SDA ngaku cuma pinjam dana operasional buat kepentingan pribadi
Merdeka.com - Bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali membenarkan kalau dirinya menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM). Uang itu ditenggarai digunakan Suryadharma untuk kepentingan pribadi.
"Bukti- bukti uang DOM yang saya pinjam dan pengembaliannya ada, jadi jangan dapat berita sepihak," kata Suryadharma usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/8).
Meski mengakui telah menggunakan DOM, Suryadharma masih mengelak jika dirinya menggunakan uang itu tanpa dipertanggungjawabkan. Dia bersikeras kalau dirinya menggunakan DOM dalam bentuk peminjaman.
-
Siapa yang sering meminjam uang kepada Presiden Sukarno? “Adakah seorang kepala negara lain yang melarat seperti aku hingga sering meminjam uang dari ajudan?' kata Sukarno.
-
Siapa yang memberikan uang saku kepada Pratama Arhan? Arhan adalah sosok yang berperan penting dalam timnas Indonesia, dengan keahlian khusus dalam lemparan jauh.Setiap kali dipanggil untuk bermain bersama timnas Indonesia, Arhan selalu diberikan uang saku.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Kapan dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? Diketahui dugaan korupsi yang sedang diperiksa oleh penyidik Kejati Kalteng merupakan dana hibah tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
Bahkan, dia menuding KPK telah memberikan informasi yang tidak lengkap mengenai pemakaian DOM tersebut. Di mana salah satu informasi yang dibantah Suryadharma ialah menggunakan DOM untuk menjenguk anaknya di luar negeri.
"saya tidak mempergunakan uang itu untuk menjenguk anak saya di situ ya. Saya sudah menjelaskan, kalau kalian dapat bocoran dari KPK, saya minta KPK membocorkannya dengan lengkap," ujar Suryadharma dengan nada tinggi.
Kalaupun dirinya menggunakan uang DOM untuk kepentingan pribadi, lanjut SDA, baik pemerintah ataupun lembaga antirasuah seharusnya meminta uang itu segera dikembalikan.
"Seandainya ada uang terpakai untuk kepentingan pribadi maka statusnya adalah pinjaman yang wajib ditagih ke saya," pungkas dia.
Seperti diketahui, KPK menjerat Suryadharma Ali dalam dua perkara. Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2011-2013 serta dugaan korupsi dalam penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM) tahun 2011-2014.
Dalam kasus DOM, Suryadharma diduga menyalahgunakan dana untuk kepentingan pribadi yaitu sebagai dana akomodasi perjalanan ke luar negeri di antaranya, pemesanan tiket pesawat, paspor, visa. Bahkan, dana itu dipakai untuk uang saku anaknya selama di luar negeri.
Sementara terkait penyalahgunaan penggunaan DOM, Suryadharma disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani merespons mengenai banyaknya anggota dewan menggadaikan SK ke bank.
Baca SelengkapnyaPosisi SYL sebagai menteri maka wajar jika memberikan sumbangan lebih besar
Baca SelengkapnyaSYL membuat perjalanan dinas fiktif ke tiga negara, Brazil, Amerika dan Arab Saudi
Baca SelengkapnyaNasDem mengancam somasi Alexander Marwata buntut temuan aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo ke partainya.
Baca SelengkapnyaTerungkap Cara SYL Bisa Bepergian Ke Brazil: Pakai Uang Sisa Operasional dan Kegiatan Dirjen
Baca Selengkapnya"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.
Baca SelengkapnyaAhmad Sahroni mengaku kenal dengan Hanan Supangat, saksi atas kasus dugaan TPPU SYL
Baca SelengkapnyaCaleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaNasDem menolak disebut telah menerima dana hasil korupsi yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya