Sebelum dikeroyok, Nikita dan pelaku diduga mabuk
Merdeka.com - Dini hari tadi, artis Nikita Mirzani datang ke Mapolrestabes Bandung. Dia melaporkan insiden penganiayaan yang dialaminya saat berkunjung ke sebuah kafe di bilangan Dago, Bandung.
Penyebab pengeroyokan belum diketahui. Dugaan sementara, sebelum pengeroyokan terjadi, Nikita dan pelaku yang kebetulan berada di tempat yang sama dalam keadaan mabuk.
"Kedua belah pihak begitu, tapi masih sadar dan sekarang sedang kita mintai keterangan," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada merdeka.com, Sabtu (27/7).
-
Siapa yang dilaporkan Nikita Mirzani? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Bagaimana penampilan Nikita Mirzani saat laporan? Meskipun laporan yang dibuat adalah hal serius, Nikita Mirzani tampak cukup santai, terutama saat menyapa awak media yang telah menunggu kedatangannya.
-
Kenapa Nikita Mirzani akhirnya lapor ke polisi? Namun, ia merasa masalah ini perlu perhatian dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan seseorang.
-
Apa tujuan Nikita Mirzani ke Polda? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Siapa yang dituduh Nikita Mirzani suka melakukan kekerasan? Mungkin perilakunya seperti itu karena kurangnya kesadaran, mungkin terlalu banyak mengonsumsi kemenyan, jadi tidak seperti manusia,' tambah Nikita.
-
Kenapa Nikita Mirzani sering jadi bahan perbincangan? Gaya bicaranya yang blak-blakan dan terkadang kontroversial menjadikannya sosok yang sering dibicarakan di media.
Akibat pengeroyokan itu, Nikita mengalami luka di bagian wajah. Sejak dini hari sampai pagi ini, Nikita yang menggunakan baju putih masih berada di Polrestabes Bandung.
"Kita periksa dulu pelapor (Nikita)," jelas Yudo.
Pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora menyampaikan kronologi polisi tembak polisi yang berada di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMarisa menenggak ekstasi dan minum miras jameson di tempat karaoke KTV Hotel Furaya.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca SelengkapnyaAdapun pelaku kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban koma seorang berinisial N.
Baca SelengkapnyaKasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Baca Selengkapnya