Sebar ujaran kebencian di Telegram, 5 warga Sumsel dipanggil polisi
Merdeka.com - Kasus ujaran kebencian terhadap Polri dengan tersangka Toni Rianda (24) terus bergulir. Dalam waktu dekat, polisi bakal memanggil lima warga Sumsel yang diduga turut serta menyebarkan ujaran kebencian melalui grup Telegram simpatisan ISIS.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Prasetijo Utomo mengungkapkan, kelima warga tersebut kerap menyebar ujaran kebencian terhadap Polri di dalam grup Telegram yang telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hanya saja, penyelidikan cukup sulit karena mereka menggunakan nama samaran dalam akun media sosial.
"Yang pasti lima orang itu warga Sumsel. Sedang kami lacak dari nomor telepon, email, dan alamat IP-nya karena mereka menggunakan nama alias," ungkap Prasetijo, Senin (24/7).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa sasaran sindiran? Berikut ini adalah kumpulan kata-kata sindiran kena mental yang bisa digunakan untuk menyindir orang sasimo atau orang yang menyebalkan.
-
Siapa yang sering menjadi target sindiran? Kata-kata sindiran buat pacar yang sering chat sama orang lain.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
Menurut dia, kelima warga itu diduga hanya melakukan tindak pidana hate speech, seperti kalimat polisi halal dibunuh. Sejauh ini mereka tidak melakukan ajakan bergabung dengan ISIS.
"Tidak ada ajakan ISIS, tapi mereka segera kita panggil untuk diperiksa," ujarnya.
Terkait pengemudi ojek online yang pernah dimintai keterangan karena dituduh masuk dan merekam video di Mako Brimob Polda Sumsel beberapa waktu lalu, Prasetijo mengatakan, bukanlah pelakunya lantaran sepeda motor yang digadaikan digunakan tidak cocok dengan rekaman CCTV. Polisi masih memburu pengemudi ojek online sebenarnya.
"Nomor polisinya mirip, hanya dua abjad belakang saja. Kami masih mencari orang sebenarnya yang melakukan perekaman video," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.
Baca SelengkapnyaPolresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.
Baca SelengkapnyaAiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.
Baca SelengkapnyaAiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari
Baca SelengkapnyaSalah satu simpatisan ISIS bergerak sendiri adalah DE, karyawan BUMN yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaKedua terduga teroris itu berinisial RJ dan AM. Petugas melakukan penangkapan pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.
Baca Selengkapnya5 Teroris Tersangka Bom Polsek Astana Anyar Ditangkap, Ada Anak Didik Dr Azahari & Simpatisan ISIS
Baca SelengkapnyaSaid Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
Baca SelengkapnyaPerkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada dua akun yang diduga melakukan pengancaman terhadap Anies.
Baca Selengkapnya