Sebelum dibunuh, suami ajak Arini 2 kali bersetubuh & mandi bareng
Merdeka.com - Untuk melengkapi berkas perkara, jajaran Satreskrim Polresta Palembang menggelar rekonstruksi pembunuhan Arini (39) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Amirudin (52), Senin (28/3) lalu. Rekonstruksi dilakukan sebanyak 41 adegan di Penginapan Pipit, Jalan Pipit I, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis (7/4).
Dalam rekonstruksi terungkap keduanya sepakat menyewa kamar di penginapan tersebut untuk berhubungan intim. Sebelumnya, tersangka menjemput korban menggunakan sepeda motor di rumahnya, Jalan Ramakasih, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II.
Sesampai di lokasi, suami istri yang tengah pisah ranjang itu melakukan hubungan badan hingga dua kali. Kemudian, keduanya mandi bersama di kamar mandi dalam kamar nomor 11.
-
Dimana bentrokan terjadi? Pada Minggu (15/10), sebuah bentrokan antar kelompok terjadi di Muntilan, Kabupaten Magelang.
-
Siapa saja yang terlibat dalam perkelahian? Dua kelompok pemuda yang bentrok tersebut ialah dari kelompok Markus (21) dengan kelompok Jony (24).
-
Bagaimana bentrokan itu berakhir? Kondisi tersebut bisa diurai setelah beberapa jam kemudian.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Siapa yang terlibat keributan? 'Minggu (7/7), terjadi perselisihan antara saudara MK dan DN di salah satu acara hajatan di wilayah hukum Polsek Majalaya,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Saat berbincang di tempat tidur, keduanya sempat cekcok mulut dan berujung dengan perkelahian fisik. Tersangka dan korban saling mencekik dan mencakar. Perkelahian ini lantaran tersangka cemburu istri keduanya itu jalan dengan pria lain.
Unggul dalam kekuatan, tersangka berhasil melumpuhkan korban. Tersangka menjerat leher korban dengan tali yang disiapkan dari rumah. Saat itu juga, tersangka membenturkan kepala korban ke dinding kamar hingga tewas. Lalu, jasad korban digantung dalam lemari tanpa pintu.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, dalam rekonstruksi ini mengalami penambahan adegan menjadi 41 berdasarkan hasil pemeriksaan. Adegan tambahan itu seperti keduanya mandi bersama dan tersangka memberikan uang sebesar Rp 200 ribu sebelum pembunuhan.
"Dalam pra rekonstruksi kemarin ada 33, rekon sekarang ada 41," ungkap Maruly.
Seperti dugaan awal, kata dia, motif pembunuhan tersebut lantaran tersangka dendam dan sakit hati terhadap korban yang pernah jalan bersama pria lain meski status pernikahan mereka belum cerai. "Kita kenakan pasal berlapis, yakni Pasal 338, 339 dan 340 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup hingga hukuman mati," pungkasnya.
Diketahui, pengelola dan penghuni penginapan Pipit di Jalan Pipit I, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, dihebohkan dengan penemuan mayat seorang wanita tanpa identitas tergeletak di dalam lemari salah satu kamar dengan leher tergantung seutas tali, Senin (27/3).
Korban pertama kali ditemukan pegawai penginapan, Helda yang menaruh curiga dengan suara gaduh sehingga berusaha mengetuk pintu kamar. Tak ada jawaban, Helda mengintip dari balik jendela dan menemukan korban sudah tewas dalam lemari tak berpintu.
Saat ditemukan, korban mengenakan baju garis-garis hitam putih dan celana panjang hitam. Di tubuh korban terlihat bercak darah yang masih basah. Nampak juga ceceran darah di sprei dan bantal kamar.
Dari dalam kamar, ditemukan beberapa helai pakaian ganti milik korban dan beberapa lembar uang pecahan Rp 50 ribu serta satu botol air mineral. Jasad korban dibawa ke kamar mayat RSMH Palembang untuk diotopsi.
Sebelum ditemukan tewas, korban check in bersama teman prianya berinisial AM. Namun, AM lebih dulu check out dengan buru-buru pergi satu jam sebelumnya.
Identitas korban baru diketahui setelah keluarga mendatangi kamar mayat RSMH dan Polresta Palembang. Korban bernama Arini (39), janda yang tinggal di Jalan Ramakasih I, Kelurahan 5 Ilir, Ilir Timur II, Palembang.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaMayat korban dibuang ke parit sekitaran semak-semak Jalan Parit Atmo Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Baca SelengkapnyaKorban meminta kejelasan status hubungan mereka setelah dua kali berhubungan badan. Tetapi jawaban pelaku membuat korban kecewa hingga memaki.
Baca SelengkapnyaTersangka merupakan rekan kerja korban perempuan mayat dalam koper
Baca SelengkapnyaMendengar hal itu, terdakwa langsung memukul dan menendang korban serta menginjak tengkuk leher korban hingga korban telungkup.
Baca SelengkapnyaKasus penemuan mayat wanita dalam koper mulai menemukan titik terang.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku berinisial SN dan RY itu merupakan pasangan suami istri yang diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaPria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, AJ (27), diamankan warga dan diserahkan ke polisi seusai menikam suami selingkuhannya, AR (33).
Baca SelengkapnyaSuami di Cimahi tega membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama 7 hari dengan terbungkus menggunakan plastik.
Baca Selengkapnya