Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebarkan cerita Ratna Sarumpaet, Fadli Zon hingga Fahri Hamzah dilaporkan ke MKD DPR

Sebarkan cerita Ratna Sarumpaet, Fadli Zon hingga Fahri Hamzah dilaporkan ke MKD DPR Empat anggota DPR dilaporkan ke MKD. ©2018 Merdeka.com/Sania Mashabi

Merdeka.com - Advokat Pengawal Konstitusi melaporkan empat anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Empat anggota itu adalah Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Wakil Ketua Komisi II Mardani Ali Sera dan anggota Komisi I DPR Rachel Maryam.

Mereka diduga melakukan pelanggaran etik karena menyebarkan pemberitaan terkait dugaan penganiayaan Ratna Sarumpaet.

"Kami melaporkan empat orang ke MKD, saudara Fahri Hamzah, saudara Fadli Zon, saudara Mardani Ali Sera dan Rachel Maryam," kata Saor Siagian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10).

Saor menilai mereka tidak cermat dalam mengumbar pemberitaan Ratna Sarumpaet, hingga menyebabkan kegaduhan dan konflik horizontal.

"Pernyataan para teradu yang mendeskripsikan mengenai penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet tanpa menelusuri lebih dahulu kebenaran atas fakta. Perbuatan para teradu mengakibatkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat, yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal," ungkapnya.

empat anggota dpr dilaporkan ke mkd

Empat anggota DPR dilaporkan ke MKD ©2018 Merdeka.com/Sania Mashabi

Dia menilai, yang dilakukan Fadli dan Fahri juga terkesan menghakimi melalui penyebaran berita Ratna Sarumpaet. Soar mengatakan, seharusnya sebagai anggota DPR mereka bisa lebih bijak lagi dan menyerahkan pada polisi.

"Mestinya sebagai anggota DPR dia sudah tahu apa yang harus dia katakan sebelum dia katakan kepada publik," ujarnya.

Keempat anggota DPR itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 3 ayat (1) dan ayat (4) serta Pasal 9 ayat (2) Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kode Etik DPR RI yang pada pokoknya mengatur anggota harus menghindari perilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR baik di dalam gedung DPR maupun di luar gedung DPR menurut pandangan etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat.

Anggota harus menjaga nama baik dan kewibawaan DPR, serta anggota dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya, tidak diperkenankan berprasangka buruk atau bias terhadap seseorang atau suatu kelompok atas dasar alasan yang tidak relevan, baik dengan perkataan maupun tindakannya.

Karena itu, dia berharap MKD bisa segera memproses kasus tersebut. "Publik berharap anggota MKD, supaya segera diproses karena menyangkut marwah daripada lembaga DPR," ucapnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia

Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Nazarudin Dek Gam Ditunjuk Jadi Ketua MKD DPR
Nazarudin Dek Gam Ditunjuk Jadi Ketua MKD DPR

Dek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.

Baca Selengkapnya
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan

Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Diadukan Atas Dugaan Penyalahgunaan Tugas Timwas Haji DPR, Begini Respons KPK
Cak Imin Diadukan Atas Dugaan Penyalahgunaan Tugas Timwas Haji DPR, Begini Respons KPK

KPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya
Dipimpin Rifqinizamy, Ini Daftar Lengkap Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR
Dipimpin Rifqinizamy, Ini Daftar Lengkap Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR

DPR RI menyepakati Rifqinizamy Karsayuda dari Fraksi Partai NasDem menjadi Ketua Komisi II DPR RI 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Puan Minta MKD Buka Nama Dua Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online: Biar Enggak Ada Fitnah
Puan Minta MKD Buka Nama Dua Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online: Biar Enggak Ada Fitnah

Sebelumnya, PPATK mengungkap ada 1.000 orang anggota legislatif yang bermain judi online.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tok! Puan Dipilih Lagi Jabat Ketua DPR 2024 2029, Diikuti Anak Buah Prabowo
VIDEO: Tok! Puan Dipilih Lagi Jabat Ketua DPR 2024 2029, Diikuti Anak Buah Prabowo

DPR memutuskan Puan Maharani dari Fraksi PDI Perjuangan menjabat ketua DPR periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Bengkalis Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Menyebar Berita Fitnah
Ketua DPRD Bengkalis Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Menyebar Berita Fitnah

Laporan disampaikan oleh kuasa hukum keempat anggota DPRD Bengkalis Harris Wilson dari Kantor Hukum Patar Pangasian dan Rekan ke Polda Riau.

Baca Selengkapnya
Dianggap Lecehkan MK, Masinton PDIP Dilaporkan ke MKD DPR
Dianggap Lecehkan MK, Masinton PDIP Dilaporkan ke MKD DPR

Syahrizal merasa tindakan Masinton yang mengusulkan hak angket terhadap putusan MK tidak menghargai lembaga yang dipimpin Anwar Usman tersebut.

Baca Selengkapnya
Sah! Puan Maharani Jadi Ketua DPR Lagi, Ini Daftar Pimpinan DPR Periode 2024-2029
Sah! Puan Maharani Jadi Ketua DPR Lagi, Ini Daftar Pimpinan DPR Periode 2024-2029

Rapat paripurna menetapkan susunan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Politikus PDIP Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua DPR RI 2024-2029.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Polri Mulai Usut Laporan 9 Hakim MK atas Bocornya RPH Putusan Usia Capres Cawapres, 5 Saksi Diperiksa
Polri Mulai Usut Laporan 9 Hakim MK atas Bocornya RPH Putusan Usia Capres Cawapres, 5 Saksi Diperiksa

Polri mulai diselidiki laporan bocornya RPH gugatan batas usia Capres-Cawapres oleh hakim MK.

Baca Selengkapnya