Sebar Foto Bugil Kenalan di Medsos, Warga Tasikmalaya Dipolisikan Keluarga Korban
Merdeka.com - Seorang pria berisinial E dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota karena diduga menyebarkan konten video bermuatan asusila di media sosial dan aplikasi perpesanan. Korbannya adalah seorang siswi kelas VII sekolah menengah pertama.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro membenarkan bahwa pihakmya telah menerima laporan tersebut. Ia menyebut bahwa E dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran undang-undang ITE terkait penyebaran konten video bermuatan asusila.
"Benar adanya laporan tersebut dan sudah diterima laporannya. Kemarin yang melapor orang tua korban," kata Dadang, Rabu (18/3).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
-
Apa dampak perselingkuhan bagi pelaku? Beberapa dampak perselingkuhan bagi pelaku seperti perasaan bersalah, stres, kesehatan jantung, hingga kelelahan mental.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Dadang mengungkapkan bahwa usia korban diketahui berusia 14 tahun. Ia sendiri belum bisa mengungkapkan kronologi lengkap laporan tersebut karena pihaknya baru akan memeriksa saksi korban.
Dari informasi sementara yang didapatnya, ungkap Dadang, korban diketahui menjalani hubungan dengan seorang pria berinisial E melalui akun sosial media miliknya. “Saat menjalani hubungan tersebut, pria ini diduga memaksa korban untuk mengirimkan foto-fotonya dengan keadaan (maaf) bugil,” ungkapnya.
Beberapa waktu setelah korban dipaksa mengirimkan foto-foto tersebut, lanjut Dadang, entah mengapa kemudian foto-foto tersebut disebarkan di media sosial facebook dan lainnya. "Disebarnya melalui WA (WhatsApp) dan Facebook," katanya.
Saat ini sendiri, Dadang mengaku bahwa pihaknya setelah menerima laporan dari keluarga korban akan melakukan pemeriksaan lanjutkan, mulai dari saksi korban dan saksi lainnya yang berkaitan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaIronisnya, pasangan itu adalah kepala desa dan seorang janda di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi kini tengah memburu pelaku seraya menunggu laporan korban.
Baca SelengkapnyaAksi tak senonoh dilakukan pelaku viral di media sosial usai terekam kamera pengawas masjid.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, MA (26), merekam perbuatan mesumnya dengan selingkuhan. Video itu ditemukan istrinya, SA (25) yang kemudian menyebarkannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaPerselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.
Baca SelengkapnyaSelama pacaran, keduanya kerap melakukan video call seks.
Baca SelengkapnyaKarena merasa sakit hati, pelaku pun akhirnya menyebarkan video oral seks korban dengan dirinya.
Baca Selengkapnya