Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebelum bunuh diri, terpidana korupsi BNI terima surat eksekusi

Sebelum bunuh diri, terpidana korupsi BNI terima surat eksekusi Terpidana korupsi BNI tewas bunuh diri. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Staf BNI Cabang Jalan Pemuda, Medan, Darul Azli (49), diduga bunuh diri karena akan dieksekusi dalam perkara korupsi. Sehari sebelumnya dia memang mendapat surat panggilan dari jaksa.

"Kita belum mengetahui motif pasti dari tindakan bunuh diri ini. Tapi di TKP kita menemukan surat panggilan menghadap jaksa untuk pelaksanaan eksekusi," kata Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin, Rabu (20/4).

Berdasarkan keterangan petugas keamanan Kompleks Perumahan Unimed, Jalan Pelajar Ujung, Darul menerima surat itu sehari sebelumnya, Selasa (19/4). "Setelah itu dia tidak keluar rumah, sampai akhirnya ditemukan gantung diri," ujar Arifin.

Darul diketahui hanya tinggal seorang diri di rumah itu. Seluruh keluarganya tinggal di Padang, Sumatera Barat. Sehari-hari hanya ada warga Tembung yang menjadi pembantunya.

Darul Azli ditemukan tewas bunuh diri di rumahnya Rabu (20/4). Dia gantung diri menggunakan kain di kusen pintu.

Darul Azli merupakan satu di antara tiga staf BNI Cabang Medan, yang menjadi terpidana dalam kasus korupsi kredit fiktif sebesar Rp 117,5 miliar. Di Pengadilan Tipikor Medan, dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider satu bulan kurungan. Di tingkat banding, majelis hakim Pengadilan Tinggi Medan menambah hukumannya menjadi empat tahun penjara, dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Kasasi Darul Azli dikabarkan ditolak Mahkamah Agung.

Selain Darul, yang ketika itu merupakan Pimpinan Kelompok Pemasaran Bisnis BNI Cabang Jalan Pemuda, dua pejabat BNI lain juga terbelit perkara ini, yaitu Radiyasto dan Titin Indriani. Radiyasto merupakan Pimpinan Sentra Kredit Menengah (SKM) BNI Cabang Jalan Pemuda, sedangkan Titin Indriani merupakan Relationship BNI SKM Medan.

Darul, Radiyasto, dan Titin dinyatakan bersalah karena menguntungkan orang lain melalui analisa kredit sebesar Rp 133 miliar, untuk pembelian kebun kelapa sawit dan Pabrik kelapa sawit PT Bahari Dwi Kencana Lestari (BDKL). Dalam pengajuan kredit, Boy Hermasnyah selaku direktur utama PT Bahari Dwi Kencana Lestari (BDKL) memberikan jaminan sertifikat HGB 02, tertanggal 18 Agustus 2005, yang ternyata masih diagunkan di Bank Mandiri. Majelis hakim sepakat bahwa analisa kredit tidak dijalankan sesuai prosedur sehingga menguntungkan Boy Hermansyah. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati

Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati

Baca Selengkapnya
Pria di Aceh Utara Nekat Gantung Diri, Diduga Karena Masalah Asmara
Pria di Aceh Utara Nekat Gantung Diri, Diduga Karena Masalah Asmara

Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum.

Baca Selengkapnya
Kepergok Mencuri, Pengantin Baru Bunuh Istri Atasan
Kepergok Mencuri, Pengantin Baru Bunuh Istri Atasan

Suami korban yang baru selesai salat Dzuhur histeris melihat istrinya bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur.

Baca Selengkapnya
Pria Tua Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah di Bekasi, Pisau Masih Menancap pada Perut
Pria Tua Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah di Bekasi, Pisau Masih Menancap pada Perut

Seorang pria tua tewas dalam rumahnya di Perumnas III, Kelurahan Arenjaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (7/9). Di perutnya tertancap sebilah pisau.

Baca Selengkapnya
Depresi karena Ibunya Meninggal Dunia, Pria di Lubuklinggau Bakar Diri
Depresi karena Ibunya Meninggal Dunia, Pria di Lubuklinggau Bakar Diri

Korban ditemukan kritis di dapur rumahnya di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Kamis (3/10) dini hari.

Baca Selengkapnya
Bos Organ Tunggal Bunuh Diri Gara-Gara Terlilit Utang, Sempat Kirim Pesan Misterius
Bos Organ Tunggal Bunuh Diri Gara-Gara Terlilit Utang, Sempat Kirim Pesan Misterius

Korban dan istrinya kerap bertengkar dipicu banyak orang datang ke rumah menagih utang.

Baca Selengkapnya
Kronologi Tahanan Lapas Bekasi Ditemukan Tewas Tergantung dengan Luka Lebam
Kronologi Tahanan Lapas Bekasi Ditemukan Tewas Tergantung dengan Luka Lebam

Tahanan Lapas Bekasi ditemukan tewas tergantung menggunakan handuk di kamar mandi.

Baca Selengkapnya
Tahanan Polsek Tewas Diduga Bunuh Diri
Tahanan Polsek Tewas Diduga Bunuh Diri

Korban merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dia tewas di dalam kamar mandi tahanan.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Bunuh Diri Nasabah Pinjol AdaKami Temui Titik Terang, Begini Hasil Investigasi Polisi
Kasus Dugaan Bunuh Diri Nasabah Pinjol AdaKami Temui Titik Terang, Begini Hasil Investigasi Polisi

Kasus ini pernah ditangani oleh Kepolisian. Polisi menemukan surat terakhir yang ditulis oleh K.

Baca Selengkapnya
Permintaan Terakhir Mahasiswa UI Sebelum Dibunuh Senior Kampus
Permintaan Terakhir Mahasiswa UI Sebelum Dibunuh Senior Kampus

Dia sempat meminta sesuatu kepada ibunya sebelum kembali ke Depok.

Baca Selengkapnya
Hasil Penelusuran Polisi, Terungkap Sosok Korban Pinjol Adakami yang Viral Bunuh Diri
Hasil Penelusuran Polisi, Terungkap Sosok Korban Pinjol Adakami yang Viral Bunuh Diri

Polisi menyarankan keluarga korban untuk melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP di Bekasi Tewas Usai Tabrakan Diri ke Kereta, Surat Wasiatnya Bikin Sedih Mau Susul Bapak
Siswi SMP di Bekasi Tewas Usai Tabrakan Diri ke Kereta, Surat Wasiatnya Bikin Sedih Mau Susul Bapak

Aksi nekat remaja putri itu pun membuat warga dan penumpang yang berada di stasiun histeris.

Baca Selengkapnya