Sebanyak 3,6 juta penduduk Jateng belum punya e-KTP
Merdeka.com - Sebanyak 3.622.560 penduduk di Jawa Tengah sampai saat ini masih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam bentuk KTP elektronik atau e-KTP. Hal itu terjadi karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk sementara menghentikan proses pembuatan e-KTP untuk dilakukan evaluasi dan pembenahan.
"Wajib e-KTP untuk di Jateng sebesar 26.293.408, yang sudah terekam 26.070.848. Sisanya 3.622.560 ini sudah rekam tapi fisiknya e-KTP belum jadi. Dampak secara administratif tidak ada karena memakai KTP reguler yang sebagai pegangan bahwa mereka sudah terekam e-KTP. Nanti kalau sudah ketahuan akan jadi melalui RT/RW masing-masing warga," kata Kabid Kependudukan & Catatan Sipil Disnakertransduk Pemprov Jateng Susi Handayanie kepada merdeka.com saat ditemui di Kantor Gubernuran Pemprov Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang Jawa Tengah Selasa (25/11).
Susi mengungkapkan meski demikian blangko data KTP sebanyak 1.804 data KTP sementara tetap dikirimkan dari Kemendagri ke masing-masing di 35 Kabupaten/Kota pada tahap pertama. Kemudian pada tahap kedua, dikirimkan sebanyak 3.192 blangko KTP sementara.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Siapa yang menerima sertifikat tanah elektronik? Total sertifikat tanah yang diserahkan mencapai 10.323 sertipikat dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga (KK).
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Siapa saja yang belum terhubung internet? Mereka menyebutkan bahwa sebanyak 2,7 miliar orang di dunia belum mendapatkan akses internet.
-
Bagaimana mengurus KTP yang hilang? Ada beberapa langkah dari cara mengurus KTP yang hilang:
-
Apa saja yang sudah mendaftar? Tiga OTA itu ialah Airbnb.com, Agoda.com, dan Booking.com. Ketiga lainnya; Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id sejauh ini belum mendaftar.
"Sebanyak 1.804 blangko KTP tahap pertama yang sudah dikirimkan oleh Kementrian Dalam Negeri ke kabupaten/kota di Jateng. Tahap kedua kemudian 3.192. Ini blangko kosong yang sudah terdistribusi ke kabupaten/kota kemarin," ungkapnya.
Susi membantah blangko berisi data e KTP penduduk sebanyak 3.622.560 itu tidak diproses dalam rekam data di Kemendagri. Pasalnya, penghentian hanya dilakukan pada proses pembuatan fisik e KTPnya saja. Untuk input data kependudukan dari 35 Kabupaten/Kota dari Jateng ke Kemendagri tetap berlangsung.
"Oh tidak, tidak dihentikan. Rekam tetap jalan. Tidak ada kata pemberhentian. Ini akan dievaluasi oleh Kementrian Dalam negeri yang menjadi kewenangan kementrian dalam negeri. Tapi untuk kewenangan kabupaten/kota untuk perekam e KTP tetap jalan tidak boleh terhenti," tuturnya.
Susi menambahkan, jika kewenangan untuk membuat fisik e KTP adalah kewenangan dari pihak Kemendagri.
"Tapi karena untuk fisiknya e KTP karena itu kewenangan dari pusat khan. Untuk pengadaan blangkonya secara bertahap akan kita selesaikan," ungkapnya.
Susi menjelaskan, rata-rata dari 3.622.560 penduduk yang belum mendapatkan e KTP berasal dari daerah yang wilayahnya besar seperti Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Pemalang.
"Rata-rata yang belum jadi rata-rata otomatis penduduknya yang terbesar di Jawa Tengah seperti Cilacap, Brebes, Kabupaten Tegal, Pemalang salah satunya seperti itu. Yang paling banyak rekam e KTP yang belum jadi," ujarnya.
Sampai kini, yang menjadi persoalan didaerah terkait teknis pembuatan e KTP adalah rusaknya alat-alat perekam data e KTP yang dalam jumlah terbatas.
"Di daerah persoalanya rata-rata di 35 kabupaten/kota persoalan alat-alat yang untuk merekam yang sering rusak itu. Khan masing-masing kabupaten/kota jumlahnya terbatas. Padahal jumlah penduduk yang perlu direkam itu khan banyak. Sehingga kalau alat-alat itu rusak belum tentu yang disini bisa diselesaikan kabupaten/kota," pungkasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dukcapil mengakui Ketersediaan blangko e-KTP terbatas.
Baca SelengkapnyaDia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaSecara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari target Kemendagri.
Baca SelengkapnyaKemendagri terus melakukan pembenahan akan keamanan data untuk mengantisipasi maraknya kejahatan digital.
Baca SelengkapnyaMemastikan bahwa tidak ada kelangkaan blangko pada e-KTP
Baca SelengkapnyaKetersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap.
Baca SelengkapnyaKetiga paslon akan mengikuti kampanye yang dimulai tanggal 25 September besok.
Baca SelengkapnyaLebih dari 4.000 penghayat kepercayaan belum ganti kolom agama di KTP.
Baca SelengkapnyaAdapun proses verifikasi ini sebagai bagian dari langkah selektif Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM akan terus melakukan pendataan K-UMKM meski kabinet pemerintahan segera berakhir.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI jamin proses urus pindah domisili bisa selesai dalam waktu sehari
Baca Selengkapnya