Sebarkan kepercayaan Yehova Witnesses, 5 WNA diusir dari Bali
Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai mendeportasi lima Warga Negara Asing (WNA). Lima orang asing tersebut dipulangkan ke negara asal karena menyebarkan kepercayaan Yehova Witnesses di Bali.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Mohammad Sholeh mengatakan, kelima orang itu ada 2 orang dari Amerika Serikat yaitu Mishael Alexander Martinez dan Derrick Gary Leonard, 2 orang dari Australia yaitu James Rua Ropiha dan Brayden James Bevan, serta 1 orang dari Prancis Steven Gerard Felix Otal.
Kelima WNA ini dinilai melanggar pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Kemigrasian serta pasal 3 dan pasal 4 Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 1979 tentang Tata cara Pelaksanaan Penyiaran Agama dan Bantuan Luar Negeri kepada Lembaga Keamanan di Indonesia.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Siapa yang terlibat dalam penyebaran Islam? Salah satu tokoh terkenal dari Kesultanan Demak adalah Sunan Kalijaga.
-
Siapa yang menyerukan WNI untuk mengikuti prosedur? Oleh karena itu, saya menyerukan kepada semua yang ingin bekerja di Kamboja untuk mengikuti prosedur penempatan PMI yang telah ditetapkan.
-
Bagaimana warga Legok Awi menyambut tamu? Bagi warga setempat, tamu merupakan pihak yang harus disambut kedatangannya. Agar terkesan, warga sekitar akan melakukan penyambutan melalui pemukulan lesung kayu.Para ibu berbaris di sebuah ruang terbuka, sembari memegang lesung.
-
Bagaimana Islam masuk ke Perlak? Mengutip dari beberapa sumber, awal terjadinya proses penyebaran Islam di Kesultanan Perlak ini tak jauh dari para pedagang dari Arab dan Persia yang sudah beragama muslim.
"Mereka menyebarkan agama dengan menggunakan Visa On Arrival,"jelasnya, di Denpasar, Rabu (01/04).
Dia menambahkan, kelima orang tersebut ditangkap pada 11 Maret 2015, di Kompleks Meteo Utara Jalan Teratai II-Tuban- Badung. Saat itu kelima WNA dari negara berbeda itu tengah membagi-bagikan brosur kepada warga tentang kepercayaan Yehova Witnesses
"Kami menangkap mereka karena kami mendapatkan laporan dari masyarakat, mereka ini sudah meresahkan warga,"paparnya.
Dia menambahkan, bahwa kelima WNA itu menyebarkan kepercayaannya dengan mengetuk-ngetuk pintu warga, apabila tidak dibukakan akan ditunggui terus oleh para penyebar agama kristen tersebut.
"Kepercayaan ini masuk ke dalam agama Kristen. Mereka ini sangat memaksa, kalau tidak dibukakan pintu oleh pemilik rumah mereka masih tetap menunggu," terangnya.
Menurutnya, kegiatan pelaksanaan penyiaran agama tidak dibenarkan untuk ditujukan terhadap orang atau kelompok orang yang telah memeluk atau menganut agama lain.
"Saat ini kami sudah menyiapkan tiket mereka untuk. Untuk tanggal pastinya kami belum dapatkan kapan mereka bisa kita deportasi yang jelas secepatnya, sekarang kami masih menunggu tiket untuk mereka," paparnya.
Lanjutnya, rata-rata kelima WNA itu sudah pernah datang ke Bali. "Dan kemungkinannya ini masih ada orang lain lagi yang menyebarkan kepercayaannya ini," ujarnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaTernyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.
Baca SelengkapnyaEnam warga negara asing asal Inggris dan satu asal Norwegia ditangkap Tim Gabungan Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pekam) Kabupaten Pasaman Barat.
Baca SelengkapnyaHal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Baca SelengkapnyaBeredarnya video porno itu tentu meresahkan karena dianggap mencoreng nilai dan norma-norma yang ada di Bali.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaSejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaAksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca Selengkapnya