Sebarkan foto bugil kekasih, Pasha ditangkap polisi
Merdeka.com - Pasha (37), kini mesti meringkuk di sel tahanan Mapolresta Samarinda. Dia ditangkap polisi, lantaran diduga menyebarluaskan foto bugil kekasihnya, TR (24), seorang female Disc Jockey (DJ) asal Jakarta.
Informasi dihimpun merdeka.com, Pasha ditangkap Selasa (17/5) malam di sebuah lokasi di Samarinda, usai TR melapor siang hari sebelumnya. TR melaporkan Pasha, lantaran melihat foto bugilnya usai berhubungan intim di sebuah hotel di kawasan Jalan KH Imam Bonjol, Samarinda, disebarkan.
"Menurut pelapor, fotonya tersebar dan takut fotonya tersebar lebih luas lagi. Makanya dia melapor ke kita, dan langsung kita lakukan penangkapan," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Yusuf, saat dikonfirmasi merdeka.com, di kantornya, Senin (23/5).
-
Kenapa pelaku perselingkuhan merasa bersalah? Orang yang berselingkuh akan merasa bersalah karena telah berbohong, menyakiti, dan tidak mampu menjaga kepercayaan pasangan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Yusuf menjelaskan, hubungan TR dan Pasha adalah sepasang kekasih. Dugaan sementara, Pasha menyebarkan foto TR lantaran sakit hati. Tersangka sakit hati karena sebelumnya TR pernah menolak berhubungan intim dan menghinanya.
"Motifnya sakit hati ya. Hubungan keduanya adalah kekasih, pacaran. Foto korban tidak berpakaian usai berhubungan intim di sebuah hotel di Samarinda," ujar Yusuf.
Memperkuat penyidikan, kepolisian telah menyita 2 ponsel milik tersangka yang terdapat foto bugil korban. "Ya itu, disebarkan karena tersangka sakit hati," ungkap Yusuf.
Pasha dijerat dengan Undang-undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun penjara.
"Saat ini masih kita lakukan proses penyidikan, dan tersangka kita lakukan penahanan selama 20 hari. Ya, korban sendiri adalah seorang female DJ dari Jakarta ya," pungkas Yusuf.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam korban jika tidak mau menjalin hubungan kembali maka foto korban akan disebarkan ke media sosial.
Baca SelengkapnyaKasus ini berawal dari laporan korban yang menjalin hubungan dan karena ada masalah minta putus.
Baca SelengkapnyaSetelah ajakan hubungan intim ditolak, tersangka MRI malah mengirimkan video asusila berisi konten alat kelaminnya pada tanggal 26 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam pacarnya akan menyebar video telanjang
Baca SelengkapnyaSelama pacaran, keduanya kerap melakukan video call seks.
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam korban bakal menyebar foto vulgar jika memutuskan hubungan dengan dirinya
Baca SelengkapnyaPerselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.
Baca Selengkapnya