Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SDA: Urus haji ibadah saya, tak cari keuntungan pribadi dan keluarga

SDA: Urus haji ibadah saya, tak cari keuntungan pribadi dan keluarga Suryadharma Ali bacaan eksepsi. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali kembali mengklaim tidak pernah mengambil untung dari pengelolaan dan penyelenggaraan haji untuk keluarga besarnya. Menurut SDA, justru dia memperlancar penyelenggaraan haji Indonesia sebagai bentuk pengabdian terhadap bangsa.

"Apa yang saya lakukan untuk penyelenggaraan haji Indonesia adalah semata-mata pengabdian bagi bangsa dan negara. Dari sisi agama adalah ini adalah ibadah saya, penghambaan saya kepada Allah SWT, tidak terbersit sedikitpun mencari keuntungan pribadi dan keluarga," katanya ketika membacakan pledoi di hadapan para hakim di ruang sidang Tipikor, Jakarta, Kemayoran, Senin (4/1).

Kemudian, SDA mengaku sangat bersyukur diberikan amanah untuk menjabat menjadi Menteri Agama.

"Saya sangat bersyukur diberikan tugas sangat mulia. Pemberian kesempatan kepada jemaah haji untuk menggunakan kuota sisa jemaah haji nasional adalah berdasarkan perspektif ibadah bukan proyek untuk menghasilkan keuntungan saya pribadi, kolega, keluarga, PPP atau siapapun," bebernya.

Lanjut, dirinya juga sudah bersungguh-sungguh selama menjabat sebagai Menteri Agama. "Saya bekerja sungguh-sungguh mengerahkan seluruh pengetahuan, pikiran dan waktu saya dan dengan tulus saya membantu mengurusi 1,2 juta jemaah haji dan sekali itu sebagai ibadah saya kepada Allah SWT. Saya tidak pernah menyesali ibadah yang sudah saya lakukan," ungkapnya.

Lalu, SDA pun hanya pasrah kepada majelis hakim tentang apa yang akan diputuskan nanti kepadanya. "Bila majelis berpandangan lain sepenuhnya saya serahkan kepada keyakinan majelis hakim, karena saya yakin majelis hakim akan memutuskan demi keadilan demi Ketuhanan Yang Maha Esa," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, JPU KPK telah menuntut Suryadharma Ali dengan 11 tahun penjara dan denda Rp 750 juta , subsider 6 bulan dalam kasus korupsi pengelolaan haji.

JPU KPK menyatakan, bahwa terdakwa telah menyelewengkan pengelolaan haji dan merugikan uang negara atau perekonomian negara akibat penyimpangan Suryadharma Ali mencapai Rp 27.283.090.068 dan 17.967.405 riyal.

Terdakwa dugaan korupsi pengelolaan haji mantan menteri agama Suryadharma Ali dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 750 juta dengan subsidair 6 bulan kurungan penjara.

"Kami Penuntut Umum menuntut meminta supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan amar putusan dengan menyatakan terdakwa Suryadharma Ali terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, oleh sebab itu terdakwa dihukum 11 tahun penjara, denda Rp 750 juta dan denda tambahan Rp 2 Miliar, subsidair 6 bulan kurungan penjara," ucap Jaksa Penuntut Umum KPK, Muhammad Wiraksanjaya ketika membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta,Kemayoran,Rabu (23/12).

Atas perbuatannya, Suryadharama Ali dijerat pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Undangan Haul Berkop Kemendes, DPR Ingatkan Pejabat Pisahkan Kepentingan Pribadi dan Negara
Viral Undangan Haul Berkop Kemendes, DPR Ingatkan Pejabat Pisahkan Kepentingan Pribadi dan Negara

Pimpinan DPR meminta agar para pejabat berhati-hati dalam melakukan setiap kegiatan.

Baca Selengkapnya
Dapat Undangan dari Raja Salman, Sri Mulyani Pamit Berangkat Haji
Dapat Undangan dari Raja Salman, Sri Mulyani Pamit Berangkat Haji

Seluruh jemaah yang diundang khusus Raja Arab Saudi tidak dikenakan biaya apapun selama di Tanah Suci.

Baca Selengkapnya
SYL Klaim Rombongan Keluarga Umrah saat Kunker ke Arab Saudi Pakai Ongkos Pribadi, Tak Tahu Tagihan Biaya ke Kementan
SYL Klaim Rombongan Keluarga Umrah saat Kunker ke Arab Saudi Pakai Ongkos Pribadi, Tak Tahu Tagihan Biaya ke Kementan

SYL mengaku hanya sekali mengajak rombongan keluarga dari sekian banyak kunjungan kerja ke sejumlah negara yakni ke tanah suci sekaligus ibadah umrah.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Suhriyeh, Kuli Panggul Wujudkan Impian ke Tanah Suci
Perjuangan Suhriyeh, Kuli Panggul Wujudkan Impian ke Tanah Suci

Mbah Suhriyeh mengaku tidak mendapatkan banyak uang. Hanya sekitar Rp30-40 ribu perhari saja.

Baca Selengkapnya
Hadiri Undangan Raja Salman, Sri Mulyani Puji Penyelenggaraan Haji Pemerintah Arab
Hadiri Undangan Raja Salman, Sri Mulyani Puji Penyelenggaraan Haji Pemerintah Arab

Momen itu dibagikan langsung olehnya melalui Instagram @smindrawati

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Bantah Permainkan Kuota Haji 2024, Siap Ditindak Jika Terbukti Terlibat
Menag Yaqut Bantah Permainkan Kuota Haji 2024, Siap Ditindak Jika Terbukti Terlibat

Gus Yaqut menegaskan, pihaknya tidak ada yang bermain-main soal haji.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Mendes Yandri soal Heboh Edaran Haul Keluarga Berstempel & Kop Kementerian Kumpulkan Perangkat Desa
Respons Santai Mendes Yandri soal Heboh Edaran Haul Keluarga Berstempel & Kop Kementerian Kumpulkan Perangkat Desa

Dalam undangan yang beredar menggunakan kop Kementerian dan juga tertera stempel logo Garuda.

Baca Selengkapnya
Lebih dari 50 WNI Berangkat Haji Gratis tanpa Antre, Ini Alasan Raja Arab Saudi Undang Orang-orang Terpilih ke Tanah Suci
Lebih dari 50 WNI Berangkat Haji Gratis tanpa Antre, Ini Alasan Raja Arab Saudi Undang Orang-orang Terpilih ke Tanah Suci

Tidak sembarang orang bisa berangkat haji tanpa menunggu selama puluhan tahun

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Klaim Umrah SYL Bukan Kepentingan Pribadi, Ada Penandatanganan MoU di Mekkah
Kuasa Hukum Klaim Umrah SYL Bukan Kepentingan Pribadi, Ada Penandatanganan MoU di Mekkah

Mengingat beberapa eselon I dan II ikut dalam kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Nasaruddin Umar Tegaskan akan Bersihkan Kemenag dari Praktik Korupsi
Nasaruddin Umar Tegaskan akan Bersihkan Kemenag dari Praktik Korupsi

Menag Nasaruddin Umar memberikan pesan khusus dan tegas kepada jajarannya terkait upaya membersihkan Kementerian Agama dari praktik korupsi.

Baca Selengkapnya