Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebelum bunuh bosnya, 2 mantan security tempat karaoke pesta miras

Sebelum bunuh bosnya, 2 mantan security tempat karaoke pesta miras Rekonstruksi pembunuhan bos karaoke. ©2015 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan bos karaoke dan Spa Royal Palace di Denpasar, digelar sebanyak 46 adegan Sabtu (3/10) siang di tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam rekonstruksi ini, dua dari pelaku mantan security ‎Made Budiarta dan I Wayan Slamet dihadirkan bersama seorang pelaku lain Tri Yulianto (teman kedua pelaku).

Sebelum melakukan aksinya, mereka bertiga melakukan pesta miras untuk kemudian mengungkapkan soal sakit hatinya di rumahkan oleh korban Nyoman Budiartha yang menjabat Direktur Operasional Royal Palace Karaoke dan Spa, tersebut.

Rekonstruksi awal dilakukan di Posko Badak Agung, Renon sebanyak 5 adegan saat pesta miras, untuk kemudian menuju ke lokasi.

Penjagaan ketat terlihat di lokasi rekonstruksi. Pelaksanaan rekonstruksi sendiri dipimpin langsung oleh Wakapolres Denpasar AKBP Nyoman Artana dan di bawah kendali Penyidik Satuan Reskrim Polresta Denpasar Kasat Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan. Turut hadir Kapolresta Denpasar Kombes Anak Agung Made Sudana yang memantau jalannya reka ulang.

Kombes AA Made Sudana mengatakan, ada 46 adegan yang diperagakan oleh ketiga pelaku yang sebelumnya mengaku minum-minuman keras terlebih dahulu sebelum ke TKP. Proses pembunuhan terhadap korban dilakukan pada adegan ke 37 hingga 41.

"Perjalanan rekonstruksi berjalan sesuai rencana tadi di Badak agung 5, di sini 46, 1 di Polres dan kita sudah komunikasikan dengan ormas karena mereka (pelaku) merupakan anggota Ormas dan kita mengajak mereka betul-betul bisa memberikan keamanan," kata Sudana di lokasi kejadian, Sabtu (3/10).

Lanjut Sudana, motif pelaku sendiri murni karena dendam pribadi tanpa unsur perencanaan. Meski diawali dengan minum miras sebelum membunuh nantinya hasil pemeriksaan akan berbeda lagi, imbuh Sudana.

Ketiga pelaku sendiri melakukan pembunuhan pada adegan ke 37 hingga adegan ke 41. Tersangka saat menjalani rekonstruksi sangat kooperatif. Sebelumnya, Habonaran menjelaskan jika ketiga pelaku sebelum menuju ke Royal Palace, mereka menyusun rencana di Posko Badak Agung, Renon sambil minum miras.

"Masing-masing dari mereka telah membekali diri dengan sangkur, kemudian dibawa ke Royal Palace Karaoke dan Spa. Sesuai rencana, setelah bertemu Budiarta, ketiga tersangka sepakat menusuk korban secara bersamaan," kata Habonaran.

Ketiganya dikenakan pasal berlapis yakni primer pasal 340 subsider 338 subsider 170 ayat 2 ke-3 dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Seperti diketahui, dua pekan yang lalu, ketiga pelaku yang bekerja di Royal Palace Karaoke dan Spa ini dipecat oleh korban yang merupakan Direktur Operasional. Tak terima di pecat, ketiganya pun mendatangi korban, pada Rabu (23/9) malam.

Keributan pun terjadi hingga penusukkan itu dilakukan. Budiarta tewas mengenaskan dengan sejumlah luka yang tusukan senjata tajam di sekujur tubuhnya. Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan tiga buah sangkur dan mobil Daihatsu bernopol DK 912 BP. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris
Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris

Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).

Baca Selengkapnya
Agus Tewas Dibacok Enam Orang di Kampung Karaoke Gambilangu
Agus Tewas Dibacok Enam Orang di Kampung Karaoke Gambilangu

Dari enam orang yang diduga sebagai pelaku, salah satunya diketahui membawa celurit.

Baca Selengkapnya
Gadis Cantik Ditemukan Tewas di Apartemen, Diduga Dianiaya Teman Pria Usai Dugem
Gadis Cantik Ditemukan Tewas di Apartemen, Diduga Dianiaya Teman Pria Usai Dugem

Informasi terkini, terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Korban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.

Baca Selengkapnya
Ribut saat Nonton Konser, Dua Pemuda Tikam dan Habisi Seorang Pria
Ribut saat Nonton Konser, Dua Pemuda Tikam dan Habisi Seorang Pria

Tim Satreskrim Polresta Tangerang langsung bergerak memeriksa beberapa saksi.

Baca Selengkapnya
Kesal dengan Tersangka, Keluarga Pengusaha Roti Korban Pembunuhan di Maros Cubit Pipi Kasatreskrim
Kesal dengan Tersangka, Keluarga Pengusaha Roti Korban Pembunuhan di Maros Cubit Pipi Kasatreskrim

Saat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.

Baca Selengkapnya
Ada 63 Adegan, Detik-Detik Tahanan Rutan Polsek Kumpeh Ilir Tewas Dianiaya Polisi Terungkap saat Rekonstruksi
Ada 63 Adegan, Detik-Detik Tahanan Rutan Polsek Kumpeh Ilir Tewas Dianiaya Polisi Terungkap saat Rekonstruksi

Ada 63 adegan dilakukan dua anggota polisi dalam rekonstruksi tersebut.

Baca Selengkapnya
3 Personel Band Tewas Seusai Tenggak Miras Racikan Bartender Bar Hotel Bintang Lima di Surabaya
3 Personel Band Tewas Seusai Tenggak Miras Racikan Bartender Bar Hotel Bintang Lima di Surabaya

Tiga personel band tewas seusai menenggak minuman keras (miras) di hotel bintang lima di Surabaya. Seorang lainnya dilaporkan masih dirawat di ICU.

Baca Selengkapnya
Kronologi Petugas Imigrasi Tewas Didorong WN Korea di Apartemen Tangerang
Kronologi Petugas Imigrasi Tewas Didorong WN Korea di Apartemen Tangerang

Diketahui pelaku dengan korban sudah saling kenal baik sejak tahun 2022. Selama di sana, DJK dalam kondisi tidak dapat mengontrol dirinya.

Baca Selengkapnya
Terbongkarnya Skenario Keponakan & Tukang Soto dalam Pembunuhan Pedagang Warung di Pamulang
Terbongkarnya Skenario Keponakan & Tukang Soto dalam Pembunuhan Pedagang Warung di Pamulang

Alibi FA menyebut AH pergi ke Bali untuk menemui seorang perihal urusan utang-piutang, ternyata bohong

Baca Selengkapnya