Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SDA ngaku cuma pinjam dana operasional buat kepentingan pribadi

SDA ngaku cuma pinjam dana operasional buat kepentingan pribadi Suryadharma Ali diperiksa KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali membenarkan kalau dirinya menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM). Uang itu ditenggarai digunakan Suryadharma untuk kepentingan pribadi.

"Bukti- bukti uang DOM yang saya pinjam dan pengembaliannya ada, jadi jangan dapat berita sepihak," kata Suryadharma usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/8).

Meski mengakui telah menggunakan DOM, Suryadharma masih mengelak jika dirinya menggunakan uang itu tanpa dipertanggungjawabkan. Dia bersikeras kalau dirinya menggunakan DOM dalam bentuk peminjaman.

Orang lain juga bertanya?

Bahkan, dia menuding KPK telah memberikan informasi yang tidak lengkap mengenai pemakaian DOM tersebut. Di mana salah satu informasi yang dibantah Suryadharma ialah menggunakan DOM untuk menjenguk anaknya di luar negeri.

"saya tidak mempergunakan uang itu untuk menjenguk anak saya di situ ya. Saya sudah menjelaskan, kalau kalian dapat bocoran dari KPK, saya minta KPK membocorkannya dengan lengkap," ujar Suryadharma dengan nada tinggi.

Kalaupun dirinya menggunakan uang DOM untuk kepentingan pribadi, lanjut SDA, baik pemerintah ataupun lembaga antirasuah seharusnya meminta uang itu segera dikembalikan.

"Seandainya ada uang terpakai untuk kepentingan pribadi maka statusnya adalah pinjaman yang wajib ditagih ke saya," pungkas dia.

Seperti diketahui, KPK menjerat Suryadharma Ali dalam dua perkara. Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2011-2013 serta dugaan korupsi dalam penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM) tahun 2011-2014.

Dalam kasus DOM, Suryadharma diduga menyalahgunakan dana untuk kepentingan pribadi yaitu sebagai dana akomodasi perjalanan ke luar negeri di antaranya, pemesanan tiket pesawat, paspor, visa. Bahkan, dana itu dipakai untuk uang saku anaknya selama di luar negeri.

Sementara terkait penyalahgunaan penggunaan DOM, Suryadharma disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ramai Anggota Dewan Gadai SK, Ketua DPRD DKI: Warga Negara kan Boleh Pinjam Uang ke Bank
Ramai Anggota Dewan Gadai SK, Ketua DPRD DKI: Warga Negara kan Boleh Pinjam Uang ke Bank

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani merespons mengenai banyaknya anggota dewan menggadaikan SK ke bank.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Partai NasDem Akui Terima Aliran Duit dari SYL Senilai Rp850 Juta Dana Kementan
Blak-blakan Partai NasDem Akui Terima Aliran Duit dari SYL Senilai Rp850 Juta Dana Kementan

Posisi SYL sebagai menteri maka wajar jika memberikan sumbangan lebih besar

Baca Selengkapnya
Akal-akalan SYL Korupsi APBN buat Kebutuhan Pribadi, Bikin Perjalanan Dinas Fiktif Senilai Rp1 M Lebih
Akal-akalan SYL Korupsi APBN buat Kebutuhan Pribadi, Bikin Perjalanan Dinas Fiktif Senilai Rp1 M Lebih

SYL membuat perjalanan dinas fiktif ke tiga negara, Brazil, Amerika dan Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Alexander Marwata Jawab Ancaman Somasi NasDem
Pimpinan KPK Alexander Marwata Jawab Ancaman Somasi NasDem

NasDem mengancam somasi Alexander Marwata buntut temuan aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo ke partainya.

Baca Selengkapnya
Terungkap Cara SYL Bisa Bepergian Ke Brazil: Pakai Uang Sisa Operasional dan Kegiatan Dirjen
Terungkap Cara SYL Bisa Bepergian Ke Brazil: Pakai Uang Sisa Operasional dan Kegiatan Dirjen

Terungkap Cara SYL Bisa Bepergian Ke Brazil: Pakai Uang Sisa Operasional dan Kegiatan Dirjen

Baca Selengkapnya
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum

"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.

Baca Selengkapnya
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui

Empat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.

Baca Selengkapnya
Disinggung Sosok Hanan Supangat, Sahroni: Kenal, Dia Dulu Mantan Ketua Club Ferarri
Disinggung Sosok Hanan Supangat, Sahroni: Kenal, Dia Dulu Mantan Ketua Club Ferarri

Ahmad Sahroni mengaku kenal dengan Hanan Supangat, saksi atas kasus dugaan TPPU SYL

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Politik Uang, Ini Respons Caleg DPR RI dari Partai Demokrat
Jadi Tersangka Politik Uang, Ini Respons Caleg DPR RI dari Partai Demokrat

Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya
Beredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini
Beredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
NasDem Kritik KPK soal Aliran Dana dari SYL: Seolah Kita Ini Busuk Banget
NasDem Kritik KPK soal Aliran Dana dari SYL: Seolah Kita Ini Busuk Banget

NasDem menolak disebut telah menerima dana hasil korupsi yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya