Sebar Hoaks Pasien Corona Meninggal, Seorang Pemuda di NTB Ditangkap Polisi
Merdeka.com - SB (19), pemuda asal Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi lantaran menyebarkan kabar bohong alias hoaks seorang pria asal Montong Bulok positif corona. Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto mengatakan, pria pemilik akun facebook 'Kecill Oi' itu ditangkap ketika sedang berada di rumahnya.
"Pelaku diamankan dari rumahnya bersama barang bukti yang digunakannya untuk mengolah informasi hoaks tersebut," kata Artanto kepada wartawan di Mataram, Senin (23/3).
Barang bukti tersebut berupa satu unit smartphone yang diamankan lengkap dengan kartu telepon dan memorinya. "Akun facebook atas nama 'Kecill Oi' yang sudah dalam bentuk 'hardcopy' juga turut kami cantumkan sebagai barang bukti," ujarnya.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
-
Siapa yang viral? Belum lama ini, aksi seorang wanita yang memberi kejutan pergi umrah untuk semua karyawannya viral di TikTok.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks BSI? Beredar sebuah surat berisi pengumuman diklaim berasal Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mengubah tarif transfer antarbank dari menjadi Rp150.000 per bulan.
SB mengaku bahwa informasi yang dia unggah ke FB itu merupakan reaksinya setelah menerima pesan singkat dari nomor tidak dikenal tentang corona yang isinya sebagai berikut:
"Assalamualaikum Wr Wb... hati-hati untuk teman-teman semuanya virus corona sudah sampai Lombok. Kalau keluar jangan lupa pakai masker. Tadi udah ada 3 korban di Lombok di Desa Aik bual yang kena virus corona langsung dibawa ke rumah sakit di Terara. Langsung dibawa ke rumah sakit selong, di Sukadana udah ada satu korban meninggal dunia dan semoga virus corona cepat hilang amin" mohon sebarkan kepada teman-teman yang lain agar semua tau. Wassalmualaikum wr wb...".
Esok harinya, Minggu (8/3), pelaku menanggapi pesan tersebut dengan mengunggah status di FB. "Jadi pelaku mengaku sengaja mem-posting berita tersebut dengan niat agar masyarakat mengetahui tentang adanya virus corona di pulau Lombok dan dapat waspada," ujarnya pula.
SB ditetapkan sebagai tersangka pelanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Sesuai dengan hasil gelarnya, pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang ITE Nomor 19 Tahun 2016, pasal 28 ayat 1 tentang informasi bohong," kata Artanto.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaPara tersangka berinisial IKS (44), KKD (23), DGS (49), KAP alias Badut (43), DGPM (29), IKYG (28), KDW (36), DGM (31), PPS(41) dan DGIG (25).
Baca SelengkapnyaSiswa SMP korban bullying di Cilacap, Jawa Tengah, dikabarkan meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKonten yang disebarkan R dengan narasi pendemo ditusuk aparat adalah hoaks.
Baca SelengkapnyaAkun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media
Baca Selengkapnya"Trail by the press dari orangnya bukan medianya. Orang ini ngomong, inisialnya G,” ujar Suharyono
Baca SelengkapnyaBenarkah WNA Mexico tembak polisi hingga tewas? Begini penelusurannya
Baca SelengkapnyaMMR nekat menyebarkan video saat korban tak mengenakan sehelai benangpun pada Februari 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKarena merasa sakit hati, pelaku pun akhirnya menyebarkan video oral seks korban dengan dirinya.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca Selengkapnya