-sama dengan Politikus PPP, Mukhlisin, Ketua Fraksi PPP, Hasrul Azwar, Wakil Ketua Komisi IX DPR periode 2014-2019, Ermalena serta pengawal istri SDA, Mulyanah alias Mulyanah Acim.

Atas perbuatannya, Suryadharma diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1) KUHP. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Klarifikasi Anwar Usman Kecewa Dicopot dari Ketua MK
VIDEO: Klarifikasi Anwar Usman Kecewa Dicopot dari Ketua MK "Fitnah Keji!"

Anwar Usman menegaskan hal yang dialaminya merupakan fitnah yang keji.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman Ungkap Skenario Pembunuhan Karakter & Politisasi
VIDEO: Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman Ungkap Skenario Pembunuhan Karakter & Politisasi

Anwar Usman juga tegas mengatakan ada skenario untuk membunuh karakternya

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Perlawanan Tia Rahmania hingga Singgung Ketum PDIP Megawati
Blak-blakan Perlawanan Tia Rahmania hingga Singgung Ketum PDIP Megawati

Tia Rahmania batal melenggang ke senayan. Tak tanggung-tanggung, Tia dituduh melakukan penggelembungan suara.

Baca Selengkapnya
Dipecat BK DPD RI Karena Langgar Sumpah Jabatan, Ini Respons Arya Wedakarna
Dipecat BK DPD RI Karena Langgar Sumpah Jabatan, Ini Respons Arya Wedakarna

Arya Wedakarna diberhentikan berdasarkan Pasal 48, Ayat 1 dan 2 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021 Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
Viral Mantan Petinggi Salah Satu Maskapai Pilih Dakwah On The Road Sambil Jualan, Begini Kisahnya
Viral Mantan Petinggi Salah Satu Maskapai Pilih Dakwah On The Road Sambil Jualan, Begini Kisahnya

Pria ini menceritakan kisah hidup yang tak mudah dan membuatnya hijrah.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD RI
Perjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD RI

Perjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD

Baca Selengkapnya
Reaksi Yaqut akan Didisiplinkan PKB Buntut Pernyataan Jangan Pilih Pemimpin Mulut Manis
Reaksi Yaqut akan Didisiplinkan PKB Buntut Pernyataan Jangan Pilih Pemimpin Mulut Manis

Yaqut menegaskan tak akan mencabut pernyataannya soal capres bermulut manis.

Baca Selengkapnya
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD

Pemecatan Arya Wedakarna karena dianggap melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pecat Arya Wedakarna Sebagai Anggota DPD dari Bali
Jokowi Pecat Arya Wedakarna Sebagai Anggota DPD dari Bali

Melalui keputusan presiden, Jokowi juga memberhentikan Arya sebagai anggota MPR RI periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Bacaleg PDIP yang Diamuk Massa Karena Hamili Anak Kandung Dipecat!
Bacaleg PDIP yang Diamuk Massa Karena Hamili Anak Kandung Dipecat!

Sardian meminta masyarakat tidak mengkaitkan kasus yang menimpa S (50) dengan persoalan kepartaian.

Baca Selengkapnya
Ungkapan Kekecewaan Anwar Usman Usai Dipecat dari Ketua MK, Ini Penyataan Lengkapnya
Ungkapan Kekecewaan Anwar Usman Usai Dipecat dari Ketua MK, Ini Penyataan Lengkapnya

"Saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya," kata Anwar Usman

Baca Selengkapnya
Senator Bali Arya Wedakarna Blak-blakan Usai Dituduh Menista Agama
Senator Bali Arya Wedakarna Blak-blakan Usai Dituduh Menista Agama

Senator Arya Wedakarna bahkan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh MUI Bali.

Baca Selengkapnya