Sebar Hoaks BLT, Ibu Muda di Gorontalo Dijemput Polisi
Merdeka.com - FA, seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Tomulobutao Selatan, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo dijemput Polisi. Penyebabnya, dia mengunggah hoaks Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui media sosial Facebook.
Ibu dua anak itu harus berurusan dengan hukum lantaran postingan di akun Facebook miliknya dinilai tak sesuai fakta alias hoaks. Perempuan berusia 30 tahun itu mengunggah narasi indikasi permainan dalam penyaluran bantuan di Kelurahan Tomulobutao Selatan.
FA heran karena dirinya sebagai penerima BLT, tetapi akan ditukar dengan bantuan sembako. Sementara yang sudah menerima bantuan sembako tidak bisa lagi menerima BLT.
-
Dimana akun istri pejabat BPN di media sosial? Akun tersebut mengunggah isi media sosial sang istri pejabat BPN.
-
Mengapa viral gaya hidup istri pejabat BPN? Viralnya hidup mewah istri Sudarman berawal dari unggahan akun @PartaiSocmed di media sosial.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa istri pejabat BPN yang gaya hidupnya viral? Hedon Istri Pejabat BPN Perilaku istri pejabat BPN Jakarta Timur, Sudarman sedang jadi sorotan.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Mengapa wanita itu menyebarkan bukti perselingkuhan? Dia mengaku memaafkannya agar tidak membuat orang tuanya marah. Namun, dia memutuskan untuk membalas dendam setelah mengetahui sang pacar terus berselingkuh pada bulan September.
Posting itu lalu diunggah FA di grup Facebook Portal Gorontalo. FA juga turut mengunggah daftar penerima BLT di wilayah Kelurahan Tomulubutao Selatan. Akan tetapi isi unggahan yang ditulis FA dianggap hoaks.
Mengantisipasi munculnya gejolak sosial akibat unggahan tersebut, pemerintah Kelurahan Tomulobutao Selatan, bersama Bhabinkamtibmas Tomulobutao Selatan, bersama anggota lainnya mendatangi kediaman FA.
Kapolsek Dungingi, IPDA M.Atmal Fauzi menjelaskan, FA dibawa ke Mapolsek Dungingi terkait unggahan soal BLT di akun Facebook miliknya.
"Postingan tersebut di posting hari Selasa, tanggal 19 Mei 2020 dengan menggunakan handphone milik FA," kata Kapolsek.
Atmal menuturkan, ada dua postingan yang diunggah. Pertama adalah FA sebagai penerima BLT namun dialihkan sebagai penerima sembako dan seakan akan ada permainan di kelurahan. Sementara postingan kedua FA mengunggah foto yang berisi nama-nama penerima bantuan.
"Di depan lurah beserta aparat kelurahan FA meminta maaf atas perbuatannya. Yakni telah menuduh lurah beserta aparat tidak transparan dan terkesan ada permainan," ujar Ipda Atmal.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menerima dan memberikan informasi melalui media sosial (medsos).
"Saya imbau agar masyarakat lebih bijak dan hati-hati untuk menggunakan media sosial. Kiranya lebih bijak lagi dalam menerima dan memberi informasi," ucapnya.
Reporter: Arfandi IbrahimSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
F sempat diamankan warga, tokoh masyarakat dan aparatur desa setempat sebelum akhirnya dibawa ke polisi.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita lansia di Makassar, FCS (63) ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan bermodus penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Baca SelengkapnyaAkun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media
Baca SelengkapnyaBeredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.
Baca SelengkapnyaPesan berisi teror bom bikin heboh Koja Trade Mall pada Kamis (2/11).
Baca SelengkapnyaAaliyah melaporkan pemilik akun media sosial penyebar berita bohong soal dirinya dituding hamil di luar nikah.
Baca SelengkapnyaTipu Wanita Kenalan di Medsos, Briptu FA Dijebloskan ke Tahanan Propam Polrestabes Surabaya
Baca SelengkapnyaPalti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya
Baca SelengkapnyaAksi R (22) melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap putra kandungnya yang masih balita membuat anggota keluarganya syok.
Baca Selengkapnya