Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebarkan ajaran sesat di Puncak, seorang wanita dipolisikan

Sebarkan ajaran sesat di Puncak, seorang wanita dipolisikan Sekte sesat. ©rosspary.co.uk

Merdeka.com - Seorang wanita berinisial P (23) digelandang ke Satuan Intelkam Polresta Bekasi Kota karena diduga menyebarkan aliran sesat kepada seorang warga. Sebab, P, dianggap tak mengakui Nabi Muhammad sebagai seorang nabi terakhir dalam ajaran agama Islam.

P digelandang ke Polsek Bantargebang oleh orangtua T (19), Suwandi. Sebab, P telah mengajak T untuk mendalami agama di kawasan Puncak Bogor. T pun tak pulang selama lima hari ke rumahnya di Bantargebang.

Setelah pulang ke rumahnya, T menceritakan yang dialaminya kepada orangtuanya. T bercerita, bahwa Nabi Muhammad bukan nabi yang terakhir, saat ini nabi yang ada ialah bernama Sanggan Buana.

Beberapa hari kemudian, P datang kembali dan mengajak T kembali mendalami agama di Puncak Bogor. Karena curiga, P lalu dibawa ke Polsek Bantargebang.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan itu. P saat ini tengah dimintai keterangan. "Masih didalami, dan diselidiki," ujarnya di Bekasi, Minggu (22/12). (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Viral di Medsos, Ini Klarifikasi Seorang Perempuan Jadi Imam Salat di Langkat
Sempat Viral di Medsos, Ini Klarifikasi Seorang Perempuan Jadi Imam Salat di Langkat

Sebuah video viral memperlihatkan seorang wanita menjadi imam salat di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Baca Selengkapnya
Viral Pengakuan Wanita Mengaku Dilecehkan Ketua PSI Jakbar, Ini Kata Grace Natalie
Viral Pengakuan Wanita Mengaku Dilecehkan Ketua PSI Jakbar, Ini Kata Grace Natalie

Grace mengaku belum menerima informasi itu lebih rinci. Dia menyarahkan korban juga melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Ditangkap Polisi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Ditangkap Polisi

Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
20 Santriwati Jadi Korban Pencabulan di Pondok Pesantren di Karawang
20 Santriwati Jadi Korban Pencabulan di Pondok Pesantren di Karawang

Nazal mengatakan, para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban.

Baca Selengkapnya
Pemimpin Ponpes di Semarang Diduga Lecehkan Santriwati, Kemenag Temukan Fakta Ini
Pemimpin Ponpes di Semarang Diduga Lecehkan Santriwati, Kemenag Temukan Fakta Ini

Sekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.

Baca Selengkapnya
Terlacak Unggah Iklan Judi Online di Medsos, Dua Wanita Ditangkap Polisi
Terlacak Unggah Iklan Judi Online di Medsos, Dua Wanita Ditangkap Polisi

Kedua wanita tersebut masing-masing berinisial AA (19) dan GA (23).

Baca Selengkapnya
Ponpes di Serang Dibakar Warga Gara-Gara Santri Dicabuli Pimpinan, Pelaku Ditangkap Usai Sembunyi di Plafon
Ponpes di Serang Dibakar Warga Gara-Gara Santri Dicabuli Pimpinan, Pelaku Ditangkap Usai Sembunyi di Plafon

Ratusan massa yang marah merusak seluruh kobong, membakar dua gazebo dan mencari Pimpinan Ponpes dan Padepokan berinisial KH.

Baca Selengkapnya
Jumat Malam Mencekam di Bekasi, Warga Desak Polisi Giring Pimpinan Ponpes diduga Cabuli Santri
Jumat Malam Mencekam di Bekasi, Warga Desak Polisi Giring Pimpinan Ponpes diduga Cabuli Santri

Atas laporan massa tersebut, sebanyk 20 personel dikerahkan polisi. Yakni, untuk mengamankan massa yang 'mengepung' pondok pesantren.

Baca Selengkapnya
Jajakan Diri di Kalimalang, 9 PSK dari Umur 19 sampai 40 Tahun Terjaring
Jajakan Diri di Kalimalang, 9 PSK dari Umur 19 sampai 40 Tahun Terjaring

Selanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Ketua DPC PSI Gubeng Terseret Kasus Pelecehan Seksual Modus Pengobatan Spiritual
Fakta-Fakta Ketua DPC PSI Gubeng Terseret Kasus Pelecehan Seksual Modus Pengobatan Spiritual

Berdalih mengobati, tersangka pun meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Koruptor Ini Biar Tak Dikenali: Ganti Nama, Buat KTP Baru hingga Hapus Tahi Lalat
Akal Bulus Koruptor Ini Biar Tak Dikenali: Ganti Nama, Buat KTP Baru hingga Hapus Tahi Lalat

NWS ditetapkan tersangka setelah dilakukan pengembangan oleh Kejati Tabanan.

Baca Selengkapnya
Dukun di Sumbar Cabuli Pasien, Kini Terancam 12 Tahun Penjara
Dukun di Sumbar Cabuli Pasien, Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Pencabulan tersebut terjadi pada 25 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB dengan modus pengobatan terhadap korban.

Baca Selengkapnya