Sebelum diperkosa, siswi SMA dicekoki mahasiwa Unnes miras
Merdeka.com - Sebelum memperkosa NIK (16) gadis SMA warga Ketapang, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Supriatno alias Niko mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) warga Kudus, Jawa Tengah lebih dulu memberikan minuman keras berupa anggur merah kepada korban NIK.
Fakta itu disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono saat melakukan gelar kasus di Loby Mapolrestabes Semarang kepada wartawan Rabu (7/1) sore tadi.
"Diduga kuat pelaku melakukan pemerkosaan dengan modus dikasih mabuk dulu. Kemudian korban usai minum tidak sadarkan diri lalu diperkosa oleh pelaku," tegas Djihartono.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Apa yang menyebabkan perempuan itu mabuk? Sindrom auto-brewery/pembuatan bir muncul ketika jamur tersebut, termasuk Saccharomyces cerevisiae, atau ragi pembuat bir, dan Candida albican, tumbuh dalam konsentrasi yang cukup tinggi dan menyerap cukup banyak karbohidrat dari makanan seseorang sehingga membuat mereka keracunan.
-
Apa yang terjadi pada mahasiswa tersebut? Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
-
Siapa yang terkena dampak negatif alkohol? Lebih lanjut, penggunaan alkohol yang berbahaya di tingkat global juga berdampak signifikan, di mana hal ini bertanggung jawab atas 6,9 persen dari beban penyakit bagi laki-laki dan 2,0 persen bagi perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa dampak negatif dari alkohol tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga oleh masyarakat secara keseluruhan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
Djihartono mengungkapkan, selain kenalan melalui Blackberry Messenger (BBM), pelaku juga berkenalan dan melakukan komunikasi melalui facebook atau FB.
"Melalui facebook. Akan kami dalami info-info itu. Yang jelas unsur pemerkosaan mengarah ke dia belum tersangka lain," paparnya.
Djihartono yakin, akibat minuman keras jenis anggur merah itu, kemudian pelaku mabuk dan kemudian korban diperkosa oleh pelaku Niko dibawa ke mess atlet Unnes.
"Iya. Minum mengonsumsi minuman keras. Ya diperkosa pasti paksaan. Minumnya dikasih pelaku. Disuruh minum sendiri. Info yang masuk kami terima seperti itu," ungkapnya.
Akibat tindak pidana dugaan pemerkosaan itu, pelaku Niko dikenai UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 13 tahun penjara.
"Pasal 81 UU No 23 Tahun 2002, tiga tahun maksimal 13 tahun penjara," tegasnya.
Sementara itu, menurut Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Sugiarto unsur pemerkosaan terjadi dan ditunjukan berdasarkan hasil visum ety repertum di rumah sakit.
Berdasarkan hasil visum tersebut menunjukkan bahwa alat kelamin korban muncul luka baru yang terjadi akibat pemerkosaan Niko terhadap korban NIK.
"Hasil visum sudah keluar. Ada luka baru pada visum. Makanya sidang kasus seperti ini tertutup karena hal-hal yang tabu tidak ter ekspose kemana-mana," jelasnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 20 ribu yang diberikan pelaku Niko kepada korban NIK, baju dan pakaian korban, kasur tempat mess atlet Unnes tempat pelaku melakukan perkosaan serta beberapa tisu. Juga beberapa sisa minuman keras anggur merah dan botolnya.
"Barang buktinya berupa kasur, tisue dan anggur merah," pungkas Sugiarto.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca SelengkapnyaKorban lebih dulu dicekoki miras dengan alasan agar proses mentato tidak sakit.
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaKejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.
Baca SelengkapnyaAksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPembunuh mahasiswi cantik di Sukmajaya, Depok Argi (20) diketahui melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini membuat korban trauma hingga belum dapat dimintai kesaksiannya.
Baca SelengkapnyaSelama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca Selengkapnya