Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebelum deponering AS dan BW, Jaksa Agung konsultasi ke MA dan DPR

Sebelum deponering AS dan BW, Jaksa Agung konsultasi ke MA dan DPR Jaksa Agung deponering kasus AS dan BW. ©2016 merdeka.com/anisyah

Merdeka.com - Jaksa Agung Prasetyo akhirnya memutuskan deponering atau mengesampingkan perkara yang menjerat Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW). Sebagai Jaksa Agung, Prasetyo menggunakan hak prerogratifnya untuk mendeponering kasus mantan pimpinan KPK periode 2011-2015 itu.

"Jaksa agung diberi kewenangan untuk itu apakah dilanjutkan atau dikesampingkan.

Pertimbangannya semata-mata hanya untuk dasar kepentingan umum," kata Prasetyo kepada awak media di Gedung Kejagung, Kamis (3/3).

Dia mengungkapkan, keputusannya tersebut telah dikomunikasikan dengan tiga pimpinan lembaga negara. Mulai dari Ketua Mahkamah Agung, Ketua DPR-RI, dan Kapolri.

"Mahkamah Agung dan Kapolri menyerahkan kepada Jaksa Agung yang memiliki hak prerogatif. Sementara dari DPR RI ada sedikit tidak kesamaan pendapat meski pada akhirnya menyerahkan kepada Jaksa Agung," ungkap Prasetyo.

Ketika dalam proses tahap penutupan, kata dia, berkas kasus AS dan BW telah lengkap ternyata kembali memunculkan beberapa komentar. Desakan pro dan kontra untuk dilanjutkan atau tidaknya kasus ini terus bergulir. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.

Baca Selengkapnya
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan

Kata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PKS, RUU DKJ Tetap Jadi Usulan Inisiatif DPR RI
Meski Ditolak PKS, RUU DKJ Tetap Jadi Usulan Inisiatif DPR RI

PKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.

Baca Selengkapnya
Polemik Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Masih Usulan, Pemerintah Belum Tentu Setuju
Polemik Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Masih Usulan, Pemerintah Belum Tentu Setuju

Polemik Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Masih Usulan, Pemerintah Belum Tentu Setuju

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden

Gibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Presiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Tegas AHY Ke Demokrat! Kawal Aturan Pilkada KPU Sesuai Putusan MK
VIDEO: Perintah Tegas AHY Ke Demokrat! Kawal Aturan Pilkada KPU Sesuai Putusan MK

AHY menegaskan, sikap Partai Demokrat ialah bersama rakyat.

Baca Selengkapnya