Sebar Konten Rasial soal Papua di Twitter, Pria 40 Tahun di Makassar Ditangkap
Merdeka.com - Tim cyber crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan mengamankan seorang pria berinisial AG (40), warga Kota Makassar di kediamannya, Senin (2/9) malam. Dia adalah pelaku penyebar konten rasial soal Papua melalui media sosial twitter, Kamis (29/8).
Wadir Krimsus Polda Sulawesi Selatan, AKBP Parojahan Simanjuntak mengatakan, awalnya pelaku melihat akun twitter media pemberitaan internasional Al Jazeera News mengupload foto anggota TNI dan Polri mengamankan aksi demonstrasi warga Papua, Rabu (28/9). Akun twitter Al Jazeera itu juga membuat keterangan gambar dalam unggahannya.
"Lalu pelaku AG meretwitt konten tersebut melalui akunnya Agusmatta2, dia membalas dan menambahkan kalimat 'Usir semua mahasiswa dan pemuda Papua kembali ke Papua. Setelah itu kami rakyat NKRI siap tenggelamkan hancurkan' kalimat ini bermuatan kebencian atau permusuhan kelompok, antar golongan atau sara," kata Parojahan Simanjuntak saat merilis pengungkapan kasus penyebaran ujaran kebencian yang melanggar UU ITE ini di Mapolda Sulsel, Kamis (5/9).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang mengunggah foto itu? 'Muslims in Indonesia stand with Israel (Muslimah Indonesia mendukung Israel),' tulis akun Mercy Linda Trio dikutip merdeka.com, Jumat (28/6).
-
Siapa yang terlibat dalam konflik Papua? Gerakan Papua Merdeka semakin terorganisir melalui budaya, sosial, politik luar negeri, senjata, bahkan berhasil menarik perhatian aktivis NGO.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang mengunggah foto tersebut? Foto-foto tersebut tersebar di platform media sosial X pada awal pekan ini yang diunggah pengguna bernama Tamer. Tamer menemukan foto tersebut di akun Instagram dua tentara Israel, seperti dilansir Middle East Eye (MEE), Rabu (26/6).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Akibat perbuatannya pelaku AG dijerat pasal 45 A ayat (1) junto pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan atau denda Rp 1 miliar.
Pelaku mengaku postingan konten rasial itu dilakukan karena terbawa emosi dari postingan twitter media Al Jazeera itu. "Saya tahu sedikit bahasa Inggris jadi paham postingan yang ada di twitter media Al Jazeera. Tapi memang juga ada terjemahannya. Saya terbawa emosional lalu membalas postingan itu. Saya tidak tahu kalau seperti ini akibatnya," kata AG.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaKabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.
Baca SelengkapnyaDia berjanji TNI bakal mengumumkan hasilnya jika ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaBeredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaAkun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media
Baca SelengkapnyaKonten yang disebarkan R dengan narasi pendemo ditusuk aparat adalah hoaks.
Baca Selengkapnyaberkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka
Baca SelengkapnyaSeorang jurnalis mendapat perlakuan tak menyenangkan saat meliput di kawasan konservasi Taman Wisata Alam Teluk Youtefa.
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengungkapkan kronologi penangkapan Palti yang dilakukan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaAksi persekusi dan penganiayaan terhadap mahasiswa Papua yang berunjuk rasa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAmnesty mengecam perlakuan tidak manusiawi diduga dilakukan prajurit TNI terhadap warga Papua tersebut.
Baca Selengkapnya