Sebar foto pernikahan Rais Aam NU, Boni Hargens dilaporkan ke polisi
Merdeka.com - 20 Anggota Advokat Muda Nadhlatul Ulama (NU) mendatangi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) untuk melaporkan Komisaris LKBN Antara Boni Hargens. Mereka menganggap, cuitan Boni di media sosial yang memajang foto pernikahan Rais Aam NU KH Maruf Amin sebagai bentuk penghinaan.
Mereka menilai, cuitan Boni merupakan penghinaan terhadap KH Maruf Amin, selaku ulama NU. Apalagi, foto yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya itu menjadi viral. Meski, dalam cuitannya, Boni memberikan ucapan selamat atas pernikahan yang berlangsung 2014 silam.
Meski Boni sudah meminta maaf dan mengklarifikasi unggahannya tersebut cuma salah pencet dan tidak sengaja terkirim di twitter, para advokat muda NU terlanjur geram dan ingin membawa kasus ini ke ranah hukum.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang sebarkan hoaks Anies? Merdeka.com pun merangkung berita hoaks yang mencatut nama Anies: 1. Anies Diusung PKB Maju di Jakarta Beredar di media sosial undangan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.
-
Siapa yang melaporkan Aiman ke polisi? Aiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Bagaimana Aiman dipolisikan? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
"Bagi kami bukan persoalan maaf, tapi ini kemudian menjadi viral dan persoalan ini sudah kadung menyebar di masyarakat luas. Itu persoalannya," kata salah satu Advokat Muda NU, Soleh di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/11).
Bagi Soleh, postingan tersebut telah menyinggung kader-kader NU karena timbul reaksi negatif dari masyarakat. Atas alasan itulah, dia bersama 19 rekannya menemui penyidik Bareskrim untuk memproses Boni secara hukum.
"Kami ini adalah pengacara muda yang kebetulan kader NU merasa tersinggung juga dengan unggahan dari Boni karena menimbulkan banyak anggapan di masyarakat dan hari ini kami akan mengkaji dan berkonsultasi dengan bareskrim Mabes Polri dan melihat hal ini dari segi hukum," ungkapnya.
Soleh mengungkapkan tindakan itu dilakukan atas inisiatif mereka sendiri selaku Advokat Muda NU, bukan karena suruhan atau kepentingan lain. Sebab, pimpinan NU telah dilecehkan seorang pejabat BUMN.
"Ini inisiatif kami, jadi pada intinya kami tidak ingin kiai kami dilecehkan, itu saja. Beliau adalah panutan kami, dan kami tidak akan tinggal diam karena itu pelecehan," tegasnya.
Soleh menjelaskan ulama merupakan panutan dan siapapun menghina seorang ulama serta membuat pernyataan meresahkan merupakan tindakan berbahaya. Kondisi ini bisa menyebabkan masyarakat terpecah belah.
"Ulama-ulama seperti dipermainkan, semua perbedaan pandangan ulama adalah hal yang biasa. Tapi kalau sudah ada yang menghina ulama, siapapun mereka itu sudah sangat tidak layak," jelasnya.
Untuk melengkapi bukti-bukti, Soleh dan rekan-rekannya membawa foto maupun screenshoot dari akun Twitter pribadi Boni serta berita dari beberapa media online.
"Sehingga secara hukum kami akan konsultasikan kepada Bareskrim. Apakah ini masuk undang-undang ITE atau tidak," tuturnya.
Hal ini menurut Soleh, agar nantinya tidak ada lagi yang berani melecehkan ulama agar kesatuan NKRI tetap terjaga.
"Kepentingan kami jaga ulama dan jaga NKRI. Kami nggak mau Indonesia ini seperti Syuriah, Mesir atau lain-lainnya gara-gara hal seperti ini sehingga antar warga saling bermusuhan dan sudah tidak mau mendengar lagi panutannya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Boni Hargens dalam unggahan foto di akun media sosial miliknya memberikan ucapan selamat kepada Rais Aam NU KH Maruf Amin. Tulisan itu diunggahnya bertepatan pada usia pernikahan Maruf.
"Kami ucapkan selamat kepada Bapak Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Maruf Amin yang berusia 73 tahun. Hari ini menikahi wanita cantik Wury Estu Handayani, yang berusia 30 tahunan, semoga kedua mempelai berbahagia dan langgeng sampai akhir hayat. Amin YRA," tulis Boni.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ayah dari selebgram Salmafisunan ini mengunggah story seperti berada di ruang perawatan sebuah rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaSomasi yang dilayangkan Timnas Amin itu telah diterima oleh Komisioner KPU RI August Mellaz.
Baca SelengkapnyaPj Wali Kota Bekasi dan Bank BJB Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Pamer Kaus Bola Nomor 2
Baca SelengkapnyaLogo itu merupakan rancangan KH Ridwan Abdullah yang dibuat dari proses istikharah dan pertimbangan spritual yang panjang serta mendalam.
Baca SelengkapnyaPara pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman saat menggelar konferensi pers pada 8 November 2023 lalu, pascaputusan MKMK.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Bengkulu memeriksa sejumlah saksi dan pelapor terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi.
Baca SelengkapnyaAyu Ting Ting akhirnya tak tinggal diam. Ia siap mengambil langkah hukum untuk para haters
Baca SelengkapnyaNamun, hakim B masih menjalankan tugas seperti biasanya. Dia sudah bertugas di sana elama 18 bulan dan akan pengsiun 2 tahun lagi.
Baca SelengkapnyaPembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.
Baca SelengkapnyaPerkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
Baca SelengkapnyaRAN diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara karena perbuatannya menyebar hoaks.
Baca Selengkapnya