Sebarkan ajaran sesat di Puncak, seorang wanita dipolisikan
Merdeka.com - Seorang wanita berinisial P (23) digelandang ke Satuan Intelkam Polresta Bekasi Kota karena diduga menyebarkan aliran sesat kepada seorang warga. Sebab, P, dianggap tak mengakui Nabi Muhammad sebagai seorang nabi terakhir dalam ajaran agama Islam.
P digelandang ke Polsek Bantargebang oleh orangtua T (19), Suwandi. Sebab, P telah mengajak T untuk mendalami agama di kawasan Puncak Bogor. T pun tak pulang selama lima hari ke rumahnya di Bantargebang.
Setelah pulang ke rumahnya, T menceritakan yang dialaminya kepada orangtuanya. T bercerita, bahwa Nabi Muhammad bukan nabi yang terakhir, saat ini nabi yang ada ialah bernama Sanggan Buana.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Beberapa hari kemudian, P datang kembali dan mengajak T kembali mendalami agama di Puncak Bogor. Karena curiga, P lalu dibawa ke Polsek Bantargebang.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan itu. P saat ini tengah dimintai keterangan. "Masih didalami, dan diselidiki," ujarnya di Bekasi, Minggu (22/12). (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah video viral memperlihatkan seorang wanita menjadi imam salat di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Baca SelengkapnyaGrace mengaku belum menerima informasi itu lebih rinci. Dia menyarahkan korban juga melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaDiduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaNazal mengatakan, para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaKedua wanita tersebut masing-masing berinisial AA (19) dan GA (23).
Baca SelengkapnyaRatusan massa yang marah merusak seluruh kobong, membakar dua gazebo dan mencari Pimpinan Ponpes dan Padepokan berinisial KH.
Baca SelengkapnyaAtas laporan massa tersebut, sebanyk 20 personel dikerahkan polisi. Yakni, untuk mengamankan massa yang 'mengepung' pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaSelanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.
Baca SelengkapnyaBerdalih mengobati, tersangka pun meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Baca SelengkapnyaNWS ditetapkan tersangka setelah dilakukan pengembangan oleh Kejati Tabanan.
Baca SelengkapnyaPencabulan tersebut terjadi pada 25 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB dengan modus pengobatan terhadap korban.
Baca Selengkapnya