Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebar foto pernikahan Rais Aam NU, Boni Hargens dilaporkan ke polisi

Sebar foto pernikahan Rais Aam NU, Boni Hargens dilaporkan ke polisi Diskusi Menguak Kecurangan Pilkada di Indonesia. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - 20 Anggota Advokat Muda Nadhlatul Ulama (NU) mendatangi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) untuk melaporkan Komisaris LKBN Antara Boni Hargens. Mereka menganggap, cuitan Boni di media sosial yang memajang foto pernikahan Rais Aam NU KH Maruf Amin sebagai bentuk penghinaan.

Mereka menilai, cuitan Boni merupakan penghinaan terhadap KH Maruf Amin, selaku ulama NU. Apalagi, foto yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya itu menjadi viral. Meski, dalam cuitannya, Boni memberikan ucapan selamat atas pernikahan yang berlangsung 2014 silam.

Meski Boni sudah meminta maaf dan mengklarifikasi unggahannya tersebut cuma salah pencet dan tidak sengaja terkirim di twitter, para advokat muda NU terlanjur geram dan ingin membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Bagi kami bukan persoalan maaf, tapi ini kemudian menjadi viral dan persoalan ini sudah kadung menyebar di masyarakat luas. Itu persoalannya," kata salah satu Advokat Muda NU, Soleh di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/11).

Bagi Soleh, postingan tersebut telah menyinggung kader-kader NU karena timbul reaksi negatif dari masyarakat. Atas alasan itulah, dia bersama 19 rekannya menemui penyidik Bareskrim untuk memproses Boni secara hukum.

"Kami ini adalah pengacara muda yang kebetulan kader NU merasa tersinggung juga dengan unggahan dari Boni karena menimbulkan banyak anggapan di masyarakat dan hari ini kami akan mengkaji dan berkonsultasi dengan bareskrim Mabes Polri dan melihat hal ini dari segi hukum," ungkapnya.

Soleh mengungkapkan tindakan itu dilakukan atas inisiatif mereka sendiri selaku Advokat Muda NU, bukan karena suruhan atau kepentingan lain. Sebab, pimpinan NU telah dilecehkan seorang pejabat BUMN.

"Ini inisiatif kami, jadi pada intinya kami tidak ingin kiai kami dilecehkan, itu saja. Beliau adalah panutan kami, dan kami tidak akan tinggal diam karena itu pelecehan," tegasnya.

Soleh menjelaskan ulama merupakan panutan dan siapapun menghina seorang ulama serta membuat pernyataan meresahkan merupakan tindakan berbahaya. Kondisi ini bisa menyebabkan masyarakat terpecah belah.

"Ulama-ulama seperti dipermainkan, semua perbedaan pandangan ulama adalah hal yang biasa. Tapi kalau sudah ada yang menghina ulama, siapapun mereka itu sudah sangat tidak layak," jelasnya.

Untuk melengkapi bukti-bukti, Soleh dan rekan-rekannya membawa foto maupun screenshoot dari akun Twitter pribadi Boni serta berita dari beberapa media online.

"Sehingga secara hukum kami akan konsultasikan kepada Bareskrim. Apakah ini masuk undang-undang ITE atau tidak," tuturnya.

Hal ini menurut Soleh, agar nantinya tidak ada lagi yang berani melecehkan ulama agar kesatuan NKRI tetap terjaga.

"Kepentingan kami jaga ulama dan jaga NKRI. Kami nggak mau Indonesia ini seperti Syuriah, Mesir atau lain-lainnya gara-gara hal seperti ini sehingga antar warga saling bermusuhan dan sudah tidak mau mendengar lagi panutannya," pungkasnya.

Seperti diketahui, Boni Hargens dalam unggahan foto di akun media sosial miliknya memberikan ucapan selamat kepada Rais Aam NU KH Maruf Amin. Tulisan itu diunggahnya bertepatan pada usia pernikahan Maruf.

"Kami ucapkan selamat kepada Bapak Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Maruf Amin yang berusia 73 tahun. Hari ini menikahi wanita cantik Wury Estu Handayani, yang berusia 30 tahunan, semoga kedua mempelai berbahagia dan langgeng sampai akhir hayat. Amin YRA," tulis Boni.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Misteri Ketum Parpol Terlibat Penganiayaan ke Wanita hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Misteri Ketum Parpol Terlibat Penganiayaan ke Wanita hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Ayah dari selebgram Salmafisunan ini mengunggah story seperti berada di ruang perawatan sebuah rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Tampang Jomblo Penyebar Foto Vulgar Pacar, Motifnya Kesal Diputus Cinta
Tampang Jomblo Penyebar Foto Vulgar Pacar, Motifnya Kesal Diputus Cinta

Pada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Somasi KPU Buntut Dugaan Penghinaan Anies saat Debat Kedua Capres
Timnas AMIN Somasi KPU Buntut Dugaan Penghinaan Anies saat Debat Kedua Capres

Somasi yang dilayangkan Timnas Amin itu telah diterima oleh Komisioner KPU RI August Mellaz.

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Bekasi dan Bank BJB Dilaporkan ke Bawaslu Terkait ASN Pamer Kaus Bola Nomor 2
Pj Wali Kota Bekasi dan Bank BJB Dilaporkan ke Bawaslu Terkait ASN Pamer Kaus Bola Nomor 2

Pj Wali Kota Bekasi dan Bank BJB Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Pamer Kaus Bola Nomor 2

Baca Selengkapnya
Geram Lambang NU Diplesetkan jadi 'Ulama Nambang', Santri Cucu Kiai Polisikan Akun Medsos
Geram Lambang NU Diplesetkan jadi 'Ulama Nambang', Santri Cucu Kiai Polisikan Akun Medsos

Logo itu merupakan rancangan KH Ridwan Abdullah yang dibuat dari proses istikharah dan pertimbangan spritual yang panjang serta mendalam.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Lagi Buntut Protes Putusan Pelanggaran Etik
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Lagi Buntut Protes Putusan Pelanggaran Etik

Para pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman saat menggelar konferensi pers pada 8 November 2023 lalu, pascaputusan MKMK.

Baca Selengkapnya
Sebar Foto Istri yang Jadi Caleg, Pj Wali Kota Bengkulu Berurusan dengan Bawaslu
Sebar Foto Istri yang Jadi Caleg, Pj Wali Kota Bengkulu Berurusan dengan Bawaslu

Bawaslu Kota Bengkulu memeriksa sejumlah saksi dan pelapor terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi.

Baca Selengkapnya
Ambil Tindakan Tegas, Ayu Ting Ting Bakal Laporkan Akun Haters yang Hina Bilqis dan Keluarganya
Ambil Tindakan Tegas, Ayu Ting Ting Bakal Laporkan Akun Haters yang Hina Bilqis dan Keluarganya

Ayu Ting Ting akhirnya tak tinggal diam. Ia siap mengambil langkah hukum untuk para haters

Baca Selengkapnya
PN Padang Buka Suara Buntut Hakim Ancam 2 Advokat Perempuan LBH Padang
PN Padang Buka Suara Buntut Hakim Ancam 2 Advokat Perempuan LBH Padang

Namun, hakim B masih menjalankan tugas seperti biasanya. Dia sudah bertugas di sana elama 18 bulan dan akan pengsiun 2 tahun lagi.

Baca Selengkapnya
PDIP Laporkan Pelaku Pembakaran Bendera Partai ke Polda Metro Jaya
PDIP Laporkan Pelaku Pembakaran Bendera Partai ke Polda Metro Jaya

Pembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.

Baca Selengkapnya
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah

Perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Unggahan Viral Pelecehan Seksual di UNY, Ternyata Cuma Hoaks karena Sakit Hati
Fakta-Fakta Unggahan Viral Pelecehan Seksual di UNY, Ternyata Cuma Hoaks karena Sakit Hati

RAN diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara karena perbuatannya menyebar hoaks.

Baca Selengkapnya