Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebar Hoaks Pasien Corona Kabur, Ibu di Sulteng Terancam Denda Rp1 Miliar

Sebar Hoaks Pasien Corona Kabur, Ibu di Sulteng Terancam Denda Rp1 Miliar Ilustrasi berita Hoax. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Di saat semua orang berupaya mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), emak-emak berinisial R (38) malah menyebarkan kabar bohong alias hoaks. Warga Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah itu mengabarkan ada satu pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang kabur dari ruang isolasi rumah sakit.

Mengetahui kabar hoaks itu, Tim Subdit Cyber Crime Polda Sulteng langsung membekuk R untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Awalnya R menggunakan akun Facebook atas nama Rabia Najwa mengunggah foto KTP seseorang dan menulis keterangan di bawahnya, "Tolong kalau melihat orang ini kasih info ke RS Undata Palu, mereka adalah PDP yang kabur dari RS jam 10 pagi tadi."

Orang lain juga bertanya?

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, kabar hoaks itu berhembus mulai Jumat, 3 April 2020. Karena sudah meresahkan warga, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa anggota keluarga korban. Selain itu polisi juga melakukan profeling akun milik terduga tersangka.

Setelah memastikan kabar yang disebar akun Facebook itu hoaks, polisi akhirnya menangkap pelaku di rumahnya di Kabupaten Parigi Moutong. Pelaku, menurut Didik, tidak bisa mengelak saat diperiksa dan mengakui perbuatannya menyebar hoaks. Tersangka diancam dengan pasal 28 ayat (1) dan atau pasal 45 ayat (1), UU ITE.

"Dari tangan tersangka, berhasil diamankan capture postingan akun FB Rabia Najwa yang hoaks itu serta 1 unit handphone pelaku. Tersangka terancam 6 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp1 miliar," katanya, Senin (6/4).

Atas kejadian itu Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengimbau kepada masyarakat Sulawesi Tengah untuk lebih bijak menggunakan media sosial, apalagi saat mengunggah informasi berkaitan dengan Covid-19 yang belum tentu kebenarannya.

"Kami mengimbau masyarakat membantu pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19. Terutama dengan patuh pada anjuran untuk membatasi saling kontak fisik dan tidak membuat keramaian," tutupnya.

Reporter: Heri SusantoSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolda Sumbar Ungkap Sosok yang Viralkan Kasus Tewasnya Afif Maulana
Kapolda Sumbar Ungkap Sosok yang Viralkan Kasus Tewasnya Afif Maulana

"Trail by the press dari orangnya bukan medianya. Orang ini ngomong, inisialnya G,” ujar Suharyono

Baca Selengkapnya
Polda NTT Kejar Penyebar Info Hoaks Terkait Penerimaan Catar Akpol
Polda NTT Kejar Penyebar Info Hoaks Terkait Penerimaan Catar Akpol

Akun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Jaya Sebut Berita Hoaks Cepat Menyebar, Paling Banyak Soal Politik
Kapolda Metro Jaya Sebut Berita Hoaks Cepat Menyebar, Paling Banyak Soal Politik

Berita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain

Baca Selengkapnya
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi

Beredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Patroli Siber, Incar Penyebar Ujaran Kebencian dan Info Hoaks Terkait Pilkada
Polisi Patroli Siber, Incar Penyebar Ujaran Kebencian dan Info Hoaks Terkait Pilkada

Polisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di  Batubara Dukung Paslon 02
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di Batubara Dukung Paslon 02

Meski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya